Pekerja Global L A P O R A N B A N K D U N I A I N D O N E S I A Indonesia Antara N O V 2 0 1 7 E M B E R Peluang & Risiko Kantor Bank Dunia di Jakarta Pekerja Global Indonesia: Antara Jika ada pertanyaan mengenai Dicetak pada November 2017 Peluang dan Risiko adalah laporan ini, silakan hubungi: Gedung Bursa Efek Indonesia produk dari staf Bank Dunia. Photo Credits World Bank Tower II/Lantai 12 Jl Jend Temuan, interpretasi, dan Ririn Salwa Purnamasari Sudirman Kav 52-53 Jakarta kesimpulan yang dinyatakan (rpurnamasari@worldbank.org) 12910 di sini tidak serta-merta mencerminkan pandangan P (6221) 5299-3000 Dewan Direksi Eksekutif Bank F (6221) 5299-3111 Dunia atau Pemerintah yang W www.worldbank.org/id diwakilinya. Bank Dunia tidak menjamin akurasi data yang Bank Dunia termasuk dalam tulisan ini. Batasan, warna, denominasi, 1818 H Street NW Washington, dan informasi lainnya pada DC 20433, USA peta mana pun dalam tulisan ini tidak menyiratkan pendapat T (202) 458-1876 pihak Bank Dunia mengenai F (202) 522-1557/1560 status hukum wilayah apa pun W www.worldbank.org atau dukungan atau pengakuan atas batas-batas tersebut. Copyright Statement for Reconstruction and work, please send a request queries on rights and licenses, Development/ The World Bank with complete information including subsidiary rights, The material in this publication encourages dissemination to the Copyright Clearance should be addressed to the is copyrighted. Copying and/ of its work and will normally Center, Inc., 222 Rosewood Office of the Publisher, The or transmitting portions or all grant permission to reproduce Drive, Danvers, MA 01923, USA, World Bank, 1818 H Street of this work without permission portions of the work promptly. telephone 978-750- 8400, fax NW, Washington, DC 20433, may be a violation of applicable For permission to photocopy 978-750-4470, http://www. USA, fax 202-522-2422, e-mail law. The International Bank or reprint any part of this copyright.com/. All other pubrights@ worldbank.org. Sambutan dari Country Director Rodrigo A. Chaves Country Director, Indonesia dan Timor-Leste Bank Dunia Selama satu dekade terakhir, Indonesia telah mencapai pertum- grasi, maka semakin mudah bagi tenaga kerja Indonesia untuk buhan yang luar biasa. Selama periode tahun 2006-2016, Indo- mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Sebagai hasilnya, saat ini nesia mencapai pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6 persen, ang- terdapat lebih dari 9 juta warga negara Indonesia yang bekerja di ka kemiskinan nasional berkurang dari 17,8 persen menjadi 10,9 luar negeri. Lebih dari tiga perempat di antaranya adalah pekerja persen, dan 23 juta lapangan pekerjaan baru diciptakan. Hampir dengan keterampilan rendah. 83 persen, atau sekitar19 juta dari lapangan pekerjaan baru ini, merupakan lapangan pekerjaan berkualitas dengan upah yang Sementara meningkatnya migrasi tenaga kerja mencerminkan ter- tinggi. Bagi banyak masyarakat Indonesia, perkembangan yang batasnya kesempatan kerja domestik, namun migrasi juga mem- signifikan ini berarti kehidupan yang lebih sejahtera dan tingkat berikan dampak ekonomi yang signifikan, baik bagi pekerja mi- keamanan ekonomi yang lebih tinggi. gran maupun perekonomian Indonesia. Pekerja migran Indonesia dapat memperoleh penghasilan sampai enam kali upah mereka di Namun, meskipun penciptaan lapangan pekerjaan dan kenaikan dalam negeri, dan bagi 70 persen pekerja migran, bekerja di luar upah terjadi dengan cepat, masih banyak masyarakat Indone- negeri merupakan pengalaman positif yang membantu mereka sia yang berisiko tertinggal dalam upaya mencari peluang ker- meningkatkan kesejahteraannya. Migrasi juga memberikan pe- ja yang lebih baik. Selain itu, tren yang terjadi belakangan ini luang kepada pekerja migran untuk memperoleh keterampilan cukup mengkhawatirkan – sejak tahun 2015, pasar tenaga kerja dan pengalaman kerja, dan bagi hampir 80 persen pekerja migran Indonesia memberikan hasil yang semakin tidak merata, men- wanita, migrasi merupakan pintu masuk ke pasar tenaga kerja ciptakan lapangan kerja dengan produktivitas rendah dan lebih berbayar. Migrasi juga berdampak bagi perekonomian Indonesia; sedikit pekerjaan formal. Sementara jumlah pekerja wirausaha pada tahun 2016, pekerja migran mengirim remitansi senilai le– di bidang non-pertanian dan pekerja tidak dibayar naik sebesar bih dari Rp 118 triliun (US$8,9 miliar), atau setara dengan 1 persen 14 dan 3 persen sejak tahun 2015, jumlah pekerja formal naik ha– total PDB Indonesia. nya sebesar 2 persen. Kecenderungan ini berpengaruh terutama terhadap pekerja berketerampilan rendah yang banyak dimiliki oleh Indonesia: sekitar 60 persen dari pekerja Indonesia saat ini Permasalahan terkait migrasi rumit dan sampai saat ini penge- tidak menyelesaikan SMA sehingga tidak dapat bersaing untuk tahuan empiris mengenai migrasi juga masih terbatas. Indonesia mendapatkan pekerjaan dengan tingkat produktivitas tinggi yang masih dapat melakukan banyak hal untuk memfasilitasi migra- jumlahnya terbatas. si yang efisien dan memastikan praktik migrasi yang aman dan efektif. Laporan ini, Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Pemerintah Indonesia kini semakin berfokus pada usaha mening- Risiko, menyediakan landasan yang kuat untuk mengambil tindak- katkan peluang bagi seluruh warganya untuk mengambil manfaat an yang dibutuhkan. Laporan ini didasarkan pada hasil survei dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang luar biasa. Pada tahun komprehensif nasional pertama terhadap pekerja migran yang 2017, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa prioritas utama– dilaksanakan melalui kerjasama dengan Badan Pusat Statistik nya adalah untuk mengatasi ketimpangan dan memastikan bahwa dan dengan dukungan dari Pemerintah Australia. Bank Dunia kemakmuran dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. siap mendukung Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan Ke- Hal ini merupakan langkah awal yang positif bagi Indonesia. menterian Ketenagakerjaan, untuk melaksanakan reformasi kebi- jakan yang memfasilitasi migrasi dengan lebih baik guna meraih Sementara itu, dengan terbatasnya kesempatan kerja di Indonesia, potensinya dan membuatnya menjadi lebih aman. Hal ini akan pekerja Indonesia berketerampilan rendah mencari pekerjaan di mendatangkan perubahan bukan hanya dalam memperbaiki ke- luar negeri. Negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, hidupan pekerja migran dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dan Republik Korea berhasil mengubah pertumbuhan ekonomi- melainkan juga turut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan nya menjadi pertumbuhan lapangan kerja, dan dengan meningkat- Indonesia untuk menciptakan suatu negara di mana manfaat dari nya integrasi ekonomi dan berkurangnya hambatan untuk bermi- pertumbuhan dan kemakmuran dapat dinikmati oleh semua orang. IV Pekerja Global Indonesia Ucapan Terima Kasih Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Risiko disusun oleh Panduan strategis dan komentar penting diberikan oleh Rodrigo Tim Poverty Global Practice Bank Dunia, Kantor Perwakilan Jakarta. Chaves (Country Director, EACIF), Cristobal Ridao-Cano (Lead Tim memberikan masukan teknis dan kebijakan yang didasarkan Economist, GSP05, sebelumnya dengan EACIF), dan Camilla Hol- pada penelitian empiris dan analisis yang dapat diandalkan kepada memo (Program Leader, EACIF). Komentar-komentar berharga Pemerintah Indonesia guna mendukung upaya pemerintah dalam diberikan oleh rekanan ahli (peer reviewers): Ahmad Ahsan (sebel- mengurangi kemiskinan, kerentanan, dan ketimpangan. Menciptakan umnya Lead Economist, EAPCE), Soonhwa Yi (Senior Economist, kesempatan kerja yang lebih banyak dan lebih baik merupakan salah GSP02), dan Pablo Ariel Acosta (Senior Economist, GSP02). Masukan satu strategi kunci menuju tujuan ini, termasuk di dalamnya menan- dan saran yang berguna juga datang dari Ndiame Diop (Practice gani masalah-masalah spesifik seputar pekerja migran internasional. Manager, GMF10), Tatiana Nenova (Program Leader, SACSL, se- belumnya dengan EACIF), Gillian Brown (sebelumnya Principal Laporan ini tidak mungkin tersusun tanpa dukungan dan bimb- Advisor, Australia Indonesia Partnership for Economic Governance), ingan dari Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, serta komen- Maesy Angelina (sebelumnya Research & Innovation Manager, Maju tar dan masukan yang bermanfaat dari mitra pemerintah kami, Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan [MAM- khususnya Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan PU]), staf Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hery Su- (DFAT), Matthew Grant Wai-Poi (Senior Economist, GPV05), Obert darmanto (Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan), Pimhidzai (Senior Economist, GPV02), Christopher Juan Costain Maruli Apul Hasoloan (Direktur Jenderal Pembinaan Penempa- (Lead Financial Sector Specialist, GFM02), Isaku Endo (Senior Fi- tan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian nancial Sector Specialist, GFM02), Neni Lestari (Financial Sector Ketenagakerjaan), Edi Purnama (Sekretaris Direktorat Jenderal Specialist, GFM02), Iene Muliati (Senior Social Protection Specialist, Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan GSP02), Ilsa Meidina (Social Protection Specialist, GSP02), dan Indra Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan), Budi Hartawan (Sekretar- Budi Sumantoro (Consultant, GSP02). is Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan), Analisis dalam laporan ini utamanya didasarkan pada data hasil Soes Hindharno (Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Survei Bank Dunia mengenai Migrasi Internasional dan Remitan- Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan), Sri Setiawati si Indonesia 2013-2014. Survei ini dilakukan berkolaborasi den- (Kepala Bagian Kerjasama Regional, Biro Kerjasama Luar Negeri, gan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya Wynandin Imawan, Kementerian Ketenagakerjaan), Aris Wahyudi (sebelumnya sebagai Razali Ritonga, Teguh Pramono, Nona Iriana, Rini Savitridina, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Ke- Gantjang Amanullah, Krido Saptono, Tri Windiarto, Raden Sinang, menterian Ketenagakerjaan) beserta timnya pada Pusat Penelitian Satriana, Eridawaty, Ika Luswara, Widaryatmo, Idha Sahara, dan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagaker- Piping Setyo Handayani. Masukan dan saran yang berguna untuk jaan, Elia Rosalina (Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, penyempurnaan survei juga datang dari Cynthia Clarita Kusharto BNP2TKI), Teguh Hendro Cahyono (Deputi Perlindungan, BNP2T- (Financial Sector Specialist, GFM02), Yulia Herawati (Survey Spe- KI), Agusdin Subiantoro (Deputi Penempatan, BNP2TKI), Maliki cialist, GSUID), Chitrawati Buchori (Consultant, GFM02), Sudarno (Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial, Sumarto, Penasihat Khusus Tim Nasional Percepatan Penanggu- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas]), dan Ma- langan Kemiskinan (TNP2K), Lenny Rosalin, Deputi Bidang Tum- hatmi Parwitasari Saronto (Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan buh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kesempatan Kerja, Bappenas). Perlindungan Anak, Ricky Adriansjah dan Arini Rahyuwati dari BNP2TKI, dan juga Biro Neraca Pembayaran, Direktorat Statistik Laporan ini disusun di bawah panduan Salman Zaidi (Practice Ekonomi dan Moneter, Bank Indonesia. Data administratif dise- Manager, GPV02), Vivi Alatas (Lead Economist, GSP04) dan Tru- diakan oleh Muhammad Hidayat, Ricky Adriansjah, dan Indarji man Packard (Lead Economist, GPV02). Penyusunan laporan ini Hermawan dari BNP2TKI. dilakukan oleh tim inti yang dipimpin oleh Ririn Salwa Purnama- sari (Senior Economist, GPV02), dan terdiri dari Edgar Janz (Senior Dukungan finansial untuk report ini diberikan oleh Departemen Knowledge Management Officer, GPV02), Peter Milne (Consultant, Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) melalui dana GSUID), Astrid Rengganis Savitri (Consultant, GPV02) dan Taufik perwalian untuk Partnership for Knowledge-based Poverty Reduc- Indrakesuma (Economist, GPVDR). Analisis data dilakukan oleh Ha- tion (PKPR). Selama tahap persiapan laporan ini, dana perwalian midah Alatas (Consultant, GPV02), Kara Parahita Monica (Research tersebut berada di bawah pengawasan strategis Bambang Widianto, Analyst, GPV02) dan Talitha Chairunissa. Kontribusi teknis untuk Sekretaris Eksekutif TNP2K dan Rahma Iryanti, Staf Ahli Menteri laporan ini diberikan oleh Mattia Makovec (Economist, GSP03) dan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penang- Matteo Sandi. Dukungan teknis juga diberikan oleh Bagus Arya gulangan Kemiskinan, sebelumnya Deputi Bidang Kependudukan Wirapati (Research Analyst, GPV02), Michaelino Mervisiano, Rizky dan Ketenagakerjaan, Bappenas. Reza Fauzy, dan Tita Naovalitha (Consultant, GPV02) V Daftar Isi RE Ringkasan Eksekutif 01 1 Pendahuluan 11 2 Siapa Pekerja Migran 19 Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? 3 Melindungi Pekerja 29 Migran Wanita Sektor Domestik 4 Mendorong 37 Kepatuhan Dokumentasi 5 Mempertahankan 45 Manfaat dari Migrasi Tenaga Kerja 6 Rekomendasi 53 VI Pekerja Global Indonesia Daftar Gambar Gambar 1.1 Proporsi pekerja migran Indonesia berdasarkan negara tujuan dan status legal .............................................................. 13 Gambar 2.1 Proporsi pekerja migran berdasarkan pendidikan tertinggi (%)......................................................................................22 Gambar 2.2 Manfaat ekonomi dari migrasi .................................................................................................................................23 Gambar 2.3 Kejadian pengalaman negatif menurun.....................................................................................................................26 Gambar 3.1 Penurunan tren jumlah pekerja migran prosedural, terutama wanita (ribu dan %)........................................................... 31 Gambar 3.2 Manfaat ekonomi dari migrasi (pekerja migran wanita sektor domestik)........................................................................32 Gambar 3.3 Biaya moneter migrasi.............................................................................................................................................32 Gambar 4.1 Pengalaman negatif pada pekerja migran laki-laki di Malaysia......................................................................................39 Gambar 4.2 Lamanya persiapan migrasi (pekerja migran laki-laki di Malaysia)............................................................................... 40 Gambar 4.3 Manfaat bersih per bulan berdasarkan jenis pekerjaan................................................................................................. 41 Gambar 4.4 Biaya moneter migrasi rata-rata (migran laki-laki di Malaysia).....................................................................................42 Gambar 5.1 Manfaat ekonomi migrasi berdasarkan profil (pekerja migran saat ini)...........................................................................47 Gambar 5.2 Jalur utama pengiriman remitansi yang digunakan oleh pekerja migran.........................................................................52 Gambar 5.3 Distribusi rumah tangga migran berdasarkan tiga teratas penggunaan remitansi (pekerja migran saat ini)........................53 Gambar 5.4 Pekerja migran yang memiliki pekerjaan berbayar (purna pekerja migran)......................................................................54 Gambar A.I.1 15 provinsi terpilih di Survei WB-IIMR.......................................................................................................................... 72 Gambar A.I.2 Survei kuantitatif Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia...................................................................................73 Gambar A.I.3 Komposisi pekerja migran berdasarkan provinsi...........................................................................................................75 Gambar A.I.4 Proporsi rumah tangga pekerja migran berdasarkan provinsi.........................................................................................76 Gambar A.I.5 Komposisi gender pekerja migran berdasarkan provinsi................................................................................................77 Gambar A.I.6 Komposisi pekerja migran saat ini dan purna berdasarkan provinsi.................................................................................77 Gambar A.I.7 Komposisi daerah asal pekerja migran berdasarkan provinsi..........................................................................................77 VII Daftar Kotak Kotak 1.1 Survei Bank Dunia mengenai Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia................................................................... 17 Kotak 3.1 Roadmap menuju zero pekerja migran sektor domestik tahun 2017................................................................................33 Kotak 3.2 Perjanjian bilateral mengenai pekerja sektor domestik antara Filipina dan Arab Saudi......................................................35 Kotak 4.1 Upaya Filipina untuk merampingkan prosedur migrasi.................................................................................................44 Kotak 6.1 Aksi Prioritas Jangka Pendek.....................................................................................................................................56 Daftar Tabel Tabel 2.1 Kejadian pengalaman negatif dan traumatis yang dialami oleh pekerja migran (%).........................................................26 Tabel 2.2 Karakteristik pekerja migran saat ini, berdasarkan profil (%)........................................................................................27 Tabel 3.1 Kegiatan para pekerja migran sebelum bermigrasi (%)................................................................................................ 31 Tabel 3.2 Kejadian pengalaman negatif dan traumatis yang dialami oleh pekerja migran wanita sektor domestik (%).......................33 Tabel A.I.1 Komposisi kuesioner................................................................................................................................................ 74 VIII Pekerja Global Indonesia Singkatan & Akronim BNP2TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia BPJS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPS Badan Pusat Statistik Desmigratif Desa Migran Produktif DFAT Department of Foreign Affairs and Trade (Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia) Diyanet Department of Religious Affairs (Departemen Keagamaan Turki) DJSN Dewan Jaminan Sosial Nasional DOLE Department of Labor and Employment (Departemen Ketenagakerjaan Filipina) EPS Employment Permit System (Sistem Izin Kerja) G2G Government-to-Government (Antar Pemerintah) PDB Produk Domestik Bruto Rp Rupiah ILO International Labor Organization (Organisasi Buruh Internasional) ISCO International Standard Classification of Occupation (Klasifikasi Baku Internasional tentang Jenis Pekerjaan) IME Institute of Mexicans Abroad (Institusi Migran Meksiko) IOM International Organization for Migration (Organisasi Internasional untuk Migrasi) J-PAL Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab KBJI Klasifikasi Baku Jenis Industri KNOMAD Global Knowledge Partnership on Migration and Development (Kemitraan Pengetahuan Global tentang Migrasi dan Pembangunan) KTKLN Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri IX KUR Kredit Usaha Rakyat LTSA Layanan Terpadu Satu Atap MoA Memorandum of Agreement (Nota Kesepakatan) Monev Monitoring dan Evaluasi MoU Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) OFW Overseas Filipino Workers (Pekerja Migran Filipina) OJK Otoritas Jasa Keuangan OWWA Overseas Workers Welfare Administration (Administrasi Kesejahteraan Pekerja Migran) PAP Pembekalan Akhir Pemberangkatan PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa PNPM Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat POEA Philippines Overseas Employment Administration (Admistrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina) POLO Philippines Overseas Labor Offices (Kantor Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina) PPTKIS Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta Sakernas Survei Angkatan Kerja Nasional SJSN Sistem Jaminan Sosial Nasional SLBFE Sri Lanka Bureau of Foreign Employment (Biro Ketenagakerjaan Asing Sri Lanka) Susenas Survei Sosial Ekonomi Nasional USD United States Dollar (Dolar Amerika Serikat) TNP2K Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan WB-IIMR World Bank Indonesia’s International Migration and Remittance Survey (Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia Bank Dunia) X Pekerja Global Indonesia Jenis pekerjaan utama pekerja migran Indonesia PRT / Pengasuh Anak Pekerja Pertanian Pekerja Konstruksi Pekerja Pabrik 32% 19% 18% 8% XI Perawat Lansia Pekerja Toko/Restoran/Hotel Supir Pekerja Kapal Pesiar 6% 4% 2% 0.5% Ringkasan 01 Eksekutif 05 Menyusun Strategi Reformasi Pekerja Migran Jangka Panjang 07 Mengawali Reformasi dengan Aksi Prioritas Jangka Pendek 08 Mengintegrasikan Reformasi Sektor Pekerja Migran ke dalam Strategi Penciptaan Lapangan Pekerjaan yang Lebih Luas 09 Kesimpulan 1 Berdasarkan nilai tukar rata-rata IMF tahun 2016 Migrasi tenaga kerja internasional Indonesia memberikan (US$1=Rp 13.330). kontribusi besar bagi kehidupan banyak pekerja migran, 2 Pada tahun 2013-2014, Bank Dunia, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), mengadakan keluarganya, dan juga perekonomian Indonesia. Saat ini terdapat survei rumah tangga nasional yang pertama mengenai migrasi internasional dan remitansi di 104 kabupaten/ lebih dari 9 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar kota di 15 provinsi yang diidentifikasi sebagai provinsi utama pengirim pekerja migran Indonesia. Data yang negeri, setara dengan hampir 7 persen dari total angkatan kerja lengkap dan komprehensif mengenai 4.660 pekerja Indonesia. Di kawasan Asia Timur, hanya Cina dan Filipina yang migran Indonesia beserta keluarganya ini—yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen dari total jumlah pekerja migran internasionalnya lebih banyak daripada pekerja migran—telah memungkinkan terlaksananya penelitian yang akurat mengenai topik ini, yang Indonesia. Migrasi internasional memberikan kontribusi yang membantu memberikan informasi dan pedoman dalam pembahasan kebijakan sehubungan dengan besar terhadap perekonomian Indonesia; pada tahun 2016, masalah-masalah migrasi tenaga kerja. Sebagai hasilnya, kita sekarang memiliki pemahaman yang pekerja migran mengirim remitansi senilai lebih dari Rp 118 jauh lebih baik tentang karakteristik warga negara triliun (US$8,9 miliar)1. Selain itu, hasil penelitian terbaru2 Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri; dari mana mereka berasal, ke mana dan mengapa menunjukkan seberapa besar kontribusi langsung migrasi tenaga mereka pergi, permasalahan yang mereka hadapi, dan manfaat ekonomi yang mereka nikmati. kerja terhadap perbaikan kehidupan masyarakat. 3 Pekerja Global Indonesia Manfaat dari migrasi 1 Pekerjaan berbayar Banyak dari pekerja migran Indonesia yang sebelumnya menganggur memperoleh pekerjaan Pekerja migran di luar negeri, bahkan seringkali ini adalah pekerjaan pertama mereka. Sebelum bermigra- memperoleh si, sekitar 56 persen pekerja migran memiliki kegiatan utama mengurus pekerjaan rumah penghasilan 6× tangga atau menjadi pekerja keluarga tanpa dibayar; hanya 44% yang memiliki pekerjaan berbayar sebelum bekerja di luar negeri. 2 lebih tinggi Penghasilan lebih tinggi ketika bekerja di luar negeri Pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja sebelum bermigrasi, biasanya memperoleh penghasilan empat sampai enam kali lebih tinggi di luar negeri. Data survei terbaru menun- jukkan bahwa pekerja migran dapat memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 3,7 juta (US$281)3, atau sekitar empat kali upah rata-rata mereka sebelum bermigrasi. Sementara itu, pekerja migran wanita yang pergi ke negara-negara Asia yang lebih maju (Cina Taipei, Hong Kong SAR, Singapura, dan sebagainya) dapat memperoleh penghasilan sampai enam kali dari yang mereka peroleh di Indonesia. 3 Perolehan ketrampilan dan pengalaman Pekerja berketerampilan rendah memperoleh keterampilan dan pengalaman baru selama Remitansi bekerja di luar negeri, sehingga banyak dari mereka yang mendapatkan pekerjaan lebih baik mengurangi sekembalinya ke tanah air. Mayoritas purna pekerja migran (77 persen) menyatakan bahwa kemungkinan mereka memperoleh keterampilan baru selama bermigrasi. Lebih jauh lagi, di antara para rumah tangga pekerja migran yang sebelumnya merupakan pekerja tidak dibayar, lebih dari separuhnya untuk jatuh miskin memperoleh pekerjaan berbayar sekembalinya ke Indonesia. sebanyak 28% 4 Meringankan beban keuangan rumah tangga Remitansi dari pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi penting terhadap penguran- gan kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remitansi mengurangi kemungkinan rumah tangga-rumah tangga di Indonesia untuk jatuh miskin sebesar 28 persen (Adams dan Cuecuecha, 2011). Keluarga pekerja migran merasakan manfaat finansial dari migrasi kare- na remitansi dapat menutup biaya-biaya kebutuhan pokok, termasuk pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Lebih dari 80 persen rumah tangga pekerja migran yang disur- vei menyebutkan “kebutuhan sehari-hari” sebagai salah satu dari tiga penggunaan utama remitansi sehingga meringankan beban keuangan rumah tangga, terutama untuk keluarga miskin. Dalam hal pekerja migran wanita, remitansi mengurangi tingkat partisipasi pekerja anak sebesar 17 sampai 32 poin persentase tanpa mengurangi tingkat partisipasi angkatan kerja anggota keluarga lain dalam rumah tangganya (Nguyen dan Purnamasari, 2014). 5 Manfaat jangka panjang Terakhir, remitansi juga berkontribusi terhadap peningkatan kehidupan jangka panjang bagi pekerja migran dan keluarga mereka. Sekitar 40 persen rumah tangga pekerja migran meman- faatkan penghasilan mereka dari remitansi untuk pendidikan, 15 persen menginvestasikannya untuk modal usaha, dan lebih dari 20 persen menyimpannya dalam rekening tabungan. 3 Upah bulanan setelah dikurangi biaya-biaya migrasi (moneter). 4 Ringkasan Eksekutif N amun, kadangkala bekerja di luar negeri dapat berisiko. Cerita-cerita penganiayaan pekerja migran Indonesia di luar negeri telah mem- bentuk opini umum bahwa masih terlalu se- dikit upaya yang dilakukan untuk melindungi mereka. Beberapa kasus yang dilaporkan, ter- utama yang terjadi pada pekerja migran wa- nita sektor domestik, menyoroti risiko-risiko yang dialami, seperti penganiayaan fisik dan seksual, pemaksaan kerja, dan upah yang tidak dibayarkan. Pemerintah telah merespon permasalahan ini dengan memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia selama 2 tahun pada tahun 2009, dan melarang peker- ja migran wanita sektor domestik bermigrasi ke Arab Saudi sejak tahun 2011. Pada tahun 2015, moratorium diperluas ke 21 negara di Timur Tengah, Afrika Utara dan Afrika Timur, dan Pakistan. Akan tetapi, moratorium juga dapat mendatangkan konsekuensi negatif yang tidak diinginkan. Ini tidak hanya terjadi pada Indo- nesia ketika moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia pada tahun 2011 diterapkan, tapi juga pada Filipina dengan mora- torium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi, di mana terjadi peningkatan migrasi non prosedural ke negara-negara tujuan terse- but, yang justru menyebabkan pekerja migran berhadapan dengan risiko yang lebih besar. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, profil pekerja migran In- donesia berubah, sehingga pekerja migran Indonesia tidak lagi dapat diwakili oleh satu profil saja. Kebijakan-kebijakan migra- si sebelumnya sebagian besar dilatarbelakangi oleh upaya-upaya untuk melindungi kelompok pekerja migran tertentu—yaitu pekerja migran wanita sektor domestik, khususnya yang bekerja di negara-negara Timur Tengah—yang paling rentan mengalami perlakuan Profesionalisasi buruk. Akan tetapi, sekarang kelompok ini hanya 13 persen dari total pekerja migran Indonesia. Ada dan modernisasi dua kategori utama lain dari pekerja migran yang jumlahnya lebih besar daripada pekerja migran di migrasi tenaga Timur Tengah. Kategori pertama adalah pekerja pria bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumentasi yang diwajibkan oleh pemerintah (mencapai 26 persen dari jumlah pekerja migran). kerja sehingga Kategori utama lainnya dari pekerja migran Indonesia saat ini adalah mereka yang bekerja di nega- para pekerja migran, terlepas ra-negara yang lebih maju di Asia Timur, terutama di Cina Taipei, Hong Kong SAR, dan Singapura (27 persen). Ketiga profil ini mencapai dua pertiga dari seluruh pekerja migran Indonesia, namun mereka menghadapi masalah dan tantangan yang berbeda. Dengan demikian, masing-masing kategori ini dari jenis pekerjaan memerlukan respons kebijakan yang dapat melindungi mereka tanpa mengancam mata pencaharian dan dampak positif dari migrasi internasional. dan negara tujuan mereka, dapat Kebijakan dan program migrasi tenaga kerja internasional Indonesia perlu memaksimalkan man- faat migrasi secara umum, dan pada saat yang sama meminimalkan risikonya. Cara terbaik adalah memperoleh melalui profesionalisasi dan modernisasi sektor ini sehingga para pekerja migran, terlepas dari jenis penghasilan pekerjaan dan negara tujuan mereka, dapat memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dan meneri- yang lebih tinggi ma perlindungan yang lebih baik. Untuk itu, dibutuhkan strategi jangka menengah dan panjang yang koheren guna mengkoordinasikan semua lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil terkait dan menerima yang memiliki peran penting dalam mengembangkan keterampilan serta memberikan perlindungan perlindungan yang dan dukungan kepada pekerja migran dan keluarganya. Indonesia telah memiliki tekad politik, pe- ngetahuan, dan sumber daya untuk membangun dan menerapkan strategi koheren. Secara umum, tiga lebih baik tujuan pokok berikut ini harus melandasi prinsip-prinsip dari strategi tersebut, yaitu: (i) memberikan akses lebih luas terhadap pekerjaan berpenghasilan lebih tinggi bagi pekerja migran Indonesia, teru- tama pekerja migran wanita berketerampilan rendah yang selama ini kurang mendapat kesempatan kerja yang bagus di dalam negeri; (ii) meningkatkan dan melindungi hak-hak pekerja migran mulai dari sebelum, selama, dan setelah migrasi; dan (iii) meningkatkan reintegrasi purna pekerja migran ke dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. 5 Pekerja Global Indonesia 1 Menciptakan pasar kerja profesional bagi pekerja migran internasional Migrasi tenaga kerja internasional merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Untuk memaksimalkan potensinya bagi semua Menyusun pemangku kepentingan, dibutuhkan upaya- upaya yang memadai untuk meningkatkan Strategi Reformasi aspek profesionalismenya sebagai suatu sektor dan mengembangkan modernisasi di seluruh komponennya. Tiga inisiatif Pekerja Migran reformasi berikut ini dapat membantu mempercepat proses profesionalisasi Jangka Panjang dan modernisasi: (i) menghubungkan dengan lebih baik para pekerja migran Indonesia dengan kesempatan kerja internasional, dengan memastikan bahwa pengembangan keterampilan pekerja migran dilakukan sesuai permintaan dan standar internasional; (ii) menerapkan sistem informasi modern untuk meningkatkan transparansi pasar kerja, termasuk mengumumkan lowongan pekerjaan dari luar negeri di domain publik dan mensosialisasikan lebih luas manfaat- Lima prioritas reformasi akan manfaat dari bermigrasi melalui jalur mendukung proses profesionalisasi prosedural; dan (iii) meningkatkan kualitas dan modernisasi sektor migrasi dan akuntabilitas agen-agen perekrutan. tenaga kerja Indonesia. Pemerintah menyadari pentingnya migrasi tenaga kerja internasional Indonesia dan remitansi yang dihasilkannya bagi banyak penduduk Indonesia, termasuk 2 keluarga pekerja migran, khususnya bagi mereka yang berketerampilan rendah yang memiliki kesempatan kerja terbatas di Indonesia. Untuk memanfaatkan dampak migrasi Merampingkan dokumentasi terhadap pembangunan, reformasi dan proses pra-keberangkatan strategis yang komprehensif diperlukan dalam rangka Proses untuk menjadi pekerja migran mengintegrasikan sektor migrasi prosedural yang berlaku saat ini dirasa tenaga kerja internasional ke dalam membebani. Dengan 22 tahap administrasi agenda pembangunan nasional dan dapat memakan waktu hingga tiga dan menjadikan migrasi tenaga bulan, membuat calon pekerja migran kerja menjadi sektor profesional enggan mengikuti jalur prosedural. dan modern seperti halnya sektor- Mempercepat dan merampingkan proses sektor ekonomi lainnya. Walaupun dokumentasi akan membantu mengurangi perumusan kebijakan di bidang ini biaya migrasi yang pada akhirnya dapat sensitif dan kompleks secara politis, mendorong calon pekerja migran untuk temuan-temuan empiris baru bermigrasi melalui jalur resmi yang yang didasarkan pada data terkini lebih aman. Masalah ini dapat diatasi mengenai pekerja migran Indonesia dapat memberikan masukan dengan melakukan beberapa reformasi, penting kepada pemerintah untuk yaitu: menyederhanakan persyaratan merumuskan berbagai reformasi dokumen, meniadakan tahapan birokrasi kebijakan dan inovasi program yang tidak perlu dan berlebihan, serta jangka menengah dan panjang mengintegrasikan proses, misalnya melalui berbasis bukti. sistem layanan terpadu satu atap. 6 Ringkasan Eksekutif 3 4 5 Meninjau kembali pengaturan Meningkatkan standar Mempertahankan manfaat dari kelembagaan dan menerapkan perlindungan pekerja selama pengalaman bermigrasi dan monitoring dan evaluasi yang berada di luar negeri remitansi lebih baik Pekerja migran kadangkala berisiko Manfaat yang diperoleh dari migrasi Indonesia akan memperoleh manfaat mengalami perlakuan buruk atau bahkan tenaga kerja internasional mencakup dari membangun suatu mekanisme traumatis ketika bekerja di luar negeri. berbagai aspek, mulai dari keterampilan koordinasi dalam perumusan kebijakan- Meningkatkan perlindungan yang layak yang diperoleh selama bekerja di luar kebijakan terkait migrasi tenaga kerja. yang secara proaktif meminimalkan risiko- negeri, pengalaman kehidupan yang Pengawasan di bawah satu kementerian risiko terkait dengan migrasi membutuhkan diperoleh selama tinggal di luar negeri dapat mempermudah mekanisme tiga langkah berikut ini: di luar rutinitas bekerja dan mencari koordinasi di antara seluruh kementerian penghasilan, serta remitansi yang dan lembaga terkait, sektor swasta, Pertama, beralih dari Nota Kesepahaman dikirim kepada anggota keluarga untuk dan organisasi masyarakat sipil untuk (Memorandum of Understanding, atau menunjang kesejahteraan mereka, dan jika menyelaraskan berbagai kepentingan. MoU) ke perjanjian bilateral yang lebih memungkinkan, untuk investasi jangka Sementara itu, pengembangan suatu sistem mengikat secara hukum akan membantu panjang di bidang pendidikan, kesehatan, monitoring dan evaluasi (monev) akan meningkatkan dan melindungi hak-hak dan untuk memulai usaha. Terlepas dari turut mendukung peralihan ke perumusan pekerja migran. Indonesia dapat belajar peluang memperoleh penghasilan yang kebijakan yang lebih berbasis bukti di antara dari Filipina dan negara-negara lain lebih tinggi dan memperoleh keterampilan institusi-institusi terkait. Sistem monev pengirim pekerja migran yang telah berhasil dan pengalaman baru selama di luar negeri, yang koheren memungkinkan pemerintah merundingkan perjanjian bilateral yang banyak pekerja migran, terutama wanita menyesuaikan jalannya pelaksanaan efektif yang mencantumkan perincian yang bekerja di sektor domestik, keluar kebijakan dan program secara tepat waktu, penempatan kerja, upah dan kontrak kerja, dari angkatan kerja aktif setelah pulang. merumuskan reformasi kebijakan berbasis biaya migrasi, serta langkah-langkah Untuk mangatasi masalah ini, pemerintah bukti, dan membantu meningkatkan perlindungan. dapat memainkan peranan penting dalam transparansi. menciptakan lingkungan kondusif yang Kedua, Indonesia perlu mempertimbangkan mendukung pemanfaatan dampak migrasi untuk menambah jumlah atase terhadap pembangunan dan memastikan ketenagakerjaan di kantor-kantor kedutaan dampak remitansi yang berkelanjutan. Hal besar dan konsulat Indonesia di negara- ini dapat dilakukan dengan memberikan negara tujuan utama. Mengingat begitu pelatihan mengenai literasi keuangan, tidak besarnya jumlah penduduk Indonesia yang hanya dalam orientasi prakeberangkatan, sekarang bekerja di luar negeri, 13 atase tetapi juga setelah kepulangan para pekerja ketenagakerjaan yang bertugas di 12 negara migran. Untuk memudahkan para pekerja tujuan utama masih harus ditambah. migran masuk kembali ke pasar kerja Pemerintah juga dapat mempertimbangkan domestik, pemerintah dapat memfasilitasi untuk memanfaatkan komunitas diaspora pekerja migran untuk mendapatkan akses yang dapat terlibat dengan pekerja informasi mengenai lapangan pekerjaan di migran dan memberikan bantuan untuk dalam negeri atau pendidikan keterampilan permasalahan yang relevan. berwirausaha, bahkan sejak sebelum mereka kembali ke tanah air. Ketiga, dengan menempatkan asuransi pekerja migran di bawah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)4 yang seharusnya dapat menyediakan perlindungan selama seluruh tahapan migrasi. Hal ini membutuhkan pengaturan khusus antara 4 SJSN memberikan kedua badan pengelola SJSN dengan perlindungan bagi seluruh warga negara penyedia asuransi di negara tujuan, serta Indonesia terhadap perancangan ulang asuransi pekerja masalah-masalah kesehatan (melalui migran untuk memisahkan risiko-risiko Jaminan Kesehatan yang tidak dapat diasuransikan dari Nasional [JKN], atau polis asuransi dasar. Skema asuransi program kesehatan) dan empat jenis tambahan untuk menanggung risiko-risiko perlindungan lain, yaitu yang tidak dapat diasuransikan di luar jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari SJSN, seperti pemutusan kontrak kerja, tua, jaminan pensiun penganiayaan fisik, dan pelecehan seksual, dan jaminan kematian (melalui Jaminan Sosial sebaiknya dikelola oleh institusi swasta Bidang Ketenagakerjaan, atau pemerintah lainnya di luar Badan atau program Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). ketenagakerjaan). 7 Pekerja Global Indonesia Mengawali Reformasi dengan Aksi Prioritas Jangka Pendek Dibutuhkan waktu lama untuk menyiapkan dan melaksanakan reformasi- reformasi yang disebutkan di atas secara menyeluruh. Meskipun demikian, ada beberapa inisiatif mudah dan cepat (quick wins) yang dapat segera dimulai dan dilaksanakan oleh pemerintah dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. Prioritas jangka pendek ini berkemungkinan menghasilkan dampak signifikan terhadap profesionalisasi migrasi tenaga kerja internasional, layak untuk diterapkan dan konkret, serta sangat berkemungkinan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran berketerampilan rendah dan keluarganya. 8 Ringkasan Eksekutif 1 Membangun strategi diseminasi 2 Melanjutkan upaya-upaya 3 Menerapkan kerangka 5 Desmigratif (Desa Migran Produktif) informasi yang komprehensif untuk mempercepat dan monev, dimulai dari program- adalah suatu program untuk menyebarkan informasi merampingkan proses program migrasi yang baru. baru dari pemerintah untuk meningkatkan mengenai manfaat migrasi dokumentasi pekerja migran. Sementara sistem monev perlindungan pekerja secara lebih luas. Hal ini Untuk mengurangi waktu yang koheren dikembangkan migran dan peluang meliputi: peningkatan tunggu yang dapat mencapai secara bertahap, pemerintah ekonomi bagi purna pekerja migran dan pengetahuan tentang manfaat 2-3 bulan, maka 22 langkah dapat mulai merancang suatu keluarga mereka. migrasi melalui jalur resmi proses dokumentasi yang saat kerangka monev sebagai Program yang berfokus pada intervensi di untuk mengurangi migrasi non ini berlaku perlu dikurangi bagian integral dari salah tingkat desa ini terdiri prosedural; penyediaan sistem secara signifikan agar dapat satu program baru terkait dari empat pilar, pencocokan pekerjaan (job- diselesaikan dalam kurun migrasi tenaga kerja, misalnya yaitu layanan migrasi, usaha produktif, matching) untuk memberikan waktu satu bulan saja. Selain program Desa Migran Produktif pengasuhan anak hasil migrasi yang lebih baik; itu, untuk mengurangi biaya (Desmigratif).5 Kerangka pekerja migran oleh komunitas (community peningkatan kesadaran akan dokumentasi dan membuatnya monev yang terintegrasi ke parenting), dan koperasi hak-hak pekerja migran dan lebih transparan, beberapa dalam program Desmigratif desmigratif. Program ini berada di bawah mekanisme pengaduan yang komponen biaya yang sudah akan memberikan pemahaman pimpinan Kementerian tersedia untuk melindungi ditetapkan secara standar kepada pemerintah tentang Ketenagakerjaan mereka; serta peniadaan (seperti biaya pengurusan bagaimana program ini dapat tetapi mengandalkan kerjasama lintas informasi asimetris guna paspor, sertifikat keterampilan menghasilkan perubahan yang lembaga pemerintah, menuju efisiensi platform terakreditasi, dan pemeriksaan diharapkan dan membantu termasuk Kementerian Desa, Pembangunan pencocokan pekerjaan untuk kesehatan) dapat dibayarkan pemerintah memperbaiki Daerah Tertinggal memastikan akuntabilitas yang langsung kepada penyedia implementasi program ini di dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi lebih besar dari para pelaku, layanan, ketimbang dimasukkan masa mendatang. Selanjutnya, dan Usaha Kecil/ baik dari sektor swasta maupun ke dalam struktur biaya pengalaman yang diperoleh dari Menengah, Kementerian pemerintah. penempatan pekerja migran. penerapan sistem monev pada Telekomunikasi dan Informatika, Upaya ini dapat ditingkatkan program Desmigratif dapat Kementerian dengan memperbanyak digunakan oleh pemerintah Pemberdayaan Perempuan dan pendirian Layanan Terpadu Satu untuk mengintegrasikan dengan Perlindungan Anak, Atap (LTSA) di semua provinsi lebih baik kerangka monev ke Kementerian Kesehatan, utama pengirim pekerja migran dalam kebijakan-kebijakan dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dan agar proses dokumentasi program-program pemerintah Bank Negara Indonesia menjadi lebih mudah, lebih lainnya. (sebagai bank milik negara). Kementerian cepat, dan lebih murah. Ketenagakerjaan berencana melaksanakan program Desmigratif di 120 desa yang tersebar di 60 kabupaten/kota pada tahun 2017, 130 desa pada tahun 2018, dan 150 desa pada tahun 2019.its 2017 program, 130 villages in 2018, and 150 villages in 2019. 9 Pekerja Global Indonesia Mengintegrasikan Migrasi tenaga kerja Reformasi Sektor internasional menciptakan Pekerja Migran peluang untuk lapangan ke dalam Strategi pekerjaan Penciptaan dengan upah lebih tinggi, Lapangan Pekerjaan khususnya bagi pekerja yang Lebih Luas berketerampilan rendah R eformasi sektor pekerja mi- melalui infrastruktur yang lebih memadai gran bukan strategi yang ber- dan daya saing yang lebih baik; penyempur- diri sendiri, tetapi perlu diin- naan sistem pelatihan keterampilan yang tegrasikan ke dalam agenda sesuai dengan tuntutan industri; serta kes- yang lebih luas terkait pen- epakatan dan penerapan “grand bargain” gurangan kemiskinan dan ketimpangan, antar berbagai kementerian dan lemba- dimana strategi penciptaan lapangan ker- ga pemerintah, pemberi kerja dan serikat ja nasional sangatlah penting. Sementara pekerja, untuk merombak peraturan yang pemerintah sedang berupaya menerapkan berlaku terkait pasar tenaga kerja dan mem- kebijakan-kebijakan dalam rangka memak- berikan perlindungan yang lebih efektif simalkan manfaat migrasi yang aman, satu bagi para pekerja. Reformasi-reformasi ini langkah lebih jauh perlu diambil untuk me- kompleks dan akan memakan waktu yang mastikan bahwa kebijakan-kebijakan terse- lama untuk merancang, merundingkan, but diintegrasikan ke dalam rencana pem- dan melaksanakannya, khususnya karena bangunan nasional dan menjadi bagian dari harus diselaraskan dan koheren di antara strategi ketenagakerjaan nasional. Pencip- banyak kementerian. taan lapangan pekerjaan yang lebih inklusif dan dengan upah lebih baik di Indonesia, Oleh karena itu, meskipun tujuan jangka akan memberi calon pekerja migran pelu- panjang yang ingin dicapai adalah mencip- ang yang menarik dan kompetitif di tanah takan lapangan pekerjaan yang lebih ban- air, dan alternatif yang layak dipertimbang- yak dan lebih berkualitas, migrasi tenaga kan di samping bekerja di luar negeri. Da- kerja internasional akan tetap memainkan lam skenario ini, para calon pekerja migran peranan penting dalam jangka pendek dan akan melihat bermigrasi ke luar negeri se- menengah. Migrasi tenaga kerja interna- bagai salah satu dari beberapa pilihan kom- sional menciptakan peluang penting un- petitif, dan bukan lagi sebagai satu-satunya tuk menciptakan lapangan pekerjaan de- pilihan yang tersedia untuk mendapatkan ngan upah lebih tinggi dalam jangka waktu pekerjaan dengan upah layak sebagai upaya pendek hingga menengah, khususnya bagi untuk meningkatkan kesejahteraan keluar- pekerja berketerampilan rendah yang mem- ga mereka. punyai pilihan terbatas atau bahkan tidak memiliki pilihan. Sebagaimana diperlihat- Namun, merancang dan menerapkan kan dalam laporan ini, masalah migrasi strategi ketenagakerjaan nasional merupa- tenaga kerja Indonesia memiliki cakupan kan pekerjaan kompleks dan menantang yang luas, kompleks, dan seringkali emo- secara politis. Penciptaan kesempatan kerja sional. Tetapi dengan tersedianya bukti yang inklusif dan dengan upah yang lebih empiris yang baru dikembangkan ini dan baik bukan hanya menuntut adanya trans- dengan secara cermat belajar dari pengala- formasi struktural, melainkan juga berb- man dan praktik internasional terbaik, kini agai reformasi multi-aspek yang mencakup: Indonesia berada dalam situasi yang lebih penanganan kendala dan hambatan terha- baik untuk dapat mengambil tindakan efek- dap pertumbuhan produktivitas, terutama tif terkait permasalahan migrasi. 10 Ringkasan Eksekutif Kesimpulan Migrasi tenaga kerja internasional yang dilakukan oleh warga negara Indonesia sangat bermanfaat bagi para pekerja migran, bagi keluarga mereka di Indonesia, dan bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan B erdasarkan penelitian terbaru yang dilakukan oleh Bank Dunia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang disajikan pada laporan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, meskipun ada risiko yang dihadapi, migrasi tenaga kerja internasional yang dilakukan oleh warga negara Indonesia sangat bermanfaat bagi para pekerja migran, bagi keluarga mereka di Indonesia, dan bagi perekonomi- an Indonesia secara keseluruhan. Dilengkapi dengan pemahaman baru berba- sis bukti yang berskala nasional dan mendalam mengenai migrasi tenaga kerja internasional ini, pemerintah kini dapat merancang berbagai kebijakan dan program untuk memaksimalkan manfaat dari migrasi tenaga kerja, melakukan profesionalisasi dan modernisasi di sektor ini, dengan tetap memastikan agar risiko-risiko migrasi juga ditekan serendah mungkin. Meskipun tujuan jangka panjang pada akhirnya adalah untuk memastikan agar Indonesia menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas tinggi di dalam negeri dengan upah yang baik, namun karena lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan terse- but, maka untuk sementara, pemerintah dapat memainkan peranan penting dalam memastikan agar migrasi tenaga kerja internasional dapat memberikan kontribusi sebesar mungkin bagi peningkatan kehidupan masyarakat serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. 11 Pendahuluan Pada tahun 2016, sekitar 9 juta penduduk In- donesia, baik secara prosedural maupun non prosedural, bekerja di luar negeri sebagai peker- ja migran, setara dengan 7 persen dari total ang- katan kerja Indonesia.6 Dalam 10 tahun terakhir, jumlah pekerja migran Indonesia meningkat dan menjadi komponen penting tenaga kerja nasional. Tahun 2005, sekitar 3 juta penduduk Indonesia se- cara prosedural bekerja di luar negeri, setara dengan 3 persen dari total angkatan kerja nasional. Ta- hun 2016, dalam kurun waktu satu dekade, jumlah pekerja migran prosedural naik menjadi 4,9 juta yang setara dengan 3,8 persen angkatan kerja nasio 6 Untuk bermigrasi melalui jalur resmi -nal saat itu—tetapi angka ini jauh lebih tinggi jika dan menjadi seorang “pekerja migran memperhitungkan pekerja migran non prosedural. prosedural”, seseorang Di kawasan Asia Timur, hanya Cina dan Filipina harus mengikuti prosedur resmi dalam yang memiliki lebih banyak jumlah pekerja migran rekrutmen dan penempatan yang dibandingkan Indonesia. Kebanyakan dari para disyaratkan oleh Badan Nasional Penempatan pekerja migran Indonesia ini pergi ke negara tetang- dan Perlindungkan Tenaga Kerja Indonesia ga seperti Malaysia untuk mencari kerja, sementara (BNP2TKI) dan memiliki sisanya bekerja di negara-negara Asia Timur lain- dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja nya dan juga di Timur Tengah (Gambar 1.1). di luar negeri. Bab 1 13 Pekerja Global Indonesia Gambar 1.1 Proporsi pekerja migran Indonesia berdasarkan negara tujuan dan status legal SAUDI AR ABIA 13% Laki-laki non Laki-laki prosedural prosedural 21% 29% 30% 19% Wanita prosedural Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Wanita non Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. prosedural 14 Pendahuluan H O N G KO N G S A R 6% C I N A TA I P E I 10% M A L AY S I A SINGAPUR A 55% 5% B anyak dari pekerja ini bermigrasi Pekerja migran Indonesia memberikan tanpa dokumentasi yang diwajib- kontribusi besar terhadap perekonomian, kan oleh Pemerintah Indonesia. pada tahun 2016 mengirim lebih dari Rp 118 Hampir sebagian dari pekerja mi- triliun (USD 8,9 milyar) ke Indonesia dalam gran Indonesia bepergian ke luar negeri bentuk remitansi. Secara historis, remitansi tanpa melalui jalur resmi (disebut sebagai saat ini sedang berada pada tingkat yang pekerja migran non prosedural) (Gambar tinggi, setara dengan 1 persen dari total PDB 7 Seluruh angka dalam laporan ini, 1.1). Lebih dari separuh pekerja migran non Indonesia. Para pekerja migran prosedural kecuali jika disebutkan sebaliknya, adalah berdasarkan Survei Bank Dunia prosedural ini adalah laki-laki yang pergi ke memberikan kontribusi sebesar 56 persen mengenai Migrasi Internasional dan Malaysia. Meskipun sulit untuk secara ak- dari total remitansi, sedangkan pekerja non Remitansi 2013/2014, yang selanjutnya urat mengestimasi jumlah kelompok ini, prosedural menyumbang sisanya. Remitan- disebut sebagai Survei WB-IIMR. 8 Terdapat dua pendekatan yang temuan survei7 menyebutkan bahwa setida- si memberikan kontribusi penting bagi pere- digunakan untuk mengidentifikasi knya 4,3 juta migran bekerja di luar negeri konomian; jumlahnya melebihi total penge- kelegalan status dari seorang pekerja tanpa dokumentasi yang seharusnya.8 luaran pemerintah untuk program bantuan migran pada Survei WB-IIMR: (i) Pendekatan menggunakan definisi sosial di tahun 2016 – senilai Rp 89 triliun yang ketat, yaitu jika pekerja migran (USD 6,7 milyar) – dan setara dengan sekitar menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk bekerja ke luar negeri, 30 persen dari total investasi langsung luar dan ii) Pendekatan menggunakan negeri Indonesia (foreign direct investment) definisi yang kurang ketat, jika pekerja di tahun 2016. migran 15 Pekerja Global Indonesia Pada tahun 2016, sekitar 9 juta penduduk Indonesia bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Pemerintah menyadari pentingnya migrasi dan remitansi bagi perekonomian. Semakin banyak dan semakin pentingnya remitansi yang dikirim ke Indonesia oleh pekerja migran tidak luput dari perhatian pemerintah. Oleh karenanya, be- berapa tahun terakhir ini pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memaksimalkan manfaat migrasi tenaga kerja internasional. Hal ini dilakukan antara lain melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, atau MoU) dengan beberapa negara tujuan, pembuatan proses migrasi yang lebih mudah, dan penempatan atase ketenagakerjaan di kantor konsulat di negara-negara tujuan utama untuk memastikan agar para pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai. Namun, sejumlah pengamat berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia be- lum melakukan usaha yang optimal dalam melindungi para pekerja migran di luar negeri. Beberapa tahun terakhir, cerita-cerita mengenai tindak kekerasan terhadap para pekerja migran Indonesia di luar negeri mulai bermunculan di media, sehingga menimbulkan pendapat bahwa masih sedikit yang dilakukan pemerintah untuk melindungi mereka. Pada awalnya kasus-kasus ini banyak terjadi di Malaysia. Pada tahun 2011, eksekusi seorang pembantu rumah tangga di Arab Saudi tidak hanya menimbulkan kemarahan publik, tetapi juga men- yadarkan para pengamat bahwa masalah ini telah semakin meluas. Untuk menghadapi maraknya pelaporan tindakan penyimpangan – termasuk upah yang tidak dibayar, tindak kekerasan fisik dan seksual, dan pemaksaan kerja – pemerintah memberlakukan moratorium bagi pekerja migran wanita sektor do- mestik ke Malaysia pada tahun 2009. Moratorium tersebut dicabut pada tahun 2011 setelah kedua negara mencapai kesepakatan mengenai cara meningkatkan kondisi pekerja migran dan menerapkan tindakan perlindungan. Namun ka- sus kekerasan di Arab Saudi telah mendesak pemerintah untuk secara drastis membatasi migrasi ke negara tujuan lainnya. Pemerintah merespon protes keras dari publik dan organisasi masyarakat mengenai tindak eksekusi pada tahun 2011 dengan mengeluarkan moratorium bagi pekerja migran wanita sektor domestik ke Arab Saudi pada tahun yang sama. Pada Mei 2015, moratorium penempatan pekerja migran wanita sektor domestik Indonesia diperluas ke 21 negara di Timur Tengah, Afrika Utara dan Timur, dan Pakistan. Kebijakan mengenai pekerja migran Indonesia, baik yang sudah ada maupun yang masih diwacanakan, memicu perdebatan nasional terkait isu migrasi tenaga kerja. Pemerintah telah merancang serangkaian kebijakan, mulai dari peningkatan perlindungan pekerja migran prosedural hingga upaya untuk meningkatkan kepatuhan persyaratan dokumentasi dan membuat migrasi non prosedural menjadi lebih sulit. Meskipun sebagian rencana ini mendapat dukungan luas, sebagian lainnya diperdebatkan keberhasilannya. Misalnya ketika sebagian pihak memuji pemerintah atas usahanya melindungi peker- ja migran Indonesia melalui moratorium, sebagian yang lain menilai kebi- jakan tersebut kurang tepat, terutama karena tidak adanya percepatan sig- nifikan dalam penyediaan lapangan kerja di dalam negeri sebagai kompensasi atas bertambahnya pengangguran akibat dibatasinya arus migrasi pekerja migran. Yang lain beranggapan moratorium bukanlah jalan terbaik untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran. Sebagian berpendapat bahwa, alih-alih melarang masyarakat menjadi pekerja migran sektor domestik, pemerintah seharusnya mencari solusi yang dapat menangani secara langsung akar penyebab permasalahan keselamatan ini. 16 Pendahuluan Pekerja migran Indonesia memberikan 118 kontribusi besar terhadap perekonomian, pada tahun 2016 mengirim lebih dari Rp triliun ke Indonesia dalam bentuk remitansi. Perdebatan yang konstruktif dan terinformasi mengenai isu ke- bijakan pekerja migran terhambat oleh kurangnya data dan pe- nelitian empiris mengenai pekerja migran Indonesia. Sejak lama, pemahaman kita mengenai risiko-risiko yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, khususnya pekerja wanita sektor domestik , tidak– lah lengkap, dan karenanya, tidak mengherankan jika ketepatan beberapa respon kebijakan masih kontroversial. Salah satu mas- alah terbesar yang dihadapi oleh penyusun kebijakan di Indonesia adalah kelangkaan data empiris mengenai risiko yang dihadapi oleh para pekerja migran serta manfaat yang mereka peroleh. Keba- nyakan bukti mengenai risiko bersumber pada kasus-kasus anekdot yang biasanya dilaporkan sendiri oleh para pekerja migran, baik ke- pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), maupun kepada organisasi-organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan kepada pekerja migran yang menghadapi masalah. Sementara itu, informasi yang tersedia mengenai manfaat ekonomi lebih banyak berasal dari perspektif mak- ro ekonomi, bukan dari dampaknya terhadap keluarga pekerja migran. Namun sekarang, untuk pertama kalinya, Indonesia mempunyai data survei lengkap mengenai para pekerja migran dan keluar- ga mereka. Menyadari kurangnya bukti mengenai migrasi tenaga kerja secara umum, Bank Dunia bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) merancang dan menyelenggarakan survei nasional rumah tangga mengenai migrasi internasional dan remitansi. Sur- vei nasional komprehensif yang pertama ini diadakan pada akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014 di 104 kabupaten di 15 provinsi yang diidentifikasi sebagai provinsi utama pengirim pekerja migran Indonesia (Kotak 1.1). 17 Pekerja Global Indonesia Kotak 1.1 Sekarang, untuk Survei Bank Dunia mengenai Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia pertama Dalam rangka mengisi celah dalam data komprehensif mengenai migrasi internasional dan remitansi di Indonesia, Bank Dunia bekerjasama dengan BPS, dan dengan dukun- kalinya, gan dana dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (Department of Foreign Affairs and Trade, atau DFAT), menyelenggarakan survei nasional pertama di Indonesia mengenai Migrasi Internasional dan Remitansi pada tahun 2013-2014. Ran- Indonesia cangan dan implementasi dari survei Bank Dunia mengenai Migrasi Internasional dan Remitansi di Indonesia tahun 2013/14 (selanjutnya disebut Survei WB-IIMR) terintegra- mempunyai si dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yaitu survei rumah tangga nasio- nal yang rutin diadakan oleh BPS untuk mengumpulkan informasi mengenai konsum- si, kondisi perumahan, demografi, pekerjaan, pendidikan, dan indikator-indikator sosial data survei ekonomi lainnya. lengkap Untuk menangkap aktivitas dan kondisi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia selama tahapan migrasi, kuesioner dibagi ke dalam beberapa bagian dan diurutkan berdasarkan tahap-tahap menjadi pekerja migran internasional. Urutan kuesioner di- mengenai mulai dari pertanyaan mengenai akses informasi sebelum migrasi, perekrutan dan proses penempatan, diikuti dengan pertanyaan mengenai jenis pekerjaan, gaji, kondisi kerja di luar negeri, dan diakhiri dengan jalur-jalur untuk remitansi dan pemanfaatan utamanya. Selain itu, kepada purna pekerja migran diberikan pertanyaan tambahan mengenai partisipasi dalam pasar tenaga kerja setelah mereka kembali ke Indonesia. para Serangkaian konsultasi dengan beberapa pemangku kepentingan dan narasumber yang relevan (yaitu BNP2TKI, BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pekerja [TNP2K], Bank Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tim Finance and Market Bank Dunia, Kemitraan Pengetahuan Global tentang Migrasi dan Pembangunan migran dan keluarga [Global Knowledge Partnership on Migration and Development/KNOMAD], dan Fasilitas Pendukung PNPM), juga sejumlah ujicoba dan lokakarya, diadakan selama penyusunan kuesioner untuk memastikan dimasukkannya semua isu dan perhatian utama menge- nai migrasi tenaga kerja internasional. Mengikuti jadwal Susenas, pengumpulan data untuk Survei WB-IIMR diadakan di bulan mereka Desember 2013 (Q4-13) dan Maret 2014 (Q1-14) di 104 kabupaten di 15 provinsi yang di- anggap sebagai provinsi utama pengirim pekerja migran Indonesia. Pada dua putaran pengumpulan data di wilayah-wilayah terpilih tersebut dilakukan kunjungan ke 35.350 rumah tangga (lebih dari seperempat total sampel rumah tangga Susenas). Sekitar 11 persen dari kunjungan tersebut (yaitu sekitar 3.940 rumah tangga) dilaporkan mem- punyai anggota rumah tangga yang pernah atau sedang bekerja di luar negeri, baik melalui jalur prosedural maupun non prosedural. Dari 3.940 rumah tangga yang di- identifikasi sebagai rumah tangga migran, sekitar 4.660 individu diidentifikasi sebagai pekerja migran, dimana 2.200 individu dikategorikan sebagai purna pekerja migran dan 2.460 individu sedang bekerja di luar negeri (pekerja migran saat ini) pada saat survei dilakukan. Diestimasikan data survei ini mewakili sekitar 70 persen, dari total pekerja migran yang berasal dari lebih dari 85 persen, total rumah tangga pekerja migran di tingkat nasional. Pengintegrasian survei migrasi dan remitansi ke dalam Susenas memungkinkan ana- lisa dan perbandingan komprehensif mengenai ciri-ciri dan perilaku pekerja migran prosedural dan non prosedural, rumah tangga dan daerah pekerja migran versus non-migran, termasuk karakter demografi, kinerja sosial ekonomi, dan kasus-kasus penyimpangan yang positif dan negatif. Untuk gambaran lengkap mengenai survei ini, silakan lihat Lampiran I: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia. 18 Pendahuluan Penelitian dengan menggunakan data baru biaya migrasi internasional dan remitansi. pada diskusi mengenai tenaga kerja wani- ini memberikan bukti yang dapat memban- Penelitian ini juga membantu menginfor- ta sektor domestik. Bab ini diawali dengan tu menginformasi perdebatan saat ini men- masi dan menggerakkan dialog konstruktif menggarisbawahi perbedaaan peluang dan genai kebijakan-kebijakan terkait pekerja yang bertujuan untuk merancang kebijakan risiko yang dihadapi oleh pekerja migran migran. Data yang lengkap dan kompre- yang memberikan perlindungan nyata bagi wanita Indonesia sektor domestik yang dise- hensif yang kini tersedia, memungkinkan pekerja migran dengan tidak mengurangi babkan oleh perbedaan karakteristik mer- dilakukannya suatu penelitian yang dapat potensi ekonominya. eka, termasuk perbedaaan negara tujuan. mendukung rencana kebijakan pemerin- Bab 4 membahas isu migrasi non prosedu– tah. Oleh karena itu, menindaklanjuti Sur- Laporan ini bertujuan untuk menunjukkan ral, termasuk usaha-usaha pemerintah da- vei WB-IIMR, Bank Dunia bekerjasama kombinasi kebijakan migrasi terbaik bagi lam mendorong migrasi prosedural. Bab ini dengan Pemerintah Indonesia dan dengan berbagai kelompok pekerja migran inter- berfokus pada pekerja migran laki-laki di dukungan finansial dari DFAT, meluncur- nasional Indonesia yang menghadapi berb- Malaysia yang jumlahnya mencapai seper- kan sebuah proyek penelitian untuk dapat agai risiko yang berbeda dan menerima tiga total pekerja migran Indonesia. Bab 5 memahami dengan lebih baik perbedaan beragam manfaat ekonomi dari migrasi. membahas mengenai bagaimana cara ter- karakter para pekerja migran Indonesia, Setelah Bab Pendahuluan, Bab 2 dari lapo- baik untuk mempertahankan manfaat mi- sejauh mana migrasi tenaga kerja interna- ran ini akan membahas profil utama dari grasi, dengan referensi khusus mengenai sional dapat memberikan manfaat ekonomi pekerja migran Indonesia serta alasan me- profil ke tiga dari pekerja migran, yaitu me- bagi pekerja migran, keluarga mereka dan reka bermigrasi, termasuk bagaimana karak- reka yang bekerja di negara yang lebih maju kepada negara secara keseluruhan, risiko teristik unik dari beragam profil menyebab- di kawasan Asia Timur, yang pada umum– apa yang dihadapi oleh para pekerja migran, kan berbagai tingkat kerentanan terhadap nya menerima upah paling tinggi. Bab ini dan menyadari bagaimana lembaga-lemba- risiko dan peluang ekonomi dari migrasi. membahas perbaikan pemanfaatan remi- ga serta kebijakan-kebijakan yang mengatur Sementara Bab 2 mencakup kondisi umum tansi dan memfasilitasi aktivitas ekonomi migrasi berperan dalam memberikan per- migrasi internasional di Indonesia, bab-bab setelah mereka kembali dari bermigrasi. lindungan sebelum, selama, dan setelah berikutnya berfokus pada profil-profil khu- Terakhir, Bab 6 menutup laporan ini de- migrasi. Penelitian ini mengisi celah da- sus pekerja migran dan tantangan-tanta- ngan rekomendasi kebijakan yang luas. lam bukti empiris mengenai manfaat dan ngan yang mereka hadapi. Bab 3 berfokus 19 Bab 2 Siapa Pekerja Migran Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? 21 Karakteristik Pekerja Migran Indonesia 23 Alasan-Alasan Bermigrasi 25 Risiko-Risiko Migrasi 27 Profil Utama Para Pekerja Migran 21 Pekerja Global Indonesia Karakteristik Pekerja Migran Indonesia P ekerja migran Indonesia sebagian besar berasal dari daerah perde- saan dan terkonsentrasi di beberapa daerah. Terlepas dari pertumbuhan urbanisasi di Indonesia yang kuat akhir-akhir ini, lebih dari 72 persen pekerja migran Indonesia masih ber- asal dari daerah perdesaan. Mungkin karena kurang- nya kesempatan kerja di daerah perdesaan, terdapat kecenderungan yang lebih tinggi di antara penduduk perdesaan untuk menjadi pekerja migran dibanding- kan dengan mereka yang berasal dari daerah perko- taan.9 Lebih dari 86 persen pekerja migran saat ini berasal dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara. Walau- pun secara total mayoritas pekerja migran berasal dari Jawa Timur, namun pekerja migran dari Nusa Tenggara Barat berperan paling penting dalam ang- katan kerja lokal mereka. Sebagai contoh, estimasi menunjukkan pekerja migran prosedural maupun non prosedural yang berasal dari Nusa Tenggara Barat saat ini berkontribusi sebesar 35 persen dalam penye- rapan angkatan kerja lokal. Di daerah pengirim utama lainnya, rata-rata persentase pekerja migran dalam pasar tenaga kerja lokal kurang dari 6 persen. 9 Perbandingan kemungkinan menjadi pekerja migran antara penduduk perdesaan dan perkotaan diperoleh dari hasil regresi probit. Regresi probit dari kemungkinan menjadi seorang pekerja migran dilakukan dengan mengontrol karakteristik individu migran (jenis kelamin, usia, hubungan dengan kepala rumah tangga, pendidikan, status pernikahan, dan pekerjaan), karakteristik rumah tangga migran (ukuran rumah tangga, komposisi jenis kelamin anggota rumah tangga, karakteristik kepala rumah tangga, rasio ketergantungan, tingkat partisipasi sekolah anak, intensitas tenaga kerja, pengeluaran per kapita, kecukupan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari, kepemilikan rumah, dan material dominan dari dinding rumah), akses ke informasi dan jaringan untuk bermigrasi, serta efek tetap geografis. 22 Siapa Pekerja Migran Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? Hampir dua pertiga pekerja migran berasal dari daerah yang relatif Hampir dua pertiga dari kabupaten pengirim pekerja migran lebih miskin, di merupakan daerah yang relatif lebih miskin, di mana tingkat ke- miskinan rata-ratanya lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan mana tingkat nasional. Keluarga dengan pekerja migran memiliki pengeluaran kemiskinan per kapita rata-rata 15 persen lebih rendah dibandingkan dengan keluarga tanpa pekerja migran (Susenas, 2014). Terbatas oleh kondi- rata-rata lebih si ekonomi yang sulit di daerah asal mereka, para pekerja migran tinggi daripada mencari pekerjaan di luar negeri untuk menopang keluarga mereka secara finansial. tingkat kemiskinan Pekerja migran kebanyakan berpendidikan rendah, meskipun secara bertahap mereka menjadi lebih berpendidikan dari sebe- nasional lumnya. Lebih dari tiga perempat (78 persen) pekerja migran saat ini adalah lulusan sekolah menengah pertama atau lebih rendah, dengan setengahnya hanya menyelesaikan sekolah dasar. Pekerja migran yang berasal dari daerah perkotaan umumnya berpendi- dikan lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang berasal dari daerah perdesaan, dengan jumlah lulusan SMA lebih tinggi seba- nyak 6 poin persentase. Ketika dibandingkan dengan purna pekerja migran, terdapat peningkatan nyata pada tingkat pendidikan peker- ja migran Indonesia saat ini, dengan lulusan SMP atau SMA sekitar 12 poin persentase lebih tinggi di antara pekerja migran saat ini (51 78 persen) dibandingkan dengan purna pekerja migran (39 persen). % dari pekerja migran berketerampilan rendah dan tidak merasakan pendidikan tingkat menengah atas Gambar 2.1 Sekolah dasar atau lebih rendah Proporsi pekerja migran berdasarkan SMP pendidikan tertinggi (%) SMA atau lebih Purna pekerja migran 48 30 20 Pekerja migran saat ini 60 22 18 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. 23 Pekerja Global Indonesia Alasan-Alasan Gambar 2.2 Bermigrasi Manfaat ekonomi dari migrasi (ribu rupiah) Pendapatan sebelum migrasi Pendapatan selama migrasi (bersih) B Manfaat bersih ekonomi per bulan Rasio pendapatan bersih ekerja di luar negeri memberikan pe- Bekerja di luang bagi banyak penduduk Indonesia untuk memasuki angkatan kerja aktif luar negeri dan mencari upah yang lebih tinggi. Mi- memberikan 3,748 grasi merupakan pintu masuk menuju peluang dunia kerja bagi banyak orang. Meski- pun sebagian besar pekerja migran saat ini berada da- bagi banyak 2,607 lam batasan usia produktif antara 21 – 40 tahun, hanya penduduk 3.7 44 persen pekerja migran merupakan pekerja berbayar sebelum bermigrasi; yang lainnya terutama disibukkan Indonesia 1,000 dengan pekerjaan mengurus rumah tangga atau peker- untuk jaan tidak berbayar. Bahkan jikapun mereka memili- memasuki ki pekerjaan, pekerjaan tersebut tidak dibayar dengan upah bagus. Sebagai contoh, pekerja migran dalam angkatan Total survei yang tadinya bekerja di sektor pertanian hanya kerja aktif berpenghasilan rata-rata sebesar Rp 765.000,- (USD 57) dan mencari per bulan, lebih rendah daripada pendapatan rata-rata buruh tani penuh waktu sebesar Rp 1.076.000,- (USD 81) upah yang per bulan (Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas, lebih tinggi 4,056 2013). Hal ini menunjukkan adanya upah yang kurang bagus atau kerja paruh waktu di pekerjaan sebelumnya 2,701 pada mereka yang memilih untuk bermigrasi. 3.6 Migrasi tenaga kerja Indonesia didorong oleh kura- 1,118 ngnya kesempatan kerja yang baik di dalam negeri di- tambah dengan adanya potensi upah yang lebih tinggi di pasar tenaga kerja luar negeri. Kajian-kajian yang ada menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja terutama didorong oleh perbedaan pendapatan antara negara pe- Laki-laki ngirim dan negara penerima tenaga kerja. Dalam ba- nyak kasus, situasi pengangguran dan kemiskinan di negara asal memperkuat motivasi penduduknya untuk mencari peluang yang lebih baik dalam rangka mening- 3,359 katkan taraf hidup mereka (World Bank, 2014b; Interna- tional Organization for Migration, 2013). Sejalan dengan 5.3 temuan ini, data survei mengkonfirmasi bahwa faktor pendorong terpenting bagi migrasi tenaga kerja luar 2,229 negeri Indonesia adalah kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dengan penghasilan 634 yang tinggi di pasar tenaga kerja dalam negeri. Faktor penarik utama lainnya adalah perbedaan upah yang besar antara pekerjaan di luar negeri dan di dalam ne- geri, yang tampaknya menjadi faktor ekonomi terpen- Perempuan ting dalam menggerakkan migrasi internasional. Upah dari pekerjaan di luar negeri dapat mencapai empat hingga enam kali upah dari pekerjaan sebelumnya di Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia Indonesia. Hampir 50 persen pekerja migran me- – Bank Dunia 2013/2014. ngatakan bahwa alasan utama mereka bekerja di luar 70 24 Siapa Pekerja Migran Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? % purna pekerja migran melaporkan bahwa mereka mengalami perbaikan ekonomi setelah bermigrasi negeri adalah untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Selain itu, keinginan untuk bekerja di luar negeri nampaknya juga didorong oleh kisah sukses dari pekerja migran yang telah kembali, yang menunjukkan peningkatan dalam kondisi ekonomi mereka. Sebagian besar pekerja migran memperoleh penghasilan yang jauh lebih tinggi, bahkan setelah dikurangi dengan biaya-biaya migrasi. Mayoritas (sebesar 70 persen) purna pekerja migran mengalami per- baikan ekonomi setelah bermigrasi. Data survei menunjukkan para pekerja migran dapat menerima upah bersih per bulan rata-rata sebesar Rp 3,7 juta (USD 281), hampir empat kali upah mereka sebe- lum bermigrasi.10 Bahkan setelah memperhitungkan biaya peluang (opportunity cost), migrasi tetap menguntungkan. Rata-rata para pekerja migran memperoleh manfaat ekonomi bersih sebesar Rp 2,7 juta (USD 202) per bulan.11 Pekerja migran wanita adalah penerima manfaat terbesar dari akses bekerja ke luar negeri. Meskipun upah per bulan rata-rata pekerja migran wanita masih lebih rendah dar- ipada upah pekerja migran laki-laki (Rp 3,4 juta banding Rp 4 juta), para pekerja migran wanita mengalami peningkatan penghasilan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilan mereka dari pekerjaan sebelumnya dengan rasio bersih12 rata-rata sebesar 5,3, dibandingkan dengan rasio rata-rata untuk pekerja migran la- ki-laki yang hanya sebesar 3,6 (Gambar 2.2). 10 Upah bersih per bulan rata-rata adalah upah bulanan rata-rata Migrasi dan remitansi juga memberikan dampak positif terhadap pekerja migran selama aspek sosial ekonomi rumah tangga pekerja migran. Seperti di bermigrasi setelah banyak negara lain pengirim migran, remitansi dari migrasi tenaga dikurangi biaya moneter migrasi. kerja Indonesia juga berkontribusi terhadap pengurangan kemis- 11 Manfaat bersih kinan di Indonesia (Adams and Cuecuecha, 2011). Lebih jauh lagi, ekonomi dari migrasi dalam kasus migrasi pekerja wanita, remitansi mereka cenderung adalah selisih antara pendapatan selama mengurangi partisipasi angkatan kerja anak sebesar 17 sampai 32 migrasi dan pendapatan poin persentase, tanpa mengurangi tingkat partisipasi angkatan yang hilang dari pekerjaan sebelumnya kerja anggota keluarga lain dalam rumah tangganya (Nguyen and di tanah air setelah Purnamasari, 2014). dikurangi dengan biaya migrasi. Manfaat bersih migrasi tidak Migrasi juga meningkatkan prospek kerja jangka panjang. Pekerja hanya meliputi total migran memiliki kemungkinan yang besar untuk dapat bereinte- pendapatan bersih grasi ke pasar tenaga kerja setelah kembali dari luar negeri. Sebe- dari bekerja di luar negeri, tetapi juga lum bermigrasi, mayoritas pekerja migran (sekitar 60 persen) tidak biaya peluang yang bekerja atau tidak mempunyai pekerjaan berbayar. Hal ini berubah ditunjukkan oleh gaji yang akan diperoleh setelah mereka kembali ke tanah air. Lebih dari setengah purna pekerja seandainya tetap pekerja migran (52 persen) yang telah kembali dan sekarang tinggal bekerja di pekerjaan di Indonesia merupakan pekerja dibayar. Selain itu, sesuai dengan mereka sebelumnya di Indonesia. kajian Acosta (2007) yang menyatakan bahwa remitansi berhubu- 12 Rasio pendapatan ngan dengan peningkatan aktivitas kewirausahaan dan kepemi- bersih adalah rasio likan bisnis di El Salvador, hampir sepertiga dari purna pekerja antara pendapatan bersih per bulan selama migran di Indonesia membangun bisnis kecil yang masih berjalan migrasi dan pendapatan hingga saat ini dengan menggunakan modal dari remitansi. sebelum migrasi. 25 Pekerja Global Indonesia Risiko- Risiko Migrasi P ada saat yang sama, beker- 80 persen dari mereka juga mendapatkan ja di luar negeri dapat be- hari libur (dibandingkan dengan 66 persen risiko. Para pekerja migran pada purna pekerja migran). Sayangnya, be- menghadapi berbagai risiko lum terlihat adanya perbaikan untuk mas- pada tiap tahap proses mi- alah yang berkaitan dengan pengupahan, grasi, mulai dari penga- seperti keterlambatan pembayaran upah, niayaan dan kekerasan fisik upah ditahan, dan upah yang lebih rendah dan seksual, pemerasan, hingga perlakuan dari yang telah disepakati. buruk berupa pelanggaran terhadap kebe- basan dasar dan kondisi standar ketenaga- Meskipun demikian, risiko dialaminya kerjaan. Meskipun kontrak kerja merupakan perlakuan buruk dan traumatis bervariasi dasar hukum yang mengatur hak dan ke- menurut gender dan negara tujuan. Risiko wajiban seorang pekerja migran dan majik- yang berkaitan dengan kondisi kerja dan annya, hanya sekitar sepertiga dari pekerja penganiayaan lebih banyak dialami oleh migran Indonesia yang menandatangani pekerja migran wanita. Meskipun rendah, kontrak kerja sebelum keberangkatan. Seki- kasus penganiayaan pada pekerja migran tar 56 persen dari seluruh pekerja migran wanita terjadi dua kali lebih banyak diban- baru mengetahui gaji mereka setelah mere- dingkan pada pekerja migran laki-laki. Se- ka tiba di negara tujuan. baliknya, para pekerja migran laki-laki yang mayoritas non prosedural, lebih rentan ter- Secara umum, kejadian pengalaman bu- hadap masalah yang berhubungan dengan ruk dan traumatis telah berkurang dalam gaji. Namun, secara umum, hanya sedikit beberapa tahun terakhir ini. Insiden ke- pekerja migran yang mempunyai pengalam- kerasan (secara fisik dan psikologis) dan an negatif terkait upah, mayoritas mene- pelecehan turun dari 8 persen pada pur- rima upah tepat waktu dan sesuai dengan Kejadian na pekerja migran menjadi 4 persen pada jumlah yang disepakati. Berdasarkan ne- pengalaman pekerja migran saat ini. Fenomena serupa gara tujuan, pengalaman buruk lebih jarang juga teramati pada permasalahan terkait terjadi pada pekerja migran yang bekerja di buruk dan pekerjaan. Jam kerja yang sangat panjang negara yang lebih maju, terutama Cina Tai- traumatis telah setengah kali lebih jarang terjadi pada pei, Hong Kong SAR, dan Singapura. Peker- berkurang pekerja migran saat ini dibandingkan pada purna pekerja migran (12 persen banding 21 ja migran di Malaysia lebih banyak me- ngalami masalah mengenai upah, sedang- dalam persen). Lebih jauh lagi, selain pekerja mi- kan mereka yang bekerja di negara-nega- beberapa tahun gran saat ini lebih banyak (46 persen) yang menerima upah lembur (dibandingkan den- ra Timur Tengah lebih banyak mengalami perlakuan buruk terkait kondisi kerja dan terakhir ini gan 30 persen pada purna pekerja migran), penganiayaan. (Tabel 2.1) 26 Siapa Pekerja Migran Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? Tabel 2.1 Kejadian pengalaman negatif dan traumatis yang dialami oleh pekerja migran (%) Pengalaman negatif Status legal Tujuan Utama Laki-laki Wanita Prosedural Non prosedural Malaysia Negara maju Timur Tengah Masalah pengupahan Upah lebih rendah dari 12 5 7 10 12 4 4 yang disepakati Keterlambatan pembayaran 17 11 10 18 18 6 14 Upah ditahan 10 6 4 10 10 3 6 Masalah terkait kondisi kerja Tidak mendapat tunjangan 12 73 52 55 19 51 84 lembur Jam kerja terlalu panjang 7 18 16 10 9 11 27 Beban kerja berat 15 17 16 16 16 12 22 Tidak mendapat hari libur 6 30 24 17 11 15 48 Penganiayaan/pelecehan Penganiayaan fisik 1 2 2 2 1 1 5 Penganiayaan psikologis 2 5 4 2 2 4 7 Pelecehan seksual 1 3 2 2 1 1 6 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. Gambar 2.3 Kejadian pengalaman negatif menurun Purna pekerja migran Pekerja migran saat ini 39% Masalah terkait kondisi kerja 25% 24% Masalah pengupahan 10% 8% Penganiayaan/pelecehan 4% Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. 27 Pekerja Global Indonesia Profil Utama Para Pekerja Migran Tabel 2.2 Karakteristik pekerja migran berdasarkan profil (%) S ebagian besar kebijakan-kebi- Pekerja Karakteristik Pekerja Pekerja Pekerja jakan migrasi sebelumnya di- dorong oleh upaya-upaya un- migran migran migran di migran wanita negara- laki- tuk melindungi satu kelompok Indonesia sektor negara laki non pekerja migran tertentu, yaitu pekerja migran wanita sektor domestik tidak dapat domestik maju prosedural di Timur (Profil 2) di Malaysia yang cenderung mendapat perlakuan bu- diwakili Tengah (Profil 3) ruk. Pendekatan awal pemerintahan saat ini terhadap kebijakan migrasi didasarkan hanya oleh (Profil 1) pada usahanya dalam melindungi peker- satu profil Persentase dari pekerja migran ja migran wanita di Timur Tengah. Profil Pekerja migran saat ini 13 27 26 ini yang biasanya terpikirkan pertama kali Daerah asal oleh masyarakat mengenai pekerja migran Indonesia. Timur Tengah, khususnya Arab Perkotaan 32 34 18 Saudi, adalah tujuan tradisional bagi peker- Perdesaan 68 66 82 ja migran Indonesia karena alasan agama, Negara tujuan yaitu ibadah haji. Migrasi tenaga kerja ke Timur Tengah didominasi oleh wanita yang Malaysia 0 0 100 pada umumnya bekerja sebagai pekerja do- Timur Tengah 100 0 0 mestik. Namun demikian, saat ini profil Cina Taipei 0 38 0 ini hanya meliputi 13 persen dari seluruh pekerja migran. Singapura 0 19 0 Hong Kong SAR 0 23 0 Namun pekerja migran Indonesia tidak dapat diwakili hanya oleh satu profil. Ter- Lainnya 0 19 0 dapat banyak tipe pekerja migran yang Jenis kelamin memilih bekerja di luar negeri, karena Wanita 100 74 0 berbagai alasan, dan memiliki pengalaman yang berbeda-beda. Di antaranya, terdapat Laki-laki 0 26 100 dua kelompok besar pekerja migran yang Jenis pekerjaan di luar negeri melebihi jumlah pekerja migran ke Timur Pembantu rumah tangga 100 69 1 Tengah. Profil ke dua terdiri dari pekerja mi- gran yang bekerja di negara-negara yang le- Buruh perkebunan 0 2 37 bih maju, terutama Cina Taipei, Hong Kong Pekerja konstruksi 0 5 42 SAR, dan Singapura.13 Kelompok ini, yang Pekerja pabrik 0 12 7 kebanyakan adalah para wanita yang beker- ja di sektor domestik, membentuk sekitar 27 Lainnya 0 6 8 persen dari pekerja migran saat ini. Profil ke Kegiatan sebelum migrasi tiga terdiri dari pekerja migran laki-laki non Pekerja dibayar 16 32 64 prosedural yang bekerja di Malaysia (Tabel 13 Pada Profil 2, Cina 2.2). Mengingat dekatnya jarak antara Indo- Taipei, Hong Kong Pekerja tak dibayar 8 5 19 nesia dan Malaysia, secara historis banyak SAR dan Singapura membentuk porsi Bersekolah 1 6 5 penduduk Indonesia yang menyeberangi yang besar, yaitu 79 Mengurus rumah tangga 74 50 3 garis batas antara Indonesia dan Malaysia persen, negara-negara dengan mudah untuk berbagai macam ala- lain yang termasuk ke Pengangguran 1 4 6 dalam kelompok ini san, termasuk untuk bekerja. Dari berbagai adalah Amerika Serikat Tingkat pendidikan macam tipe pekerjaan, pekerjaan di sektor (2 persen), Brunei Darussalam (13 persen), Sekolah Dasar ke bawah 69 28 57 pertanian dan konstruksi adalah peker- Jepang (1 persen), jaan paling populer di kalangan pekerja dan Republik Korea (6 SMP 26 39 25 migran laki-laki Indonesia di Malaysia, persen). 14 Selain 80 persen SMA atau lebih tinggi 5 33 19 terutama bagi mereka yang bekerja secara pekerja pada Profil non prosedural. Kelompok ini merupakan 3 yang bekerja Status legal di pertanian dan Prosedural 68 76 0 kelompok pekerja migran laki-laki non konstruksi, pekerjaan prosedural terbesar yang mewakili sekitar lain dari profil 3 meliputi Non prosedural 32 24 100 26 persen dari total pekerja migran saat ini, pekerja sektor domestik (1 persen), buruh pabrik dimana sekitar 80 persen dari mereka beker- (7 persen) dan lainnya (8 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi ja di pertanian dan konstruksi. persen). Indonesia – Bank Dunia 2013/2014 28 Siapa Pekerja Migran Indonesia? Mengapa Mereka Bermigrasi? Tiga profil khusus ini membantu menjelaskan isu-isu utama terkait perdebatan saat ini mengenai kebijakan Profil utama migrasi. Moratorium disusun terutama untuk merespon pekerja migran risiko-risiko yang dihadapi oleh pekerja migran wanita Indonesia sektor domestik yang bekerja di negara-negara yang berisiko lebih tinggi, yang diwakili oleh Profil 1 (yaitu seluruh pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah). Sementara itu, untuk menanggulangi jumlah PROFIL 1 pekerja migran non prosedural yang sangat banyak, Pekerja migran pemerintah juga mengupayakan langkah-langkah un- wanita sektor tuk meningkatkan migrasi prosedural, suatu tantangan domestik di yang terutama dihadapi oleh Profil 3. Terakhir, dalam Timur Tengah 13 hal dimana bekerja di luar negeri memberikan manfaat ekonomi yang secara signifikan lebih besar, seperti yang diwakili oleh Profil 2, pemerintah sebaiknya lebih mem- % perhatikan kebijakan-kebijakan yang ditujukan kepada peningkatan pemanfaatan pendapatan dari migrasi, tidak hanya untuk tujuan-tujuan jangka pendek seperti peningkatan konsumsi, tetapi juga untuk investasi pro- PROFIL 2 duktif jangka panjang. Paparan terhadap peluang dan Pekerja migran di risiko yang berbeda di antara para pekerja migran dan negara-negara ketiga profil ini memberikan wawasan yang berguna maju 27 untuk menentukan kebijakan apa yang paling sesuai dalam rangka mengurangi risiko dan meningkatkan manfaat ekonomi dari migrasi. Karenanya, laporan ini % akan berfokus pada tiga profil tersebut – yang mencakup sekitar dua pertiga dari total pekerja migran Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri – untuk menyoroti berbagai pengalaman yang berbeda dari pekerja migran Indonesia. Pendekatan ini akan membantu kita untuk PROFIL 3 dapat memahami dengan lebih baik kompleksitas dari Pekerja migran berbagai karakteristik pekerja migran Indonesia agar laki-laki non mampu merancang solusi kebijakan yang cerdas un- prosedural di tuk mengatasi kerentanan utama mereka dengan cara Malaysia 26 yang lebih komprehensif. Hal ini akan berguna ketika mempertimbangkan bagaimana kebijakan yang berbe- da diperlukan untuk memenuhi beragam kebutuhan % pekerja migran yang diwakili oleh masing-masing profil, dan ketidakmungkinan untuk menetapkan hanya satu kebijakan yang akan sesuai dengan semua profil. Melindungi 29 Pekerja Migran Wanita Sektor Domestik Secara historis, pekerja migran Indonesia didominasi oleh kaum wanita, namun hal ini telah berubah dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data penempatan BNP2TKI tahun 2009, lebih dari 80 persen pekerja migran adalah wanita, namun semenjak itu jumlah ini terus menurun menjadi sebesar 62 persen pada tahun 2016 (Gambar 3.1). Tren penurunan yang cepat ini akan semakin besar jika para pekerja migran non prosedural juga ikut dihitung, dimana persentase pekerja migran wanita turun dari 65 persen pada purna pekerja migran menjadi sekitar 50 persen pada pekerja migran saat ini. Bab 3 31 Pekerja Global Indonesia S ecara historis, pekerja migran In- donesia didominasi oleh kaum Gambar 3.1 wanita, namun hal ini telah be- Penurunan tren jumlah pekerja migran prosedural, terutama wanita rubah dalam beberapa tahun (ribu dan %) terakhir. Berdasarkan data pen- empatan BNP2TKI tahun 2009, lebih dari 80 persen pekerja migran adalah Jumlah pekerja migran, ribu Persen wanita, namun semenjak itu jumlah ini terus menurun menjadi sebesar 62 persen pada ta- hun 2016 (Figure 3.1). Tren penurunan yang ce- 800 100 pat ini akan semakin besar jika para pekerja mi- P E N E M PATA N P E K E R JA M I G R A N P RO S E D U R A L gran non prosedural juga ikut dihitung, dimana persentase pekerja migran wanita turun dari 80 65 persen pada purna pekerja migran menjadi 600 Persentase wanita sekitar 50 persen pada pekerja migran saat ini. 60 Sebagian besar pekerja migran wanita ber- migrasi ke luar negeri dengan bekerja di 400 sektor domestik. Secara keseluruhan, 40 40 persen dari pekerja migran saat ini bekerja di sektor domestik, dan 94 persen di antara- Wanita nya adalah wanita. Meskipun persentase 200 pekerja migran sektor domestik menurun 20 seiring berjalannya waktu, jenis pekerjaan ini masih mendominasi pekerja migran Laki-laki wanita: 87 persen purna pekerja migran 0 0 wanita bekerja di sektor domestik, diban- 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 dingkan dengan 77 persen untuk pekerja migran wanita saat ini. Sumber: BNP2TKI Bagi banyak pekerja migran wanita, peker- jaan mereka di luar negeri merupakan pen- galaman pertama mereka untuk pekerjaan Tabel 3.1 berbayar. Secara keseluruhan, 9 persen Kegiatan para pekerja migran sebelum bermigrasi (%) pekerja migran wanita menyatakan bahwa sebelum bermigrasi mereka adalah pekerja Bagi Kegiatan Laki Wanita Pekerja Pekerja migran tak berbayar (Tabel 3.1). Enam puluh tiga persen lainnya mengurus rumah tangga. banyak sebelum - migran wanita sektor migrasi laki wanita sektor domestik di Latar belakang ini bahkan lebih umum pekerja domestik di negara-negara di kalangan migran wanita yang kemudi- an bekerja di sektor domestik. Hanya 16 migran Timur Tengah maju (65% persen dari pekerja migran wanita sektor wanita, (Profil 1) dari Profil 2) Pekerja domestik di Timur Tengah yang mempu- pekerjaan berbayar 67 21 16 19 nyai pekerjaan berbayar sebelum bermi- grasi (dan 19 persen diantara para peker- mereka di Pekerja tak 14 9 8 5 ja di negara-negara maju). Hal ini sangat luar negeri berbayar berbeda jika dibandingkan dengan pekerja migran laki-laki, dimana 67 persen dari me- merupakan Bersekolah 6 4 1 3 reka mempunyai pekerjaan berbayar dan 14 pengalaman Mengurus 3 63 74 67 persen mempunyai pekerjaan tidak berba- yar sebelum mereka bermigrasi. pertama rumah tangga Pengangguran 7 2 1 4 mereka Lainnya 3 2 1 1 Bagi para migran wanita yang memiliki untuk pekerjaan berbayar di Indonesia sebelum Total 100 100 100 100 bermigrasi, upah rendah dan kerja paruh pekerjaan Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank waktu merupakan masalah yang signifikan. berbayar Dunia 2013/2014. 61 32 Melindungi Pekerja Migran Wanita Sektor Domestik % dari pekerja migran wanita sektor domestik di Malaysia berstatus non prosedural Pekerja migran wanita yang pergi ke Timur Tengah, yang sebagian Gambar 3.2 besar berpendidikan rendah, rata-rata hanya mendapatkan upah Manfaat ekonomi dari migrasi sebesar Rp 465.000 (USD 35) per bulan sebelum bermigrasi. Jumlah (pekerja migran wanita sektor domestik)(ribu rupiah) ini lebih rendah dibandingkan dengan pekerja migran wanita yang pergi ke negara-negara maju, yang berpendidikan sedikit lebih baik, yang rata-rata menerima Rp 700.000 (USD 53) per bulan sebelum Timur Tengah bermigrasi. Secara rata-rata, upah ini hanya setengah dari pendapat- 4,826 Malaysia an para pekerja migran wanita yang mempunyai latar belakang pendidikan yang sama yang bekerja secara penuh waktu. Meskipun Negara maju demikian, umumnya tingkat kerja paruh waktu di Indonesia masih Rasio pendapatan tinggi, terutama di antara wanita, yang mencakup 27 persen pekerja bersih wanita di daerah perkotaan dan 48 persen pekerja wanita di daerah 3,244 3,229 perdesaan (Sakernas, 2016). 2,517 Dengan bekerja di luar negeri, para pekerja migran wanita dapat berpenghasilan lima kali lebih besar dibandingkan dengan yang 1,670 1,553 akan mereka terima jika bekerja di Indonesia, bahkan setelah di- kurangi dengan biaya-biaya migrasi. Upah rata-rata per bulan di 6.6 961 921 luar negeri untuk pekerja migran wanita adalah sebesar Rp 3,7 juta 5.1 739 4.8 (USD 276). Dengan kata lain, para pekerja migran wanita, secara ra- ta-rata dan sebelum dikurangi biaya-biaya migrasi, menerima 5,8 kali lebih banyak daripada yang dapat mereka terima di Indonesia. Bahkan setelah dikurangi dengan biaya-biaya migrasi, upah bersih rata-rata Upah per bulan Remitansi per Manfaat bersih yang diperoleh pekerja migran wanita adalah sebesar Rp 3,3 juta (USD bulan ekonomi per 252) per bulan, setara dengan rasio pendapatan bersih sebesar 5,3. bulan Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Pekerja migran wanita berpendidikan rendah cenderung bekerja Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. di Timur Tengah dan Malaysia, sedangkan mereka yang berpen- didikan lebih tinggi cenderung bermigrasi ke negara-negara maju di Asia Timur. Perbedaan latar belakang pendidikan para pekerja migran yang pergi ke negara tujuan yang berbeda berkaitan dengan Gambar 3.3 adanya perbedaan persyaratan pendidikan minimum yang diajukan Biaya migrasi (pekerja migran wanita sektor domestik) oleh negara tujuan. Sebagai contoh, para pekerja migran yang pergi (ribu rupiah) ke Cina Taipei sebagai pengasuh anak dan pekerja migran yang per- gi ke Hong Kong SAR dan Singapura sebagai pekerja sektor domes- tik harus memenuhi syarat pendidikan minimal SMP. Sedangkan 11,358 Malaysia dan Uni Emirat Arab membolehkan para pekerja yang hanya lulusan SD untuk bekerja sebagai petugas kebersihan. Tetapi, sejumlah wanita memilih bermigrasi ke negara-negara Timur Teng- ah untuk alasan keagamaan. Beberapa temuan dari kajian kualitatif baru-baru ini mengenai pekerja migran di Indonesia (RCA, 2015) sebagai contoh, menggarisbawahi hubungan dekat yang telah ber- langsung lama antara Lombok Timur (wilayah yang didominasi 5,905 Muslim konservatif) dan Arab Saudi. Pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah berpeng- hasilan lebih rendah daripada mereka yang bermigrasi ke negara 2,902 lain. Pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah memi- liki pendapatan per bulan rata-rata sebesar Rp 2.517.000 (USD 189). Jumlah ini 20 persen lebih rendah dibandingkan dengan pendapat- an mereka yang bermigrasi ke Malaysia dengan pekerjaan yang Timur Tengah Malaysia Negara Maju sama, dan hanya setengah dari pendapatan rekan-rekan mereka di negara-negara lebih maju di Asia Timur, khususnya Cina Taipei, Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Hong Kong SAR dan Singapura (Gambar 3.2). Namun, biaya migrasi Bank Dunia 2013/2014. ke negara-negara tersebut pun bervariasi, dimana pekerja migran ke Timur Tengah membayar lebih sedikit dibandingkan pekerja migran 33 Pekerja Global Indonesia Tabel 3.2 Kejadian pengalaman negatif dan traumatis yang dialami oleh pekerja migran wanita sektor domestik (%) Pengalaman negatif Timur Malaysia Negara- Tengah negara maju Masalah pengupahan Upah terlambat dibayar 16 16 6 Upah tidak sesuai perjanjian/ 4 9 4 kesepakatan Upah ditahan 9 10 3 Masalah terkait Jam kerja terlalu panjang/melebihi 26 20 16 kondisi kerja jam kerja normal Beban pekerjaan terlalu berat 22 19 13 Tidak ada uang lembur 88 76 66 Tidak ada libur 52 32 16 Penganiayaan atau Penganiayaan fisik 5 3 2 pelecehan Penganiayaan psikis 7 3 6 Perlakuan asusila 6 0 1 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. ke negara-negara lainnya (Gambar 3.3). Pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah yang mempunyai pekerjaan sebelum migrasi mengalami kenaikan pendapatan bersih sebesar 5,1 kali, diban- dingkan dengan pekerja migran wanita di Malaysia yang mengalami kenaikan sebesar 4,8 kali, dan sebesar 6,6 kali bagi mereka yang pergi ke Cina Taipei, Hong Kong SAR dan Singapura. Menariknya, meskipun menerima pendapatan yang lebih rendah, pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah secara rata-rata mengirim remitansi lebih banyak daripada mereka yang bekerja di negara lain (Gambar 3.3). Pekerja migran wanita di Timur Tengah tidak hanya berpendidikan lebih rendah dan berpenghasilan lebih kecil, mereka juga berkemungkinan lebih besar menerima perlakuan buruk. Risiko mengala- mi perlakuan buruk atau traumatisberkaitan dengan kondisi kerja dan penganiayaan, lebih mungkin dihadapi oleh pekerja migran wanita sektor domestik di negara-negara Timur Tengah daripada di negara-negara lain (Tabel 3.2); 26 persen dari mereka harus bertahan dengan jam kerja yang panjang, 52 persen tidak mendapatkan cuti, dan 88 persen tidak menerima uang lembur. Sedangkan untuk ke- seluruhan pekerja migran wanita, hanya sekitar 18, 30, dan 73 persen, secara berturut-turut, mengalami permasalahan yang sama. Sementara itu, masalah terkait pengupahan merupakan hal yang paling jarang terjadi pada pekerja migran di Cina Taipei, Hong Kong SAR, dan Singapura. Lebih jauh lagi, sekitar 9 persen dari pekerja migran wanita sektor domestik di Timur Tengah menerima perlakuan buruk terkait penganiayaan fisik/psikis atau pelecehan, sedangkan insiden serupa yang dialami peker- ja migran wanita sektor domestik di Cina Taipei, Hong Kong SAR, dan Singapura setidaknya hanya setengah kali atau bahkan kurang dibandingkan dengan di Timur Tengah. Minimnya kesadaran akan hak-hak sebagai pekerja migran serta kurangnya perjanjian yang mengikat secara hukum memperburuk tingkat kejadian pengalaman negatif. Perlakuan buruk yang jarang terjadi di Cina Taipei, Hong Kong SAR, dan Singapura kemungkinan besar tidak hanya disebabkan oleh kesadaran yang lebih tinggi dari para pekerja migran akan hak-hak mereka terkait pengupahan, tetapi juga karena penegakkan hukum yang lebih tegas diberlakukan di negara-negara maju tersebut dibandingkan dengan di Timur Tengah. Sebaliknya, pengalaman negatif, terutama terkait masalah Pemerintahan pengupahan, relatif masih sering terjadi pada pekerja migran sektor domestik di Malaysia. Hal ini sekarang telah kemungkinan besar disebabkan oleh banyaknya pekerja migran kelompok ini yang berstatus non prosedural (61 persen), dan tidak adanya perjanjian hukum membuat pekerja migran tidak mempu- menetapkan nyai kekuatan hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka. perlindungan Pemerintahan sekarang telah menetapkan perlindungan terhadap pekerja migran sebagai salah satu terhadap pekerja prioritas utama kebijakan mereka. Kesadaran akan pentingnya melindungi keselamatan pekerja mi- migran sebagai gran Indonesia di luar negeri telah meningkat sejak dimulainya pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014. Penekanan ini pertama kali terlihat dalam “Nawa Cita”, dengan agenda utamanya salah satu prioritas termasuk “melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja utama kebijakan migran” sebagai prioritas nasional. mereka 34 Melindungi Pekerja Migran Wanita Sektor Domestik Kotak 3.1 Roadmap menuju zero pekerja migran sektor domestik tahun 2017 Dalam beberapa tahun terakhir, kekha- Dulu, pemerintah merespon tingkat risiko yang lebih tinggi di Malaysia dan Timur Te- watiran akan penganiayaan dan eksploi- ngah dengan memberlakukan moratorium untuk mencegah pekerja migran wanita sek- tasi pekerja migran Indonesia semakin tor domestik pergi ke negara-negara tersebut. Pada tahun 2009 pemerintah menetapkan meningkat, khususnya terhadap para moratorium ke Malaysia bagi pekerja migran wanita sektor domestik sebagai respon dari wanita yang bekerja sebagai pekerja semakin banyaknya jumlah kasus penganiayaan, termasuk upah yang tidak dibayarkan, domestik. Menanggapi hal ini, pemerin- penganiayaan fisik dan seksual, dan pemaksaan kerja. Moratorium tersebut dicabut pada tah mengambil langkah-langkah untuk tahun 2011 setelah kedua negara mencapai kesepakatan mengenai perbaikan kondisi meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran dan penerapan usaha-usaha perlindungan. Selain itu, setelah secara selek- pekerja migran sektor domestik. Salah tif memberlakukan moratorium ke negara-negara Timur Tengah, dimulai dengan Saudi satu respon kebijakan yang diambil, Arabia di tahun 2011, pemerintah memutuskan untuk memperluas kebijakan yang sama yang digagas oleh pemerintahan sebe- pada bulan Mei 2015 untuk menghentikan penempatan pekerja Indonesia di sektor do- lumnya, adalah perumusan rancangan mestik di 21 negara di kawasan Timur Tengah, Afrika Timur dan Utara, serta Pakistan. Roadmap menuju zero pekerja migran Kebijakan ini diberlakukan karena adanya masalah perdagangan manusia, pelanggaran sektor domestik di tahun 2017. Road- norma-norma ketenagakerjaan, upah rendah, tidak adanya kebijakan mengenai perlin- map ini bertujuan untuk menghenti- dungan pekerja migran, dan adanya budaya kafalah (sponsor), di mana kekuatan hak-hak kan pengiriman seluruh pekerja migran para majikan mengalahkan kontrak kerja atau peraturan resmi ketenagakerjaan. Pada tahun sektor domestik ke luar negeri. Usulan 2011, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menerapkan larangan total penempatan pelarangan ini mencakup mereka yang pekerja migran informal dengan memperkenalkan “Roadmap menuju zero pekerja migran bekerja untuk pengguna perseorangan sektor domestik tahun 2017” (Kotak 3.1). atau dalam lingkup rumah tangga, se- perti pengurus rumah tangga, pengasuh Moratoria menghasilkan konsekuensi yang tidak diharapkan berupa meningkatnya peng- angguran di pasar tenaga kerja dalam negeri di daerah pengirim pekerja migran, teruta- bayi, perawat, dan supir. ma pada wanita berpendidikan rendah. Berdasarkan kajian mengenai dampak kebijakan moratorium terhadap pasar tenaga kerja lokal (Makovec et al., 2016), terlihat bahwa provinsi Kebijakan yang diusulkan ini kontrover- pengirim pekerja migran informal adalah daerah yang paling terkena dampak pelarangan, sial, menimbulkan banyak perdebatan dan kondisi pasar tenaga kerja lokal di provinsi tersebut memburuk sejak moratorium di antara kelompok-kelompok ma- diterapkan. Hal ini mungkin karena kurangnya alternatif kesempatan kerja untuk calon syarakat sipil yang terlibat aktif dalam pekerja migran. Tingkat kerja dan tingkat partisipasi angkatan kerja secara agregat turun isu migrasi tenaga kerja. Kekhawatiran sebesar 2 poin persentase selama dua tahun semenjak penetapan moratorium pertama banyak terpusat pada kemungkinan di Malaysia, dengan penurunan lebih banyak pada tingkat kerja dan tingkat partisipasi bahwa pelarangan ini justru akan men- angkatan kerja wanita sebesar 3 dan 4 poin persentase, secara berturut-turut. Mengingat dorong pekerja migran menggunakan bahwa sebagian besar wanita yang bermigrasi berasal dari daerah perdesaan miskin, salah jalur non prosedural, yang akan menye- satu konsekuensi yang tidak diharapkan dari kebijakan moratorium tersebut adalah tingkat babkan mereka memiliki risiko lebih pengangguran yang meningkat di provinsi pengirim utama yang umumnya lebih miskin, besar. Hasil penelitian mengenai kon- khususnya pada para wanita pencari kerja berketerampilan rendah. sekuensi dari moratorium yang pernah diberlakukan Indonesia di masa lam- Konsekuensi lainnya yang tidak diharapkan dari kebijakan moratorium adalah bahwa pau mengkonfirmasi kekhawatiran ini. kebijakan ini mendorong lebih banyak wanita menjadi migrasi non prosedural, meng- hadapkan mereka pada risiko yang lebih tinggi. Selama periode moratorium di Malay- Gagasan Roadmap ini tidak pernah sia, antara tahun 2010 hingga 2011, jumlah pekerja migran wanita non prosedural sektor berlanjut melampaui tahap ranca- domestik di Malaysia bertambah sebesar 58 persen dibandingkan pada kurun waktu 2 ngan. Meski disampaikan oleh bebe- tahun sebelum moratorium, yaitu antara tahun 2008 dan 2009. Lebih jauh lagi, kejadian rapa pejabat pemerintah dan dipub- pengalaman negatif dan traumatis—penganiayaan/pelecehan seksual, masalah pengupa- likasikan di media lokal, tidak ada pera- han, dan masalah terkait kondisi kerja— meningkat selama periode moratorium Malaysia turan atau perintah resmi yang pernah dibandingkan dengan sebelum moratorium diterapkan atau setelah moratorium dicabut. dikeluarkan oleh pemerintah terkait hal Data survei kami menunjukkan bahwa masih terdapat pekerja migran wanita Indonesia tersebut. Aksi kebijakan selanjutnya di sektor domestik yang pergi ke negara Timur Tengah bahkan setelah diberlakukannya yang diambil oleh pemerintah mem- moratorium, mengkonfirmasi bahwa migrasi non prosedural berlanjut ke negara-negara perlihatkan pendekatan lebih mode- tersebut. Fakta bahwa moratorium dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan, rat. Dengan dikeluarkannya Keputusan yaitu memperparah migrasi non prosedural, tidaklah mengejutkan dan telah dialami oleh Menteri Tenaga Kerja No. 354/2015, pe- negara-negara lain, seperti Filipina. Dari tahun 2011 sampai 2012, ketika Filipina menerap- merintah akan terus mengizinkan pe- kan moratorium pada penempatan pekerja migran wanita sektor domestik di Arab Saudi, nempatan tenaga kerja migran sektor migrasi non prosedural dari Filipina ke Arab Saudi meningkat sebanyak empat kali dari 1,9 persen di tahun 2010 menjadi 8,4 persen pada tahun 2012. Untuk mengatasi dampak domestik yang masuk ke dalam tujuh negatif dari moratorium, Filipina berfokus pada menegosiasikan kesepakatan bilateral yang kategori pekerjaan berikut: pengurus mengikat secara hukum dengan Saudi Arabia yang menghasilkan perlindungan yang lebih rumah tangga, juru masak, pengasuh baik bagi pekerja migran Filipina (Kotak 3.2). bayi, perawat lanjut usia, sopir, tukang kebun, dan pengasuh anak. 35 Pekerja Global Indonesia Kotak 3.2 Perjanjian bilateral mengenai pekerja sektor domestik antara Filipina dan Arab Saudi Pada tahun 2011, Filipina mengajukan ketentuan kepada Arab Saudi untuk menaikkan upah bulanan minimum pekerja Filipina sektor domestik sebanyak dua kali lipat men- Namun demikian, penerapan kebijakan jadi sebesar USD 400. Filipina juga mengeluarkan sebuah peraturan baru, yaitu pekerja pelarangan memberikan dampak yang migran Filipina hanya boleh bekerja di negara-negara yang memiliki perjanjian bila- berbeda, tergantung pada masing-masing negara tujuan. Pekerja migran Indonesia teral dengan Filipina, atau yang telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bang- pergi ke berbagai negara tujuan, baik ke ne- sa (PBB) mengenai hak-hak asasi manusia dan pekerja migran. Hal ini mengakibat- gara-negara ASEAN maupun non-ASEAN. kan Filipina melarang pekerja sektor domestik Filipina untuk bekerja di Arab Saudi. Arab Penting untuk membedakan antara migrasi Saudi merespon hal ini dengan menghentikan pemberian visa kerja bagi para pekerja tenaga kerja ke negara-negara ASEAN dan sektor domestik Filipina. Namun, setelah bernegosiasi selama berbulan-bulan, Filipina non-ASEAN dalam menilai potensi dampak menghentikan moratoriumnya pada tahun 2012 ketika Arab Saudi setuju untuk menaik- dari keputusan kebijakan. Pembedaan ini kan upah bulanan minimum pekerja sektor domestik Filipina menjadi sebesar USD 400. penting karena dua alasan berikut: perta- Menindaklanjuti negosiasi yang terjadi, Filipina menandatangani sebuah perjanjian bi- ma, jarak fisik antar negara akan berpe- lateral dengan Arab Saudi pada bulan Mei 2013, yang disebut Nota Kesepakatan (Memo- ngaruh pada biaya, dan kedua, persyaratan randum of Agreement, atau MoA), untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi dokumen untuk perpindahan antar negara. pekerja sektor domestik Filipina. Perjanjian ini merupakan perjanjian bilateral tenaga Antar negara-negara ASEAN, masyarakat kerja pertama yang pernah disetujui oleh Arab Saudi. Perjanjian ini meliputi hal-hal berikut: memiliki mobilitas tinggi karena kedekatan jarak dan kebebasan migrasi yang diizin- 1 Implementasi suatu sistem yang disetujui bersama mengenai perekrutan dan kan dalam kawasan ASEAN (warga negara pengiriman pekerja sektor domestik Filipina ke Arab Saudi. ASEAN dapat bepergian bebas-visa hingga 2 Perekrutan pekerja sektor domestik melalui agen-agen perekrutan berlisensi. 30 hari). Mobilitas ini terbukti pada kasus 3 Pelarangan pembebanan biaya apapun untuk biaya perekrutan atau pemotongan seperti koridor Indonesia – Malaysia, dima- upah yang berasal dari sistem perekrutan atau pemotongan upah tidak resmi lainnya. na moratorium sebelumnya tidak menye- 4 Pemberian hak untuk mengakses bantuan dari otoritas kompeten dalam babkan penurunan berkelanjutan pada perselisihan terkait kontrak. jumlah pekerja migran, melainkan hanya 5 Penegakkan hukum terhadap pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh agen perubahan dari migran prosedural menja- perekrutan. di migran non prosedural. Singapura, yang 6 Resolusi atas isu-isu yang muncul dari pelaksanaan perjanjian. juga berjarak dekat dari Indonesia seperti Malaysia, tidak menunjukkan persentase Tanggung jawab Arab Saudi adalah: pekerja migran non prosedural yang sama 7 Memastikan proses perekrutan, mempekerjakan, dan penempatan pekerja sektor seperti di Malaysia. Perbedaan utama an- domestik Filipina sesuai dengan peraturan. tara dua negara tujuan ini terletak pada 8 Memastikan keabsahan kontrak kerja. tingkat penegakan hukum, terutama sank- 9 Membukakan akun rekening bank untuk pekerja sektor domestik Filipina. si bagi para pemberi kerja yang mempeker- 10 Menyediakan mekanisme bantuan 24 jam bagi pekerja sektor domestik Filipina. jakan pekerja migran non prosedural. Se- 11 Memfasilitasi proses penyelesaian kasus terkait pelanggaran kontrak dengan cepat. baliknya, mobilitas di luar negara ASEAN lebih sulit karena persyaratan dokumentasi 12 Memfasilitasi visa keluar dalam kasus emergensi atau repatriasi. dan jarak fisik antar negara. Hal ini terbukti jelas dari persentase pekerja migran Indone- Sementara itu, tanggung jawab Filipina adalah: sia non prosedural yang jauh lebih rendah 13 Memastikan pekerja sektor domestik memiliki kualifikasi yang sesuai dan sehat. di luar negara ASEAN dibandingkan de- 14 Memastikan pekerja sektor domestik mendapatkan pelatihan terkait pekerjaan ngan di Malaysia. Penerapan moratorium di rumah tangga dengan baik. negara-negara non-ASEAN lebih mungkin 15 Mengharuskan pekerja sektor domestik mendapatkan pendidikan mengenai berhasil, tetapi juga mungkin menyebabkan hukum, budaya dan etika di Arab Saudi. pergesaran negara tujuan calon pekerja mi- 16 Memverifikasi kontrak kerja yang dikeluarkan oleh agen perekrutan melalui gran ke negara-negara ASEAN. Seperti yang Kedutaan atau Konsulat Filipina di Arab Saudi. ditunjukkan oleh data survei, setelah pe- nerapan moratorium ke Arab Saudi, jumlah Berdasarkan perjanjian ini, Filipina dan Arab Saudi sepakat untuk mengikuti Standar pekerja migran sektor domestik yang pergi Kontrak Kerja yang menetapkan upah minimum sebesar SR 1.500 (USD 400), hari libur, ke Singapura dan Malaysia meningkat sebe- periode istirahat setiap harinya, cuti berbayar, tidak menahan paspor atau dokumen, sar 50 hingga 70 persen dari jumlah sebelum serta komunikasi yang bebas dan perlakuan yang adil. moratorium. Pemerintah mencoba memperkenalkan Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Republik Filipina, 2013. kategori jabatan dalam usahanya untuk memprofesionalkan jenis-jenis pekerjaan 51 % Pekerja migran dari total remitansi sektor domestik, tahunan pekerja terutama wanita, migran memberikan kontribusi sekitar yang dapat dilakukan oleh pekerja sektor dan Singapura menyatakan “pembantu ru- Dibutuhkan reformasi untuk merevital- domestik. Penetapan Keputusan Menteri mah tangga asing” sebagai satu profesi, dan isasi penciptaan lapangan kerja. Namun, Tenaga Kerja No. 354/2015 merupakan salah permintaan Indonesia untuk menerapkan jikapun ini diadopsi, akan memakan waktu satu upaya pemerintah untuk memberikan tujuh kategori jabatan akan memerlukan lama untuk menegosiasikan, menerapkan, perlindungan yang lebih baik bagi para perubahan pada hukum mereka. Sementa- dan menterjemahkannya ke dalam pencip- pekerja sektor domestik. Keputusan Menteri ra itu Brunei telah menyatakan kesediaan- taan lebih banyak lapangan kerja di dalam tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan nya, tetapi dengan menggabungkan bebera- negeri. Serangkaian reformasi yang koheren Klasifikasi Baku Internasional tentang Jenis pa kategori, seperti sopir dan tukang kebun. dan selaras antara sejumlah program di Pekerjaan (International Standard Classifi- Terlebih lagi, ada kemungkinan bahwa tam- berbagai kementerian akan dibutuhkan cation of Occupation, atau ISCO) 2008 dan bahan biaya yang harus dikeluarkan oleh untuk menstimulasi penciptaan lapangan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) majikan akan membuat mereka mencari kerja di Indonesia, terutama untuk wanita 2014, terdapat tujuh kategori pekerjaan pekerja migran dari negara-negara lain. di daerah perdesaan. Reformasi ini perlu yang dapat dilakukan oleh pekerja migran Dalam pasar tenaga kerja yang kompetitif, meliputi upaya grand bargain antara peme- Indonesia yang dipekerjakan oleh perseo- mungkin tidak realistis untuk mencoba me- rintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja, di rangan, yaitu pengurus rumah tangga, juru nerapkan kondisi-kondisi tersebut di negara antaranya untuk merombak peraturan pa- masak, pengasuh bayi, perawat lanjut usia, tujuan jika mereka dapat memperoleh tena- sar tenaga kerja dan memodernisasi sistem sopir keluarga, tukang kebun, dan pengasuh ga kerja dari negara-negara lain yang per- perlindungan tenaga kerja. Reformasi se- anak. Dengan menetapkan bahwa hanya syaratannya kurang ketat, seperti Vietnam, perti ini akan rumit, sensitif secara politis, para pekerja migran bersertifikat yang boleh Kamboja dan Filipina. dan menyita waktu. Sementara itu, sampai mengambil pekerjaan di luar negeri, kepu- Indonesia mampu menciptakan pekerjaan tusan ini merupakan sebuah usaha untuk Dalam jangka panjang, pemerintah ber- dengan produktivitas yang lebih tinggi dan memprofesionalkan jenis pekerjaan yang maksud menyediakan kesempatan kerja di upah yang lebih baik, migrasi akan terus dilakukan oleh pekerja sektor domestik, dan Indonesia bagi calon pekerja migran sektor menjadi peluang penting bagi para pekerja, memastikan setiap jenis pekerjaan sesuai domestik, namun hal ini cukup sulit meng- terutama bagi mereka yang berketerampilan dengan standar kondisi kerja dari peker- ingat adanya perlambatan laju pencipta- rendah, untuk meningkatkan penghidupan ja formal, termasuk jam kerja, cuti, upah an lapangan kerja di Indonesia bebera- mereka. minimum, dan asuransi kesehatan. Selain pa tahun terakhir ini. Selama 10 tahun, gagasan profesionalisasi, pemerintah juga dari tahun 2007 hingga 2016, sekitar 2 juta Bersamaan dengan upaya penciptaan ke- mengusulkan agar pekerja migran tidak lapangan kerja diciptakan tiap tahunnya, sempatan kerja di dalam negeri yang lebih tinggal di rumah majikannya, melainkan sementara populasi usia kerja meningkat se- baik, manfaat ekonomi dari pekerja mi- tinggal di tempat terpisah dengan tujuan besar 2,8 juta orang tiap tahunnya. Namun gran wanita berketerampilan rendah ha- untuk menghindari adanya pelanggaran di tahun 2016, setelah tahun yang mengece- rus dipelihara dan ditingkatkan. Pekerja terhadap kondisi kerja standar. wakan bagi penciptaan lapangan kerja di migran sektor domestik, terutama wanita, 2015, terjadi kenaikan signifikan pada pasar memberikan kontribusi sekitar 51 persen Inisiatif-Inisiatif ini mungkin tidak dapat tenaga kerja di Indonesia, dimana hampir dari total remitansi tahunan pekerja mi- diimplementasikan di beberapa negara 3,6 juga pekerjaan baru diciptakan. Namun gran. Hal ini berarti pekerja migran sektor dan mungkin tidak dapat meningkatkan demikian, kebanyakan dari pekerjaan baru domestik mengirim lebih banyak daripada perlindungan pekerja migran. Muncul se- ini terjadi di daerah perkotaan, yaitu di sek- rata-rata pekerja migran Indonesia pada jumlah pertanyaan mengenai apakah pro- tor konstruksi dan perdagangan, dan un- umumnya. Jika persentase ini diterapkan fesionalisasi pekerjaan sektor domestik tuk tenaga kerja yang lebih berpendidikan. pada jumlah total remitansi yang dihitung dan akomodasi di luar rumah pemberi ker- Di daerah perdesaan, pekerjaan di sektor oleh Bank Indonesia untuk tahun 2016, ja dapat menjadi dasar yang baik bagi pen- pertanian menurun sebesar 137 juta peker- maka setara dengan remitansi sebesar 61 ingkatan perlindungan untuk pekerja mi- jaan, menyebabkan banyak masyarakat usia triliun Rupiah (USD 4,6 milyar). Pekerja gran. Terdapat juga pertanyaan-pertanyaan produktif bekerja paruh waktu (36 persen di migran sektor domestik terutama di Cina mengenai apakah usaha-usaha tersebut perdesaan banding 19 persen di perkotaan) Taipei, Hong Kong SAR, dan Singapura dapat diterapkan dan jika ya, sejauh mana atau benar-benar menganggur. Tingkat ker- mengirim lebih dari setengah jumlah remi- perkembangan usaha pemerintah tersebut ja paruh waktu bahkan lebih tinggi di antara tansi tersebut. Remitansi ini penting, tidak saat ini. Tantangan utama adalah mem- pekerja wanita berketerampilan rendah: 62 hanya untuk meningkatkan konsumsi ru- buat rencana ini menarik bagi negara-ne- persen di perdesaan dibandingkan 33 pers- mah tangga, tetapi juga untuk membangun gara penerima. Di beberapa negara-negara en di perkotaan (Sakernas, 2016). Hal ini me- investasi jangka panjang seperti di bidang tujuan (Hong Kong SAR, Cina Taipei, dan rupakan salah satu alasan yang membuat pendidikan dan kesehatan, dimana kedua Singapura) hukum mengharuskan para daerah perdesaan Indonesia menjadi sum- hal tersebut penting bagi peningkatan ke- pekerja migran sektor domestik untuk ting- ber utama pekerja migran berketerampilan sejahteraan, terutama bagi kelompok pen- gal di rumah pemberi kerja. Lebih jauh lagi, rendah. duduk 40 persen terbawah. hukum ketenagakerjaan di Hong Kong SAR Bab 4 Mendorong 43 Kepatuhan Dokumentasi Lebih dari seperempat pekerja migran Indonesia adalah laki-la- ki yang bekerja di pertanian atau perusahaan konstruksi di Ma- laysia, namun tanpa dokumentasi yang sesuai. Karena kedekat- an Malaysia dengan Indonesia, banyak penduduk Indonesia yang menyeberang dengan mudah menuju Malaysia untuk bekerja, dan umumnya tanpa berstatus pekerja migran prosedural. Pekerjaan di perkebunan dan konstruksi adalah pekerjaan yang paling populer di kalangan pekerja migran laki-laki Indonesia di Malaysia. Kelom- pok ini (yang diwakili oleh Profil 3) hanya mencakup 16 persen dari seluruh purna pekerja migran. Namun persentase ini telah berubah seiring waktu dan kini mewakili 26 persen dari seluruh pekerja mi- gran saat ini, menggantikan pekerja migran wanita sektor domestik yang sebelumnya merupakan kelompok pekerja migran terbesar. 39 Pekerja Global Indonesia Gambar 4.1 Prosedural Pengalaman negatif pada pekerja migran laki-laki di Non prosedural Malaysia selama migrasi (%) Masalah pengupahan Masalah terkait kondisi kerja Penganiayaan/Pelecehan Gaji lebih rendah Jam kerja terlalu panjang Penganiayaan fisik 14 8 1 13 7 1 Gaji terlambat Tidak ada uang lembur Penganiayaan psikis 14 6 3 22 13 2 Gaji ditahan Tidak ada libur Pelecehan seksual 6 7 1 12 5 1 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. K elompok pekerja migran migran non prosedural. Namun, tidak ter- ini tidak terlalu rentan dapat perbedaan yang signifikan mengenai terhadap penganiayaan kejadian upah yang lebih rendah daripada fisik maupun emosional yang sebelumnya disepakati antara peker- dibandingkan dengan ja migran prosedural dan non prosedural pekerja migran wanita, (Gambar 4.1). namun mereka lebih rentan terhadap eksploitasi finansial. Ke- Insentif bagi para pekerja migran ini un- jadian penganiayaan pada umumnya ha- tuk bermigrasi ke Malaysia melalui jalur nya dialami oleh satu hingga dua persen resmi masih kecil, karena mereka dapat dari pekerja migran laki-laki. Tapi sebagai dengan mudah pindah ke Malaysia dan pekerja migran non prosedural, mereka le- berpenghasilan lebih besar dibandingkan bih rentan terhadap bentuk perlakuan bu- dengan bekerja di Indonesia meskipun se- ruk yang lain. Mereka tidak mengikuti Pem- bagai pekerja non prosedural. Tingginya bekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) yang tingkat migrasi non prosedural di antara diwajibkan bagi pekerja migran prosedural, para laki-laki yang pergi ke Malaysia mem- Lebih dari sehingga mereka kurang mengetahui hak- hak hukum mereka, termasuk hak atas buktikan kurang menariknya bermigrasi melalui jalur resmi. Mengingat dekatnya seperempat lingkungan dan kondisi kerja yang aman, lokasi Malaysia, yang dibutuhkan oleh para pekerja migran dan seringkali tidak terinformasi menge- nai besarnya upah mereka sebelum mereka pekerja migran untuk masuk ke Malaysia hanyalah paspor, karena tidak diperlukan Indonesia berangkat. visa untuk penduduk sesama negara tetang- adalah laki-laki Sebagai akibatnya, masalah pengupah- ga ASEAN. Pekerja migran laki-laki secara non prosedural ini juga tetap berpenghasil- yang bekerja di an pada pekerja migran laki-laki non an lebih tinggi di Malaysia dibandingkan pertanian atau prosedural lebih sering terjadi diban- jika mereka tetap tinggal di Indonesia. Ra- dingkan pada pekerja migran laki-laki sio pendapatan bersih mereka mencapai 4 perusahaan prosedural di Malaysia. Umumnya ha- kali, dengan pendapatan per bulan rata-rata konstruksi nya sekitar 6 persen pekerja prosedural la- sebesar Rp 3,9 juta (USD 290). di Malaysia, ki-laki di Malaysia yang mengalami upah ditahan, sedangkan mayoritas dari mere- Selain itu, proses untuk menjadi pekerja namun tanpa ka (86 persen) menerima upah tepat wak- migran prosedural merepotkan dan menyi- dokumentasi tu. Sementara kejadian upah yang ditahan dan terlambat dibayarkan umumnya lebih ta waktu. Persyaratan dokumentasi untuk menjadi pekerja migran prosedural rumit se- yang sesuai tinggi 6-8 poin persentase di antara pekerja hingga membuat calon pekerja migran eng- 40 Mendorong Kepatuhan Dokumentasi Gambar 4.2 Lamanya persiapan migrasi (pekerja migran laki-laki di Malaysia)(%) Prosedural Non prosedural 1 bulan atau kurang 30 47 2 bulan 17 15 gan menempuh jalur prosedural. Menurut BNP2TKI, terdapat 22 tahap administratif yang harus dilalui.15 Di samping itu, waktu yang dibutuhkan untuk menjadi pekerja migran prosedural juga relatif lebih lama se- hingga jalur ini menjadi tidak menarik. Hampir seteng- ah pekerja migran prosedural harus menunggu selama 3 bulan atau lebih untuk bermigrasi, sedangkan sebagian besar pekerja non prosedural hanya perlu menunggu 2 bulan atau kurang (Gambar 4.2). 3 bulan atau lebih Migrasi prosedural juga memerlukan biaya yang le- bih tinggi. Rata-rata biaya migrasi prosedural hampir 52 persen lebih tinggi dibandingkan biaya migrasi non prosedural. Secara nominal, rata-rata perbedaannya adalah sebesar Rp 3 juta, yang setara dengan 83 persen dari nilai garis kemiskinan Indonesia tahun 2014. Ini 48 29 berarti para pekerja migran, yang umumnya berasal dari rumah tangga yang secara ekonomi kurang mampu, akan kesulitan membayar biaya ini di muka. Meskipun biaya ini dapat segera ditutup dalam beberapa bulan setelah bekerja di luar negeri, namun biasanya ada efek psikologis yang dikenal sebagai “penghindaran keru- gian” (loss aversion), dimana orang menunjukkan pre- ferensi kuat untuk menghindari kerugian jangka pendek 15 Lihat Lampiran dibandingkan dengan memperoleh keuntungan jangka II untuk informasi panjang (Kahneman dan Tversky 1984). Hal ini akan mengenai langkah- membuat para calon pekerja migran cenderung meng- langkah lengkap yang Sumber: Survei Migrasi Internasional dan diperlukan untuk Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014 hindari membayar sejumlah biaya yang besar di muka menjadi pekerja migran untuk menjadi migran prosedural. prosedural. 41 Pekerja Global Indonesia Dengan biaya migrasi yang saat ini lebih rendah, pekerja migran Gambar 4.3 Prosedural prosedural menjadi sedikit lebih baik secara finansial dibanding- Manfaat bersih per bulan Non prosedural kan pekerja migran non prosedural. Pendapatan rata-rata pekerja berdasarkan jenis pekerjaan migran prosedural Indonesia secara umum lebih tinggi daripada (migran laki-laki di Malaysia) mereka yang non prosedural. Namun, manfaat bersih migrasi dapat (juta rupiah) berbeda secara signifikan sejalan dengan biaya migrasi, yang ter- gantung pada negara tujuan dan sektor pekerjaan. Saat ini, dengan biaya migrasi prosedural yang lebih murah, menjadi seorang pekerja Purna pekerja migran migran prosedural menghasilkan keuntungan bersih yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bermigrasi melalui jalur tidak resmi, kecuali untuk pekerja konstruksi (Gambar 4.3). Yang agak menjanjikan adalah, bahwa kasus ini dulu tidak terjadi pada para purna pekerja migran non prosedural, dengan pengecualian pada pekerja pertanian, yang secara ekonomi lebih baik apabila mere- ka menjadi prosedural. Biaya migrasi untuk pekerja perkebunan, konstruksi, dan pabrik relatif lebih rendah untuk pekerja migran saat ini dibandingkan dengan purna pekerja migran (Gambar 4.4). Sementara itu, kurangnya akses terhadap informasi masih men- jadi kendala utama untuk menjadi pekerja migran prosedural. Data survei menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja migran prosedural (70 persen) berasal dari rumah tangga yang memahami persyaratan dan risiko menjadi seorang pekerja migran. Namun, hanya 60 persen dari rumah tangga migran mengetahui bagaima- na cara mendapat pekerjaan di luar negeri melalui proses resmi. 8.8 2.0 3.5 1.6 1.5 1.5 1.4 3.1 Tingkat pendidikan pekerja migran yang rendah juga menyebabkan Pekerja Pekerja Pekerja pabrik Lainnya adanya ketergantungan yang tinggi untuk mendapatkan informa- pertanian/ konstruksi si hanya dari calo, dibandingkan dari perwakilan agen resmi. Di perkebunan/ peternakan lain pihak, sesuai dengan hasil temuan kami, mengenal seseorang yang terlibat dalam perekrutan dan penempatan meningkatkan kemungkinan seseorang untuk menjadi pekerja migran prosedural. Namun, arus pekerja migran non prosedural, terutama ke Malay- sia, akan sulit untuk diawasi karena mudahnya perpindahan antar Pekerja migran saat ini kedua negara tersebut. Pekerja Indonesia melakukan migrasi den- gan alasan utama untuk memperoleh penghasilan yang lebih ting- gi. Hal ini berarti kedua belah pihak, pekerja migran dan pemberi Kurangnya akses terhadap 4.3 2.9 2.2 3.2 2.4 3.7 1.5 1.1 informasi masih menjadi Pekerja Pekerja Pekerja pabrik Lainnya pertanian/ konstruksi kendala utama perkebunan/ peternakan untuk menjadi Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014 pekerja migran prosedural 42 Mendorong Kepatuhan Dokumentasi Gambar 4.4 Prosedural Biaya moneter migrasi rata-rata (migran laki-laki di Malaysia) (juta rupiah) Non prosedural Purna pekerja migran Pekerja migran saat ini 10.3 12.5 6.6 4.6 8.2 5.9 4.2 5.6 4.4 5.8 2.0 5.3 5.5 3.5 7.5 5.1 Pekerja pertanian/ Pekerja Pekerja pabrik Lainnya Pekerja pertanian/ Pekerja Pekerja pabrik Lainnya perkebunan/ konstruksi perkebunan/ konstruksi peternakan peternakan 40 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014 kerja di Malaysia, memiliki kepentingan % yang sama dalam menghindari biaya ekstra dan beban administrasi dari menggunakan jalur prosedural yang resmi. Dalam upaya untuk mengurangi migrasi non prosedural, diperlukan komitmen yang kuat, baik dari Indonesia untuk menangani kepentingan pekerja migrannya, dan dari Malaysia untuk dari rumah tangga migran tidak menangani kepentingan pemberi kerja. Na- mengetahui bagaimana cara mun, daripada menekankan pada pemberi- mendapat pekerjaan di luar an sanksi, strategi terbaik dalam menangani negeri melalui proses resmi migrasi non prosedural lebih baik mengarah pada pengurangan berbagai hambatan ter- hadap proses dokumentasi, agar menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Indonesia telah melakukan beberapa tero- bosan untuk membuat proses dokumenta- si menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Sebagai contoh, pemerintah telah memperkenalkan sistem terintegra- si satu atap (Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA) untuk memberikan proses penempatan yang lebih mudah, murah, cepat dan transparan kepada para calon pekerja migran. Menurut BNP2TKI, sejak LTSA didirikan di Mataram (Nusa Tengga- ra Barat) pada tahun 2008, jumlah pekerja migran yang dideportasi yang berasal dari Nusa Tenggara Barat telah turun sebanyak 50 persen. Hal ini menunjukkan terjadi- nya penurunan migrasi non prosedural 43 Pekerja Global Indonesia Indonesia telah melakukan beberapa terobosan untuk membuat proses dokumentasi menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah dari daerah tersebut. Namun selain di Mataram, kan- tor LTSA baru didirikan di Gianyar (Bali), Nunukan (Kalimantan Utara), dan Indramayu (Jawa Barat). Hal ini berarti masih banyak calon pekerja migran dari daer- ah lain yang masih menghadapi proses yang panjang, rumit, dan mahal di daerah asalnya untuk menjadi pekerja migran non prosedural. Selain itu, saat ini hanya LTSA di Nunukan dan Indramayu yang sudah memiliki seluruh perwakilan dari pencatatan sipil, pendataan ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan, dan imigrasi, yang bertempat di kantor yang sama. Pemerintah juga mencoba menangani kendala fi- nansial yang menghalangi pekerja migran menjadi prosedural. Sejak November 2015 pemerintah telah menyediakan pinjaman kecil dalam bentuk Kredit Usa- ha Rakyat (KUR), yang disponsori oleh bank pemerin- tah, bagi para calon pekerja migran untuk membiayai biaya penempatan dengan suku bunga bersubsidi sebe- sar 9 persen (sebelumnya bank meminta suku bunga 33 persen untuk pinjaman ini). Yang terpenting, pinjaman ini dapat diberikan tanpa jaminan apa pun. Enam bank telah berpartisipasi dalam program ini. Namun, imple- mentasi dari program ini masih jauh dari ideal karena bank yang terlibat masih menetapkan prosedur rumit yang harus diikuti, dan kewajiban pelunasan kadang- kadang dibebankan kepada agen rekrutmen. Akibatnya, pemanfaatannya masih sangat rendah karena proses pengajuan pinjaman memakan waktu yang begitu lama sehingga pekerja migran seringkali sudah berangkat sebelum pinjaman diterima. Penarikan kewajiban pelu- nasannya pun dilakukan oleh perorangan dari PPTKIS, tidak secara otomatis melalui sistem perbankan, seh- ingga menambah biaya KUR bagi penerima pinjaman. Terdapat beberapa contoh pengalaman dari negara lain dalam memfasilitasi dan meningkatkan migrasi yang aman dan terdokumentasi. Pada tahun 2010, the Vietnam Association for Manpower Supply –suatu asosiasi agen pengirim tenaga kerja–berkolaborasi dengan Or- ganisasi Buruh Internasional (International Labor Orga- nization, atau ILO), menyusun suatu Kode Etik untuk 44 Mendorong Kepatuhan Dokumentasi Reformasi di Filipina menunjukkan cara untuk meningkatkan migrasi yang aman dan terdokumentasi para agen pengirim buruh migran untuk memberlakukan proses penempatan Kotak 4.1 dan memastikan prosesnya sesuai dengan hukum Vietnam dan standar per- Upaya Filipina untuk merampingkan buruhan internasional. Pemerintah Vietnam juga memperkenalkan Program prosedur migrasi 62 Daerah Termiskin, yang mencakup program untuk memfasilitasi migrasi pekerja internasional di daerah yang dianggap memiliki banyak pekerja tidak Beberapa langkah telah diambil oleh Filipina untuk terampil. Termasuk ke dalam fasilitas yang diberikan adalah subsidi untuk mendorong migrasi prosedural, yaitu: pelatihan, biaya perjalanan, dan kebijakan kredit yang diminati. Untuk mence- gah pekerja migran menetap lebih lama setelah kontrak kerja mereka berakh- ir, agen rekrutmen mewajibkan pekerja migran untuk memberikan deposito Perekrutan tanpa kerumitan: Calon pekerja migran yang dapat diambil pada saat kepulangan, beserta bunganya. Sementara itu, Filipina hanya perlu menghubungi agen perekrutan upaya Filipina selama bertahun-tahun untuk mengurangi jumlah migrasi non yang terdaftar untuk mengurus seluruh dokumen yang prosedural akhirnya terbayar dengan turunnya angka migrasi non prosedu- dibutuhkan, termasuk menyerahkan dokumen kepada ral dari 27 persen pada tahun 1997 menjadi 11 persen pada tahun 2011 (Kotak Administrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina 4.1). Walaupun demikian, terjadi sedikit kenaikan pada tahun 2011-12, karena (Philippines Overseas Employment Administration, atau lonjakan mendadak migrasi non prosedural ke Arab Saudi sebagai akibat dari POEA). Agen tersebut juga menarik iuran dari pem- moratorium yang ditetapkan Filipina terhadap penempatan pekerja sektor beri kerja dan membayar biaya perekrutan ke POEA. domestik ke negara tersebut. Pembebasan biaya perekrutan untuk pekerja berket- Negara penerima dapat turut berperan dalam mengurangi arus pekerja mi- erampilan rendah: Calon pekerja migran Filipina ha- gran non prosedural. Malaysia telah merevisi peraturan imigrasinya, serta me- nya perlu membayar biaya perekrutan, yang setara nerapkan beberapa program sebagai upayanya untuk mengurangi migrasi non dengan satu bulan upah, dan biaya pengurusan do- prosedural. Melalui Undang-Undang Imigrasi 1959/63, penalti atas pelanggaran kumen, sementara pemberi kerja membayar seluruh peraturan imigrasi tidak hanya berlaku bagi pekerja migran non prosedural biaya lainnya, biaya visa, dan tiket pesawat. Pekerja tetapi juga bagi pemberi kerjanya. Namun, sanksi yang saat ini ditegakkan berketerampilan rendah, seperti pekerja sektor do- lebih berat untuk pekerja daripada pemberi kerja. Selain peraturan tersebut, mestik, pengasuh, dan nelayan dibebaskan dari bi- Malaysia juga memiliki suatu program untuk mencegah migran non prosedural aya perekrutan. memasuki wilayah Malaysia dengan melakukan patroli di perbatasan darat dan laut. Program lainnya ditujukan untuk mendeteksi, menahan, dan mendepor- Proses komputerisasi yang terintegrasi dan meng- tasi pekerja migran non prosedural yang sudah berada di wilayah Malaysia hemat waktu: Sebuah sistem basis data terintegrasi (World Bank, 2015). yang disebut E-Link menghubungkan seluruh insti- tusi pemerintahan yang terkait dalam proses persia- Beberapa negara penerima pekerja migran juga telah melakukan upaya-upa- pan kontrak, surat-surat dan pembuktian keaslian, ya untuk mendorong migrasi prosedural. Perancis merupakan contoh negara serta aplikasi paspor. Calon pekerja migran Filipina penerima yang telah berhasil mendorong migrasi prosedural. Universal Service dapat mendaftar secara online tanpa harus datang Employment Check milik Perancis dibentuk pada tahun 1993 untuk mendorong ke kantor POEA, yang membuat proses pendaftaran pemberi kerja mempekerjakan pekerja migran sektor domestik yang prosedural. menjadi lebih mudah dan aman Skema ini memberikan potongan sebesar 50 persen dari upah tahunan yang dibayarkan kepada pekerja migran prosedural sektor domestik melalui potongan pajak penghasilan sebesar EUR 1.830 per tahun. Selama periode 1993 sampai Sumber: Commission on Filipinos Overseas, 2015; 2000, implementasi skema ini berhasil membuat 20 persen pekerja migran International Organization for Migration, 2013; Manlulo, B., n.d. sektor domestik yang awalnya dipekerjakan secara ilegal berubah statusnya menjadi legal (Le Feuvre, 2000). 45 Bab 5 Mempertahankan Manfaat dari Migrasi Tenaga Kerja Manfaat ekonomi dari migrasi internasional bervariasi antar berbagai tipe pekerja migran. Walaupun pada umum- nya pekerja migran memperoleh manfaat dari migrasi inter- nasional, tingkat manfaat yang diterima berbeda antara satu kelompok migran dengan kelompok lainnya. Perbedaan ini utamanya disebabkan oleh biaya migrasi dan upah yang dite- rima, juga jenis pekerjaan dan negara tujuannya. Di antara pekerja migran Indonesia, Profil 2 (migran yang bekerja di negara maju, termasuk Hong Kong SAR, Cina Taipei, dan Si- ngapura) menikmati manfaat bersih per bulan tertinggi dibandingkan dengan kelompok migran lainnya, walaupun mereka harus membayar biaya migrasi yang lebih tinggi (Gambar 5.1). Menganalisis lebih jauh karakteristik pekerja migran di Profil 2, semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki oleh kelompok ini maka semakin tinggi pula manfaat ekonomi yang mereka peroleh jika dibandingkan dengan kelom- pok pekerja migran lainnya. Profil 2 menggarisbawahi poten- si dampak positif dari migrasi. Bab ini akan berfokus pada bagaimana kisah sukses ini memberikan manfaat tidak hanya bagi pekerja migran, tetapi juga untuk keluarga mereka, dan bagaimana manfaat migrasi ini dapat berkelanjutan bahkan setelah pekerja migran kembali ke Indonesia. 47 Pekerja Global Indonesia Gambar 5.1 Pendapatan sebelum migrasi (ribu rupiah) Manfaat ekonomi migrasi berdasarkan profil Pendapatan selama migrasi (ribu rupiah) pekerja migran Manfaat bersih ekonomi per bulan (ribu rupiah) Rasio pendapatan bersih Profil 1 Profil 2 Profil 3 Pekerja migran wanita Pekerja migran di Pekerja migran laki- sektor domestik di Timur negara-negara maju laki non prosedural di Tengah Malaysia 5,888 4,423 3412 3,753 3,229 2,386 2,600 1,670 6.3 1,380 5.1 701 4.3 934 465 4.0 Wanita Laki-laki Sumber: Survei Internasional Migrasi dan Remitansi Bank Dunia Tahun 2013/14. Pekerja migran biasanya mengirimkan bagian dari pendapatan mereka ke keluarganya di Indonesia. Walau- pun porsi rata-rata pendapatan yang dikirim ke Indonesia adalah sekitar 18%, terdapat variasi yang cukup besar antar berbagai profil pekerja migran. Misalnya, pekerja migran sektor domestik di Timur Tengah memiliki sedikit kesempa- tan untuk meninggalkan tempat kerjanya, dan jika mereka melakukannya, kesempatan mereka untuk membelanjakan uangnya juga lebih kecil dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang bekerja di kota-kota yang lebih komersial di Asia-Pasifik. Akibatnya, sekalipun pendapatan mereka le- bih kecil, mereka mengirim lebih dari 38 persen upah me- reka kepada keluarganya di Indonesia. Di sisi lain, pekerja migran yang bekerja di negara-negara yang lebih maju di Asia Timur mengirim 17 persen dari upahnya, sedangkan pekerja migran non prosedural laki-laki di Malaysia hanya 18 mengirim 11 persen. Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan jalur formal, yang lebih mudah dan aman, untuk mengirimkan % uangnya. Pada tahun 2005, diperkirakan hanya 36 persen dari remitansi ke Indonesia dikirim melalui jalur formal (World Bank, 2008). Hal ini nampaknya berubah, mungkin karena semakin banyak dan semakin mudahnya akses ke layanan keuangan formal, baik di negara pengirim maupun negara tujuan. Di samping itu, peningkatan kualitas pelatih- an sebelum keberangkatan yang meliputi topik penting ten- tang perbankan dan jalur remitansi yang aman bisa jadi juga pendapatan berkontribusi terhadap perubahan yang signifikan ini. Lebih dikirim ke dari 90 persen pekerja migran saat ini menyatakan mereka Rata-rata Indonesia mengirimkan uangnya melalui jalur formal (Gambar 5.2). 48 Mempertahankan Manfaat dari Migrasi Tenaga Kerja Gambar 5.2 Purna pekerja migran Jalur utama pengiriman remitansi yang Pekerja migran saat ini digunakan oleh pekerja migran (%) 10 28 52 7 9 21 62 7 Wesel Pos Western Union Rekening bank Dititipkan/ dibawa sendiri Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. Karena pekerja migran biasanya berasal dari rumah jatuh miskin sebanyak 28 persen (Adams dan Cuecue- tangga miskin dan rentan, remitansi memberikan cha, 2011). Bukti yang kuat atas peran remitansi dalam dampak positif dalam membantu rumah tangga mi- meningkatkan konsumsi dan mengurangi kemiskinan gran menutup pengeluaran mereka sehari-hari. Lebih juga terjadi di negara-negara Asia Timur dan Pasifik dari 82 persen rumah tangga pekerja migran yang disur- lainnya, setidaknya untuk periode yang pendek (World vei menyatakan “kebutuhan sehari-hari” merupakan Bank, 2014b). Selain itu, karena remitansi berperan satu dari tiga pemanfaatan utama dari remitansi mere- dalam membantu mengurangi kemiskinan, diharap- ka (Gambar 5.3). Penelitian menunjukkan bahwa peran kan rumah tangga akan dapat mulai memprioritaskan remitansi dalam meningkatkan konsumsi dapat me- pengeluaran lainnya untuk tujuan jangka panjang, se- ngurangi kemungkinan suatu rumah tangga di Indonesia perti tabungan, pendidikan, dan memulai usaha. 49 Pekerja Global Indonesia Pendapatan dari Gambar 5.3 migrasi memberikan Distribusi rumah tangga migran berdasarkan tiga teratas penggunaan remitansi (%) kesempatan bagi pekerja migran untuk Pekerja migran laki-laki Pekerja migran wanita memenuhi tidak hanya kebutuhan jangka Kebutuhan sehari-hari 88 pendek, tetapi juga 77 untuk melakukan Membiayai sekolah 37 investasi jangka 45 panjang Dijadikan modal usaha 12 17 Keperluan rumah 31 Pendapatan dari migrasi memberikan kesempatan yang singkat bagi pekerja 38 migran untuk memenuhi tidak hanya ke- 16 Permenaker No. butuhan jangka pendeknya, tetapi juga 22/2014, peraturan Membeli barang berharga untuk melakukan investasi jangka pan- yang dikeluarkan jang. Pada banyak kasus, pemerintah In- oleh Kementerian 11 Ketenagakerjaan donesia dan negara tujuan membatasi usia dan Transmigrasi 11 pekerja migran, biasanya antara 21 dan 40 terkait implementasi penempatan dan tahun.16 Batasan waktu untuk bekerja di perlindungan tenaga Membayar pinjaman biaya migrasi luar negeri ini menekankan pentingnya kerja Indonesia, bagi pekerja migran untuk merencanakan menyatakan bahwa 33 pencari kerja yang dan menggunakan dengan hati-hati peng- tertarik untuk bekerja 19 hasilan mereka dari migrasi, tidak hanya di luar negeri harus untuk penggunaan jangka pendek selama memenuhi kriteria usia sebagai berikut: paling Membayar pinjaman lainnya mereka bermigrasi tetapi juga untuk jangka tidak berumur 18 tahun, kecuali mereka yang 20 panjang setelah mereka kembali ke tanah akan dipekerjakan oleh air. Manfaat jangka panjang ini termasuk, pengguna perseorangan 14 memulai usaha kecil-kecilan, mendapatkan paling tidak harus pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya, berusia 21 tahun, yang dibuktikan dengan Menabung atau melakukan investasi jangka panjang KTP atau e-KTP dan seperti pendidikan untuk anak-anak mere- sertifikat kelahiran/ 21 surat kenal lahir dari ka. Saat ini, terlepas dari tingkat pendapat- 22 institusi berwenang. an yang diperoleh, mayoritas dari pekerja Namun, pekerjaan yang migran nampaknya masih menaruh perha- berbeda di negara yang berbeda menetapkan Lainnya tian yang kecil pada manfaat jangka pan- batasan usia yang jang atas penghasilan mereka dari migrasi. berbeda. Misalnya, 3 Ini merupakan wilayah di mana pemerin- pekerja konstruksi ke Jepang harus berusia 9 tah dapat lebih berperan, mengingat bah- tidak lebih dari 27 tahun, wa pemanfaatan remitansi untuk investasi sedangkan program antar pemerintah produktif jangka panjang juga merupakan (G-to-G) untuk pekerja elemen penting dari pertumbuhan ekonomi Sumber: Survei Internasional Migrasi dan ke Korea Selatan harus Remitansi Bank Dunia Tahun 2013/14. nasional secara keseluruhan. berusia tidak lebih dari 39 tahun. 50 Mempertahankan Manfaat dari Migrasi Tenaga Kerja Sejumlah rumah tangga, terutama yang memiliki pekerja migran wanita, berhasil menyisihkan seba- gian remitansi untuk menabung atau melakukan investasi yang selanjutnya membantu memperta- hankan manfaat migrasi jangka panjang. Sekitar 41 persen dari rumah tangga pekerja migran meng- gunakan remitansinya untuk biaya pendidikan, 15 persen menginvestasikannya ke modal usaha, dan 22 persen menyimpan uang tersebut dalam ben- tuk tabungan. Kecenderungan suatu rumah tangga migran untuk melakukan investasi jangka panjang ini sedikit lebih tinggi jika pekerja migran adalah wanita (Gambar 5.3). Pengalaman dari negara-negara lain dalam men- dorong rumah tangga pekerja migran untuk mena- bung dan berinvestasi dapat berguna dalam mem- bantu Indonesia memperbaiki pengaturan yang ada saat ini. Walaupun BNP2TKI saat ini sudah memasukkan pelatihan literasi keuangan ke dalam modul PAP, namun PAP sendiri belum terstandard- isasi. Negara-negara lain sudah melangkah lebih jauh dalam hal ini. Sebagai contoh, di Filipina, ter- dapat serangkaian program pelatihan mengenai literasi keuangan, baik dalam seminar orientasi prakeberangkatan, maupun setelah kepulangan para pekerja migran ini ke Filipina. Pemerintah Fi- lipina juga menyediakan instrumen investasi yang ditargetkan untuk pekerja migran yang baru pulang, yaitu program SSS Flexi-Fund, dimana para pekerja migran menginvestasikan tabungan mereka dalam bentuk surat berharga pemerintah dengan risiko rendah dan tingkat bunga tetap. Demikian juga di Sri Lanka, Biro Ketenagakerjaan Asing Sri Lanka (Sri Lanka Bureau of Foreign Employment, atau SLB- FE), bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, melakukan seminar dan program pendidikan lain- nya untuk mengedukasi pekerja migran terkait fasilitas perbankan yang tersedia untuk pengirim- an uang dan bagaimana fasilitas tersebut dapat di- gunakan untuk memaksimalkan keuntungan atas penghasilan mereka. Selain itu, pemerintah Sri Lan- ka juga memperkenalkan program pengembang- an kewirausahaan bagi para purna pekerja migran yang bertujuan untuk memberikan bimbingan kepa- da mereka dalam mendirikan sebuah bisnis. Bang- ladesh juga memperkenalkan beberapa obligasi pemerintah yang khusus dirancang untuk pekerja migran. Namun demikian, evaluasi terhadap ske- ma-skema tersebut masih belum banyak dilakukan, sehingga masih belum jelas efektivitasnya. 51 Pekerja Global Indonesia Pekerja migran memperoleh keterampilan dan pe- ngalaman selama bekerja di luar negeri, yang nampak- nya membuat mereka berpeluang lebih besar untuk mendapat pekerjaan berbayar sekembalinya ke Indo- nesia. Pekerja migran yang pulang memiliki kemung- kinan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan ber- bayar setelah mereka kembali. Ada beberapa penjelas- an atas hal ini. Bisa jadi karena mereka lebih terampil dengan keahlian tambahan, lebih berpengalaman dan karenanya lebih sesuai dengan pasar tenaga kerja do- mestik; lebih percaya diri dalam mencari pekerjaan; atau terbiasa mendapatkan upah membuat mereka le- bih termotivasi untuk mendapatkan pekerjaan, sekali- pun dengan tingkat upah yang lebih rendah daripada sebelumnya. Hal ini terlihat jelas pada pekerja migran wanita yang kembali dari Timur Tengah, dengan persen- tase pekerja dibayar meningkat dua kali lipat, dari hanya 15 persen sebelum migrasi menjadi 32 persen setelah kembali. Demikian pula dengan pekerja migran yang bekerja di negara-negara Asia Timur, kecuali Malaysia, mengalami peningkatan dalam keterlibatan mereka di pekerjaan berbayar sebesar 5 poin persentase. Mereka yang bekerja sebelum dan sesudah migrasi cenderung bertahan pada sektor yang sama, suatufenomena yang paling sering terjadi pada sektor pertanian dan perda- gangan, dimana sekitar dua pertiga dari mereka tetap bekerja di sektor-sektor ini setelah kembali dari migra- si. Akan tetapi, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menemukan pendekatan paling efektif dalam membantu para pekerja migran yang kembali untuk mendapatkan pekerjaan berbayar. Pekerja migran memperoleh keterampilan dan pengalaman selama bekerja di luar negeri, yang membuat mereka berpeluang lebih besar untuk mendapat pekerjaan berbayar sekembalinya ke Indonesia 52 Mempertahankan Manfaat dari Migrasi Tenaga Kerja 49 Gambar 5.4 % Purna pekerja migran yang memiliki pekerjaan berbayar (%) Sebelum migrasi Setelah migrasi P RO F I L 1 dari pekerja Pekerja migran wanita sektor migran wanita domestik di Timur Tengah keluar dari angkatan kerja aktif setelah 32 mereka pulang 15 P RO F I L 2 Pekerja migran di negara-negara maju Meskipun demikian, hampir sebagian dari pekerja migran wanita keluar dari angkatan kerja aktif setelah mereka pulang. Walaupun terjadi peningkatan dalam jumlah pekerja migran yang sebelum- 30 nya menganggur menjadi memperoleh pekerjaan setelah mereka 27 kembali, masih banyak pekerja migran wanita keluar dari angkatan kerja aktif dan kembali menganggur sekembalinya mereka ke tanah air. Mayoritas pekerja migran non prosedural laki-laki yang kembali dari Malaysia merupakan pekerja berbayar sebelum bermigrasi, persentase ini bahkan meningkat dari 73 persen menjadi 85 persen Wanita sekembalinya mereka ke tanah air. Namun, sekitar 68 persen pekerja 86 migran wanita sektor domestik di Timur Tengah kembali ke kegiat- an tidak berbayar ketika kembali ke Indonesia (Gambar 5.4). Jadi 75 masih terdapat kesenjangan yang sangat besar dalam kemampuan mendapatkan pekerjaan antara pekerja migran wanita dan laki-laki setelah kembali ke tanah air. Laki-laki Sejumlah pengalaman dari negara-negara lain dapat kita gunakan untuk membantu proses transisi purna pekerja migran untuk ma- suk kembali ke pasar tenaga kerja domestik. Masih banyak yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu para pekerja migran, terutama wanita yang berasal dari perdesaan, un- P RO F I L 3 Pekerja migran laki-laki tuk dapat masuk kembali ke dalam angkatan kerja sepulangnya non prosedural di Malaysia mereka ke tanah air. Pengalaman dari negara-negara lain dapat digunakan. Misalnya, di Filipina, Administrasi Kesejahteraan Pekerja Migran (Overseas Workers Welfare Administration, atau 85 OWWA) menyediakan pelatihan keterampilan kewirausahaan dan literasi keuangan untuk mempersiapkan pekerja migran Filipina 73 kembali ke pasar tenaga kerja nasional. Di samping itu, pemerintah Filipina memberikan “Pinjaman Mata Pencaharian” (Livelihood Loans) bagi pekerja migran yang baru kembali untuk membantu mereka memulai usaha kecil. Di Sri Lanka, terdapat jaringan nasi- onal purna pekerja migran, disebut Organisasi “Rataviruwo”, yang memberikan bantuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi para pekerja migran dan keluarganya, dengan fokus utama mem- bantu anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang menjadi Sumber: Survei Internasional Migrasi dan Remitansi Bank pekerja migran. Namun demikian, dalam kebanyakan kasus, tidak Dunia Tahun 2013/14. jelas apakah berbagai bantuan paska kepulangan dari pemerintah ini efektif atau tidak. Rekomendasi 53 57 Sektor Migrasi Internasional: Profesionalisasi dan Modernisasi Pasar Kerja 61 Mempersiapkan Pekerja Migran sebelum Berangkat: Merampingkan Proses Dokumentasi dan Pra- Keberangkatan 63 Melindungi Pekerja Migran Selama Berada di Luar Negeri: Meningkatkan Standar Perlindungan 67 Pasca Kepulangan Pekerja Migran: Mempertahankan Manfaat dari Pengalaman Bermigrasi dan Remitansi 69 Tata Kelola yang Baik: Meninjau Ulang Pengaturan Kelembagaan dan Menerapkan Monitoring dan Evaluasi yang Lebih Baik Menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia yang lebih inklusif dan dengan upah yang lebih baik akan memberi- kan calon pekerja migran peluang yang menarik dan kom- petitif di tanah air sebagai alternatif yang layak dipertim- bangkan selain bekerja di luar negeri. Calon pekerja migran mungkin tidak akan lagi melihat bermigrasi dan berpisah dengan keluarganya sebagai satu-satunya pilihan—tetapi hanya sebagai salah satu alternatif yang kompetitif—sean- dainya berbagai kesempatan kerja yang menarik tersedia di dalam negeri. Ini yang memang ingin diwujudkan oleh pe- merintah dan menjadi tujuan jangka panjang pemerintah. Namun, mengingat terjadinya perlambatan laju penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia dalam beberapa tahun ter- akhir dan kebutuhan akan reformasi struktural secara men- dalam, pencapaian tujuan ini akan memakan waktu yang cukup panjang dan upaya yang besar. Ch.6 55 Pekerja Global Indonesia Karena penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan pekerjaan di daerah asal mereka. Sementara saat ini pemerintah lebih berkualitas merupakan target jangka panjang, maka untuk sedang berupaya menerapkan kebijakan-kebijakan dalam rang- sementara ini, migrasi masih memainkan peranan penting da- ka memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko migrasi, lam memberikan kontribusi jangka pendek dan menengah bagi pemerintah juga perlu mengambil satu langkah lebih jauh untuk pengurangan kemiskinan dan pembangunan. Penciptaan kesem- memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut menjadi bagian patan kerja yang lebih inklusif dan dengan upah yang lebih tinggi dari strategi ketenagakerjaan nasional dan diintegrasikan ke da- membutuhkan transformasi struktural maupun berbagai reformasi lam rencana pembangunan nasional. Ada tiga tujuan inti yang multi-aspek yang menantang secara politis dan membutuhkan wak- seharusnya melandasi prinsip-prinsip kerangka kebijakan migrasi tu yang lama. Reformasi-reformasi ini hendaknya meliputi: penan- tenaga kerja, yaitu: (i) menyediakan lebih banyak kesempatan kerja ganan kendala dan hambatan terhadap pertumbuhan produktivi- bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya bagi tenaga kerja tas, terutama melalui infrastruktur yang lebih baik dan daya saing berketerampilan rendah dan wanita; (ii) meningkatkan dan melind- yang lebih tinggi; penyempurnaan sistem pelatihan keterampilan ungi hak-hak pekerja migran sebelum, selama, dan setelah migrasi; yang sesuai dengan tuntutan industri; serta perundingan dan pe- dan (iii) meningkatkan reintegrasi pekerja migran yang kembali ke nerapan “grand bargain” antara berbagai kementerian dan lembaga tanah air ke dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. pemerintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja untuk merombak peraturan yang berlaku terkait pasar tenaga kerja dan memberikan Sejumlah kebijakan komprehensif dan koheren dibutuhkan un- perlindungan yang lebih efektif bagi para pekerja. Karena alasan tuk menyelesaikan permasalahan migrasi tenaga kerja Indonesia. inilah maka untuk jangka pendek sampai menengah, migrasi mem- Sebagaimana diperlihatkan dalam laporan ini, masalah migrasi berikan peluang yang penting untuk memperoleh pekerjaan dengan tenaga kerja Indonesia memiliki cakupan luas, kompleks, dan se- upah yang lebih tinggi, khususnya bagi pekerja berketerampilan ringkali emosional. Tetapi dengan tersedianya bukti empiris yang rendah yang memiliki pilihan yang terbatas. baru dikembangkan ini, dan dengan secara cermat belajar dari pe- ngalaman dan praktik internasional terbaik, kini Indonesia berada Untuk meningkatkan dampaknya terhadap pembangunan, dibu- dalam situasi yang lebih baik untuk dapat mengambil tindakan tuhkan reformasi kebijakan yang dapat mengoptimalkan manfaat efektif terkait permasalahan migrasi. Pemerintah dapat memper- migrasi bagi para calon pekerja migran. Pemerintah menyadari timbangkan semua bukti yang tersedia dan menyusun kombinasi pentingnya migrasi tenaga kerja internasional dan remitansi yang kebijakan terbaik untuk meningkatkan perlindungan bagi semua dihasilkannya bagi banyak warga negara Indonesia, keluarga peker- pekerja migran dengan profil dan karakteristik yang sangat berbe- ja migran, dan negara, khususnya bagi mereka yang berketerampi- da, dan juga meningkatkan dampak migrasi tenaga kerja terhadap lan rendah yang memiliki kesempatan terbatas untuk mendapat pembangunan. 56 Kotak 6.1 Aksi Prioritas Jangka Pendek Suatu reformasi strategis dalam rangka mengintegrasikan migrasi tenaga kerja interna- sional ke dalam agenda pembangunan membutuhkan sejumlah kebijakan dan program jangka menengah dan panjang yang komprehensif. Meskipun demikian, ada beberapa inisiatif mudah dan cepat (quick wins) yang dapat dipertimbangkan dan diimplementa- sikan oleh pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Beberapa aksi dinilai memiliki prioritas tinggi karena: dapat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja migran berketerampilan rendah dan keluarga mereka, memungkinkan untuk dicapai mengingat ketersediaan sumber daya dan waktu, dan berkemungkinan besar untuk menghasilkan dampak berkelanjutan terhadap pembangunan. Usulan aksi prioritas jangka pendek yang dapat diteruskan ke tahap lebih lanjut dari reformasi sektor pekerja migran meliputi: Membangun strategi diseminasi informasi yang komprehensif. Strategi ini dibutuhkan untuk menyebarkan informasi mengenai manfaat migrasi secara lebih luas, mengu- rangi migrasi non prosedural melalui peningkatan pengetahuan tentang manfaat migrasi melalui jalur resmi, menyediakan sistem pencocokan-pekerjaan (job-matching) yang lebih baik, melindungi para pekerja migran melalui peningkatan kesadaran akan hak- hak mereka dan mekanisme pengaduan yang tersedia, serta menjamin akuntabilitas yang lebih besar dari para pelaku sektor swasta maupun pemerintah dengan menia- dakan informasi asimetris guna menuju sarana pencocokan pekerjaan yang efisien. Pe- nerapan strategi ini sebaiknya mengandalkan berbagai pendekatan baru dan beragam untuk mengidentifikasi dengan tepat penyampai pesan, sasaran diseminasi, pesan-pe- san yang disampaikan, serta jalur-jalur diseminasi yang digunakan, untuk memastikan bahwa informasi tersebut menjangkau mereka yang akan mendapatkan manfaat ter- besar dari informasi tersebut. Melanjutkan upaya-upaya yang sedang berjalan untuk mempercepat dan meramp- ingkan proses dokumentasi pekerja migran. Untuk menerapkan proses yang efisien, 22 langkah dokumentasi yang berlaku saat ini perlu dikurangi separuhnya dengan meng- hapus dokumen-dokumen yang tidak perlu (misalnya, surat persetujuan dari kepala desa), menggabungkan beberapa tahapan (misalnya, menghadiri sosialisasi dengan konsultasi lowongan kerja), dan menghilangkan duplikasi (misalnya, memperoleh sertifikat kehadiran pelatihan yang diselenggarakan oleh PPTKIS dengan memperoleh sertifikat kompetensi keterampilan dari lembaga sertifikasi profesi). Penyederhanaan ini berpotensi mempercepat waktu rata-rata pemrosesan yang saat ini mencapai 2-3 Kini Indonesia berada bulan menjadi 1 bulan. Selain itu, untuk mengurangi biaya dokumentasi dan membuat- dalam situasi yang nya menjadi lebih transparan, beberapa komponen biaya yang telah ditetapkan secara standar, seperti pengurusan paspor, sertifikat keterampilan terakreditasi, dan tes kese- lebih baik untuk hatan, dapat dibayarkan langsung ke penyedia layanan, ketimbang dimasukkan ke da- dapat mengambil lam struktur biaya penempatan pekerja migran. Upaya ini dapat ditingkatkan dengan tindakan efektif terkait memperbanyak pendirian LTSA17 di seluruh provinsi utama pengirim pekerja migran agar proses dokumentasi menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. permasalahan migrasi Membangun sistem monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendukung reformasi kebijakan berbasis bukti terkait kebijakan dan program migrasi tenaga kerja. Sistem monev yang efektif dapat menjadi alat bagi pemerintah untuk mengelola interven- si kebijakan, memastikan akuntabilitas, dan mendorong perbaikan terhadap prak- Pemerintah saat ini sedang mengambil tik-praktik kebijakan migrasi dalam jangka panjang. Sementara sistem yang koheren langkah-langkah bertujuan untuk mening- dikembangkan secara bertahap, pemerintah dapat memulainya dengan merancang katkan perlindungan dan dokumentasi kerangka monev sebagai bagian integral dari salah satu program baru, misalnya pro- para pekerja migran. Namun upaya ini gram Desa Migran Produktif (Desmigratif). Adanya kerangka monev yang terintegra- perlu dikoordinasikan, diperluas, dan di- si ke dalam program Desmigratif akan memberikan pemahaman kepada pemerintah tingkatkan untuk memaksimalkan potensi tentang bagaimana program ini menghasilkan perubahan dan membantu pemerintah dampak jangka panjang dari migrasi inter- nasional terhadap pembangunan. Sejumlah memperbaiki implementasinya di masa depan. Selanjutnya, pengalaman dengan sistem rekomendasi di bawah ini, yang dikelom- monev pada program Desmigratif dapat digunakan oleh pemerintah untuk dapat se- pokkan menjadi lima kategori, bertujuan cara lebih baik mengintegrasikan kerangka monev ke dalam kebijakan-kebijakan dan untuk memprofesionalkan pasar tenaga ker- program-program pemerintah lainnya. ja migran, meningkatkan efisiensi dan koor- dinasi sektor pekerja migran, dan memaksi- malkan potensinya demi semua pemangku kepentingan. Sementara itu, kotak di bawah ini menyajikan daftar aksi prioritas yang 17 Detil mengenai mekanisme LTSA dipaparkan di Bab 2. dapat diambil dalam jangka pendek. 57 Pekerja Global Indonesia 58 Rekomendasi 1 SEKTOR MIGRASI INTERNASIONAL: PROFESIONALISASI DAN MODERNISASI PASAR KERJA Migrasi tenaga kerja internasional harus diakui sebagai salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia, yang membutuhkan upaya-upaya sepadan untuk mening- katkan profesionalismenya sebagaimana suatu sektor dan menerapkan modernisasi di berbagai komponennya. Pendekatan seperti ini akan membantu memposisikan sektor migrasi tenaga kerja sejajar dengan sektor-sektor ekonomi lainnya. Tiga inisiatif reformasi berikut ini dapat membantu mempercepat proses modernisasi sektor migrasi tenaga kerja: A Menghubungkan dengan lebih baik para pekerja migran Indonesia dengan kesempatan kerja internasional 18 EPS adalah program migrasi tenaga kerja yang bersifat Mendorong upaya pengembangan pasar mencakup bukan hanya melakukan investa- sementara melalui nota kerja di negara-negara tujuan hendaknya si untuk pelatihan, melainkan juga untuk kesepahaman antar menjadi salah satu fungsi dari pemerintah. menyelaraskan program-program pelatihan pemerintah (G2G MoU) yang dimaksudkan Informasi yang diperoleh dari pasar tenaga agar sesuai dengan standar internasional untuk menghindari kerja di negara-negara tujuan migran akan dan memastikan agar keterampilan yang di- korupsi, pemerasan, atau penganiayaan selama membantu pemerintah (melalui lembaga peroleh diakui oleh calon perusahaan pene- pekerja bermigrasi. migrasi yang ditunjuk) untuk lebih mema- rima dan pemberi kerja. Hal ini dapat dica- Pada program EPS, hami operasional dan tren pasar tenaga ker- pai dengan melibatkan pihak pemberi kerja proses perekrutan pekerja migran berada ja, tantangan dalam pemenuhan perminta- dalam merumuskan kurikulum dan men- di bawah pengawasan an tenaga kerja, dan menjadikan informasi standarisasi pelatihan keterampilan. Pe- pemerintah Republik ini sebagai umpan balik untuk proses pem- ngalaman Indonesia dalam melaksanakan Korea dan pemerintah negara pengirim, binaan keterampilan dan pelatihan di da- MoU dengan Republik Korea melalui Sistem membuat proses lam negeri. Mengingat bahwa Indonesia Izin Kerja (Employment Permit System, atau perekrutan menjadi lebih transparan. Program EPS menggunakan atase ketenagakerjaan di EPS)18 memperlihatkan bahwa perminta- memberikan manfaat negara-negara tujuan utamanya, pemerin- an untuk keterampilan tertentu, meskipun pasca penerimaan. tah juga dapat mempertimbangkan untuk untuk pekerjaan berketerampilan rendah, Misalnya, para pekerja peserta EPS dapat mengikuti cara Filipina dalam memanfaat- masih belum terpenuhi. Sekalipun banyak mengakses Pusat-Pusat kan atase ketenagakerjaannya sebagai pe- pekerja Indonesia – hampir tiga kali kuota Dukungan Tenaga Kerja nyampai informasi. Filipina, melalui POEA, tahunan yang disepakati antara Indonesia Asing (Foreign Workforce Support Centers) di memelopori penggunaan informasi dari pa- dan Korea – masuk dalam ‘EPS job pool’, Republik Korea untuk sar tenaga kerja untuk menyusun kebija- jumlah pekerja Indonesia yang akhirnya mengajukan keluhan, menerima penyuluhan, kan-kebijakan terkait pekerja migran. POEA dipilih oleh pemberi kerja di EPS masih di dan mengikuti pelatihan melaksanakan kegiatan pemasaran secara bawah kuota setiap tahunnya karena adanya bahasa dan budaya. berkala melalui koordinasi dengan atase ketidakcocokan keterampilan pekerja. Oleh Mereka juga menerima pelatihan wajib dari ketenagakerjaan, yang bertindak sebagai karena itu, pengembangan keterampilan Asosiasi Majikan “pusat informasi” dan “outlet distribusi” di dapat membantu calon pekerja migran un- Korea setelah tiba di lapangan untuk materi-materi promosi dan tuk mempertinggi tingkat keterampilannya, Korea, yang mencakup bahasa, budaya, komunikasi, dan yang memainkan peranan memperluas pilihan pekerjaan yang terse- kebiasaan setempat, penting dalam penyusunan informasi pasar dia, dan meningkatkan daya tawar pekerja hukum yang berkaitan dengan imigrasi, dan penyampaian umpan balik (Nonnen- migran atas upah mereka. ketenagakerjaan dan macher, 2006). prosedur pengaduan, Oleh karena itu, pengembangan pasar serta pelatihan keterampilan—semuanya Agar dapat bersaing secara global, pengem- kerja seutuhnya bergantung pada riset disesuaikan dengan bangan keterampilan hendaknya sesuai pemasaran maupun upaya-upaya untuk sektor pekerjaan spesifik dengan permintaan internasional. Salah meningkatkan pengakuan keterampilan/ mereka. Pekerja peserta EPS juga dapat memilih satu tantangan terbesar di sektor migrasi kualifikasi di negara-negara tujuan. Melalui untuk pindah ke majikan tenaga kerja adalah pengakuan keterampi- kerjasama dengan Kementerian Luar Ne- lain jika mengalami perlakuan buruk dan lan oleh negara-negara penerima. Oleh kare- geri, atase ketenagakerjaan, perwakilan sek- kondisi kerja yang na itu, solusi pengembangan keterampilan tor swasta, serta asosiasi diaspora, riset pe- eksploitatif. conditions. 59 Pekerja Global Indonesia masaran yang mendalam dapat dilakukan Pemerintah dapat mempertimbangkan un- KIS), bukti menunjukkan tingkat pergan- untuk mengetahui jenis keterampilan de- tuk menerapkan proses seleksi berdasar- tian pekerja yang relatif tinggi: hampir 20 ngan permintaan tertinggi yang selanjutnya kan pencocokan-pekerjaan yang lebih persen pekerja migran yang terikat kontrak layak disiapkan. Upaya ini seharusnya tidak cermat, terutama terhadap pekerja ber- kerja mengakhiri kontrak mereka sebelum hanya terfokus pada tenaga kerja non-te- keterampilan rendah dan semi-terampil. berakhirnya masa kontrak, dengan sekitar rampil, melainkan juga pada pekerja profe- Banyak negara pengirim dan penerima 50 persen di antaranya mengakhiri kontrak sional dan pekerja terampil. Sebagai contoh, tenaga kerja membutuhkan waktu yang karena masalah yang berkaitan dengan peker- dalam upayanya untuk beralih dari sektor cukup lama untuk menyeleksi dan memi- jaan atau gaji. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan non-terampil yang berpenghas- lih pekerja dalam rangka mengoptimalkan proses pencocokan-pekerjaan yang dilakukan ilan rendah, Filipina sedang berupaya un- manfaat bersama dari migrasi tenaga kerja, PPTKIS masih belum efisien dan hasil pen- tuk membuka pasar kerja untuk pekerjaan dengan mencocokkan pekerja dengan ke- cocokan mereka masih belum memuaskan. dengan penghasilan yang lebih tinggi di terampilan yang sesuai dengan lowongan Eropa, Amerika, Australia dan Selandia kerja yang spesifik. Untuk Indonesia, ma- Baru dengan cara melaksanakan registrasi sih belum jelas sejauh mana hal ini sudah keterampilan serta program pemetaan dan dilaksanakan. Untuk peran yang seharus- penyusunan profil pekerjaan global. nya dipegang oleh agen perekrutan (PPT- B Menerapkan sistem informasi modern untuk meningkatkan transparansi pasar kerja Migrasi selayaknya merupakan pilihan menyebabkan tingginya biaya migrasi. Jika yang terinformasi. Berdasarkan data sur- informasi lowongan kerja dipublikasikan se- vei kami, 39 persen rumah tangga peker- cara transparan dan menjangkau para calon ja migran tidak mengetahui persyaratan pekerja migran, maka calon pekerja dapat dasar dan dokumen yang dibutuhkan untuk memilih pekerjaan yang mereka inginkan, menjadi pekerja migran. Sementara itu, 42 alih-alih bergantung pada para perekrut. persen rumah tangga pekerja migran tidak Mekanisme seperti ini harus diutamakan mengetahui potensi risiko dari bekerja di untuk pekerjaan berketerampilan rendah, luar negeri. Lebih jauh lagi, pekerja migran karena banyak kajian menunjukkan bahwa berketerampilan rendah cenderung berang- perlakuan buruk dalam perekrutan lebih kat ke luar negeri hanya dengan sedikit pe- banyak terjadi pada pekerja migran yang ngetahuan tentang deskripsi spesifik peker- berketerampilan relatif lebih rendah. Pe- jaan mereka, hak-hak, atau bahkan upah merintah dapat mempertimbangkan un- mereka. Hal ini menunjukkan bahwa cara tuk memanfaatkan sistem LTSA sebagai konvensional dalam diseminasi informasi titik fokus untuk upaya ini di tingkat lokal. yang dilakukan oleh pemerintah masih ha- LTSA merupakan suatu langkah maju yang rus diperbaiki secara substansial jika ingin signifikan menuju profesionalisasi sektor berdampak pada peningkatan kesadaran migrasi, memungkinkan semua pemangku para pekerja migran. kepentingan memiliki akses yang sama ter- hadap informasi dan menghilangkan kes- Meningkatkan transparansi informasi empatan bagi para perekrut untuk melaku- mengenai lowongan kerja di luar negeri, kan monopoli informasi. terutama untuk pekerjaan berketerampi- lan rendah, merupakan prasyarat utama Informasi yang transparan mengenai untuk meningkatkan efisiensi penco- deskripsi pekerjaan dan persyaratan kua- cokan-pekerjaan dan mengurangi biaya lifikasi juga akan membantu calon pekerja migrasi yang harus dibayar oleh pekerja. migran untuk lebih mempersiapkan diri Selain kebutuhan akan strategi baru untuk menghadapi peluang di masa mendatang. diseminasi informasi, keterbatasan akses Transparansi seperti ini akan memungkin- informasi mengenai peluang kerja di luar kan calon pekerja migran secara proaktif be- negeri menjadi hambatan utama menuju rusaha memperoleh keterampilan yang sesuai mobilitas tenaga kerja internasional, dan dengan peluang kerja, dibandingkan dengan 60 Rekomendasi hanya mengandalkan kursus pelatihan yang rendah seringkali tidak mengetahui berapa ram gelar wicara (talk show) di radio/tele- ditawarkan oleh PPTKIS untuk pekerjaan upah mereka sebelum dan setelah pemo- visi; menggunakan berbagai macam jenis yang belum diketahui kualifikasi spesifik- tongan, atau untuk apa pemotongan-pemo- penyampai pesan (messengers); memperluas nya. Salah satu cara untuk menyebarluaskan tongan tersebut. Informasi asimetris seperti sasaran diseminasi; dan menyampaikan pe- informasi mengenai peluang kerja adalah ini memberikan kesempatan bagi PPTKIS san-pesan kunci yang komprehensif guna dengan memanfaatkan penetrasi jaringan untuk melakukan pemotongan terselubung memastikan bahwa informasi menjangkau telepon seluler yang tinggi melalui teknologi untuk biaya perekrutan atau uang muka mereka yang akan mendapatkan manfaat aplikasi yang mudah digunakan, selain meng- yang seringkali harus dibayar oleh keluarga terbesar dari informasi ini (Kotak 6.1). Strate- gunakan pendekatan berbasis internet. pekerja migran sebelum bermigrasi, teruta- gi komunikasi yang efektif untuk diseminasi ma untuk pekerja sektor domestik. informasi sangat penting dalam membantu Selain itu, transparansi mengenai upah mengurangi jumlah migrasi non-prosedural yang ditawarkan juga akan turut men- Oleh karena itu, penyusunan dan pene- dengan cara menginformasikan calon peker- ciptakan pemerataan informasi, karena rapan strategi diseminasi informasi yang ja migran mengenai manfaat dari mengiku- pekerja migran berketerampilan rendah komprehensif dapat meningkatkan trans- ti prosedur, mengingatkan mereka terha- saat ini tidak diikutsertakan dalam proses paransi dan fungsi pasar tenaga kerja dap risiko migrasi, terutama migrasi non tawar-menawar upah. Jika besaran upah migran. Strategi yang diinginkan adalah prosedural, melindungi pekerja migran diumumkan oleh perusahaan atau pem- strategi yang memanfaatkan beragam dengan meningkatkan kesadaran mereka beri kerja, hal ini akan mengungkap jum- pendekatan konvensional maupun baru, tentang hak, tanggung jawab dan mekanisme lah biaya tambahan yang dikenakan untuk seperti: menciptakan suatu kombinasi pengaduan yang tersedia, dan memberlaku- layanan migrasi. Survei menunjukkan bah- multi media yang terdiri dari media cetak, kan akuntabilitas yang lebih besar dari para wa migran di pekerjaan berketerampilan infografik, video, media sosial, dan prog- pelaku sektor swasta dan pemerintah. C Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas agen-agen perekrutan Pemerintah telah mengambil beberapa diberikan hanya berlaku selama dua tahun, langkah untuk meningkatkan kualitas meskipun masa berlaku ini dapat diperpan- agen-agen perekrutan. Sudah terdapat ke- jang sampai empat tahun jika kriteria ter- majuan dalam usaha meningkatkan kualitas tentu dipenuhi. dan kinerja agen-agen perekrutan. Kemen- terian Ketenagakerjaan telah melakukan Untuk mendukung penegakan hukum, sejumlah penilaian dengan menggunakan pemerintah perlu mempublikasikan hasil kriteria yang ketat yang berakibat pada evaluasi kinerja agen perekrutan secara dijatuhkannya sanksi terhadap beberapa rinci untuk membantu calon pekerja mi- PPTKIS. Hal ini menunjukkan adanya per- gran memilih agen secara terinformasi. 19 Abdul Latif Jameel baikan sistem. Akan tetapi, masih banyak Sebuah studi percontohan oleh J-PAL19 Poverty Action Lab PPTKIS yang memiliki kualitas yang buruk, menunjukkan bahwa para pekerja migran (J-PAL) mengadakan studi “Layanan sehingga pengawasan rutin serta penega- yang memiliki akses penuh terhadap infor- Pemberian Informasi” kan hukum yang tegas masih harus terus masi dan kemampuan untuk memilih PPT- untuk menilai manfaat dari layanan pemberian dilakukan. Ada kecenderungan dari PPT- KIS yang bagus lebih jarang mengalami per- informasi bagi para KIS yang terkena sanksi untuk mendirikan lakuan buruk selama di luar negeri. Mereka pekerja migran. Studi agen perekrutan baru di bawah kepemi- juga umumnya menerima upah yang lebih ini dilaksanakan di 400 desa yang tersebar di likan dan pengurus yang sama, atau ber- tinggi. Pengalaman ini memperkuat kebu- delapan kabupaten gabung dengan PPTKIS lain dengan ske- tuhan informasi mengenai PPTKIS yang yang dianggap sebagai ma bagi-hasil (IOM, 2010; Farbenblum dkk., mudah diakses secara nasional bagi semua kabupaten pengirim pekerja migran wanita 2013; Bazzi dan Bintoro, 2015). Indonesia calon pekerja migran. Hal ini akan memberi dengan jumlah dapat mempertimbangkan untuk menga- calon pekerja migran lebih banyak informa- responden sebanyak 10.497 orang. Hasil yang dopsi sistem validitas lisensi seperti yang si mengenai PPTKIS yang tersedia maupun dipaparkan berasal dari digunakan di Filipina, dimana lisensi yang peringkat kualitas PPTKIS. studi percontohan. 61 Pekerja Global Indonesia 62 Rekomendasi MEMPERSIAPKAN PEKERJA MIGRAN SEBELUM 2 BERANGKAT: MERAMPINGKAN PROSES DOKUMENTASI DAN PRA-KEBERANGKATAN Percepatan dan perampingan proses dokumentasi akan membantu mengurangi biaya migrasi dan pada akhirnya menurunkan jumlah migrasi non prosedural. Prosedur resmi untuk meninggalkan Indonesia dengan tujuan bekerja di luar negeri bisa jadi lama, rumit, dan mahal, sehingga mendorong sebagian orang untuk memilih berangkat tanpa mengikuti proses dokumentasi yang resmi. Beberapa reformasi dapat dijalankan untuk mengatasi hal ini: menyederhanakan persyaratan dokumen, meniadakan tahapan birokrasi yang tidak perlu dan berlebihan, serta menggabungkan beberapa tahapan proses (Kotak 6.1). Selain itu, untuk menurunkan biaya dokumentasi dan membuatnya menjadi lebih transparan, beberapa komponen biaya yang sudah diatur secara standar, seperti biaya pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan, dapat dibayar langsung kepada penyedia layanan, ketimbang dimasukkan ke dalam struktur biaya penempatan. Inisiatif pemerintah yang ada saat ini untuk membuat proses dokumentasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan murah, seperti melalui LTSA, perlu dilanjutkan dan diper- luas. Pemerintah telah membuat kemajuan karena, secara rata-rata, sekarang pekerja migran prosedural mampu memperoleh manfaat lebih besar dibandingkan mereka yang non prosedural, baik secara finansial maupun dalam pemenuhan hak-hak mereka. Upa- ya untuk mendorong migrasi prosedural melalui program LTSA sangat menjanjikan dan perlu diperluas di luar empat lokasi saat ini. Selain itu, agar dapat berfungsi secara penuh sebagai sistem layanan terpadu satu atap yang online dan non tunai, setiap kantor LTSA perlu memiliki empat komponen proses migrasi prosedural, yang meliputi pencatatan sipil, catatan ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan, dan imigrasi. Akses ke program KUR juga perlu ditingkatkan dengan mekanisme pengembalian pin- jaman yang lebih efisien. Untuk meningkatkan pemanfaatan KUR oleh pekerja migran sebelum keberangkatan mereka, proses aplikasi KUR perlu dibuat lebih sederhana dan lebih cepat sehingga penerima manfaat dapat menggunakan dana pinjaman tepat waktu untuk menutup biaya penempatan. Selain itu, kewajiban pengembalian pinjaman perlu dibuat otomatis agar prosesnya lebih efisien dan transparan, baik bagi bank maupun penerima pinjaman. Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) menghadapi beberapa tantangan dan memer- lukan perbaikan. Pekerja migran yang menempuh jalur resmi diwajibkan mengikuti PAP. Data survei menunjukkan bahwa dengan mengikuti PAP, pengetahuan pekerja migran mengenai permasalahan gaji dan kondisi kerja meningkat rata-rata sebanyak 16 persen. Tingkat pengetahuan mengenai layanan perlindungan – seperti nomor kontak konsulat Indonesia atau layanan darurat lain di negara-negara tujuan – dua kali lebih tinggi di antara mereka yang mengikuti PAP dibandingkan dengan yang tidak mengikutinya. Akan tetapi, setidaknya 20 persen pekerja migran yang mengikuti PAP tidak memperoleh informasi yang diperlukan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai standarisasi PAP dan apakah ada sistem monitoring dan evaluasi yang memadai untuk memastikan efektivitas dan kualitas PAP saat ini. Dengan durasi hanya 8 sampai 10 jam selama dua hari, PAP dinilai terlalu singkat untuk menyampaikan informasi yang beragam, mulai dari kebudayaan/kebiasaan di negara tujuan, isi kontrak kerja, sampai pengelolaan remitansi dan masalah-masalah kesehatan. Durasi ini dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan informasi pekerja migran yang berbeda, disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan negara tujuan. Selain itu, PAP dan orientasi juga dapat diselenggarakan melalui kerjasama dengan negara-negara tujuan serta komunitas diaspora dan purna pekerja migran. Sebagai contoh, Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration, atau IOM), atas nama pemerintah Italia, menyelenggarakan kursus pelatihan bahasa dan orientasi pra-keberangkatan untuk tenaga pengasuh dari Sri Lanka dan Moldova yang akan bekerja di Italia 64 Rekomendasi 3 MELINDUNGI PEKERJA MIGRAN SELAMA BERADA DI LUAR NEGERI: MENINGKATKAN STANDAR PERLINDUNGAN A Perjanjian bilateral Perjanjian bilateral dan layanan konsuler upah dan detil kontrak kerja, biaya migra- dapat membantu meningkatkan dan me- si, dan upaya-upaya perlindungan lainnya. lindungi hak-hak pekerja migran. Hasil pe- Hal ini dapat membantu menjamin hak- nelitian baru-baru ini oleh Global Knowledge hak pekerja migran dengan menyelesaikan Partnership on Migration and Development masalah-masalah antara lain yang ber- (KNOMAD) dari Bank Dunia dan ILO20 kaitan dengan perekrutan, upah, migrasi menunjukkan bahwa perjanjian bilate- non prosedural, jaminan sosial dan penga- ral antara negara pengirim dan penerima niayaan. tenaga kerja dapat menjadi alat yang efek- tif dalam meningkatkan dan melindungi Pemerintah juga dapat lebih proaktif terli- hak-hak pekerja migran. Perjanjian bilater- bat dalam membangun koalisi dengan neg- al, yang mengatur tanggung jawab dan aksi ara-negara lain pengirim pekerja migran spesifik yang diharapkan dari kedua belah maupun dengan negara-negara tujuan. pihak, dapat menghasilkan kesepahaman Baik negara pengirim maupun penerima yang mengikat secara hukum. Meskipun de- pekerja migran bertanggung jawab un- mikian, KNOMAD/ILO juga menyatakan tuk menjamin perlindungan bagi pekerja bahwa MoU jauh lebih umum di Asia (69 migran sesuai dengan peraturan perun- persen) dibandingkan dengan perjanjian bi- dang-undangan dan kebijakan di negara lateral yang lebih mengikat secara hukum (72 masing-masing. Seperti halnya pada nego- persen di Afrika dan 80 persen di Eropa dan siasi perdagangan, Indonesia juga dapat Amerika), yang dikenal sebagai MoA. Di Asia, memperoleh keuntungan dengan memba- negara asal dengan jumlah perjanjian bilate- ngun koalisi yang kuat dengan negara-ne- ral terbanyak adalah Filipina, yaitu memiliki gara (terutama negara-negara tetangga) se- perjanjian dengan 18 negara.21 sama pengirim tenaga kerja berketerampil- an rendah. Hal ini dilakukan dalam rangka Namun Indonesia tidak memiliki perjanji- meningkatkan daya tawar Indonesia deng- an bilateral yang mengikat secara hukum, an negara-negara penerima tenaga kerja, hanya nota kesepahaman. Tidak seperti Fi- terutama untuk memastikan perlakuan lipina, Indonesia hanya memiliki MoU bi- yang sama antara pekerja migran dengan lateral dengan negara-negara tujuan. Kare- pekerja mereka sendiri. Indonesia juga hen- na MoU hanya memuat kesamaan keingi- daknya tetap melanjutkan pertukaran infor- nan antara dua pihak, maka MoU kurang masi dan pembelajaran dengan negara pe- bersifat mengikat dibandingkan dengan ngirim dan penerima tenaga kerja melalui MoA (ILO, 2013). Indonesia dapat menego- forum-forum regional seperti Dialog Abu 20 KNOMAD dan Organisasi Buruh siasikan MoA bilateral sebagai pengganti Dhabi (Abu Dhabi Dialogue), Proses Kolom- Internasional, 2015. MoU yang ada saat ini untuk mengatur bo (Colombo Process) atau Deklarasi Cebu 21 Perundingan Perjanjian Bilateral di komitmen-komitmen yang lebih penting (Cebu Declaration). Tugas utama pemerin- bidang Ketenagakerjaan dengan negara-negara tujuan. Perjanjian tah adalah memastikan bahwa ketentuan untuk Perlindungan bilateral yang baik perlu mencakup sejum- yang terdapat pada deklarasi diimplemen- Pekerja Migran Filipina: Pengalaman Filipina, lah rincian penting mengenai penempatan tasikan, baik di Indonesia maupun di ne- presentasi, Desember dan perlindungan pekerja migran, seperti gara-negara tujuan (IOM, 2010a). 2015, Bali, Indonesia. 65 Pekerja Global Indonesia B Atase ketenagakerjaan dan diaspora Indonesia Indonesia perlu mempertimbangkan untuk ra. Pemerintah dapat bekerja sama dengan memaksimalkan peran atase ketenagaker- negara-negara penerima untuk membentuk jaan di kantor-kantor kedutaan besar dan kelompok-kelompok pendukung bagi peker- konsulat Indonesia di negara-negara tujuan ja migran di mana komunitas diaspora dapat utama. Mengingat begitu besarnya jumlah terlibat dengan pekerja migran dan mem- penduduk Indonesia yang sekarang bekerja berikan bantuan untuk isu-isu relevan. Ini- di luar negeri, yang seluruhnya mencapai siatif serupa telah dilakukan oleh Meksiko sekitar 9,4 juta pekerja, maka langkah-lang- melalui Institusi Migran Meksiko (Institute kah positif baru-baru ini untuk mendukung of Mexicans Abroad, atau IME), yaitu suatu pekerja migran melalui layanan konsuler organisasi untuk mengintegrasikan komu- Indonesia perlu ditingkatkan. Dengan ha- nitas migran Meksiko di Amerika Serikat nya 13 perwakilan tenaga kerja yang bertu- (AS). IME adalah sebuah departemen inde- gas di 12 negara tujuan utama22, dan hanya penden di bawah Kementerian Luar Negeri empat di antaranya yang memiliki status Meksiko dan beroperasi melalui 56 kantor diplomatik (atase ketenagakerjaan penuh), konsuler di seluruh AS. IME juga menye- sumber daya yang tersedia untuk mem- diakan sejumlah layanan di luar layanan ba- berikan dukungan kepada pekerja migran hasa, seperti layanan sipil, kesehatan, pen- masih belum memadai. Filipina menjadi didikan, dan keuangan, kepada para migran tolok ukur praktik terbaik terkait ekspansi Meksiko di AS. Layanan tersebut disalurkan layanan konsuler, dengan Kantor Tenaga melalui konferensi, kursus, pos-pos layanan Kerja Luar Negeri Filipina (Philippines Over- kesehatan, beasiswa, atau distribusi materi seas Labor Offices, atau POLO) yang merupa- pendidikan. Meksiko mendukung integrasi kan perpanjangan dari Departemen Buruh pekerja migran non prosedural dan pekerja dan Ketenagakerjaan (Department of Labor migran berketerampilan rendah terutama and Employment, atau DOLE) dalam me- dengan cara membantu mereka memper- lindungi hak-hak dan meningkatkan kese- oleh status legal, dan dengan memberikan jahteraan pekerja migran Filipina (Overseas pelatihan dan peningkatan keterampilan Filipino Workers, atau OFWs). Berdasarkan (Weinar, 2016). Contoh lain dari praktik se- data DOLE, sampai bulan Desember 2015, rupa adalah Komite Penasihat dan Komite terdapat 36 kantor POLO di Asia, Timur Tinggi untuk Warga Negara Turki yang Tengah, Amerika dan Eropa di mana 43 Tinggal di Luar Negeri (Advisory Committee orang atase ketenagakerjaan ditugaskan di and the High Committee for Turkish Citizens 30 kantor POLO, dengan petugas bidang Living Abroad), yang didirikan oleh Turki. kesejahteraan ditugaskan di enam kantor Komite Penasihat melekat ke Kementerian lainnya. Kantor POLO memberikan layanan Luar Negeri, dengan sepertiga dari anggo- 24/7 kepada para pekerja migran. Filipina tanya adalah warga negara Turki yang ting- juga telah membentuk Pusat Sumber Daya gal di luar negeri yang merupakan bagian Filipina (Overseas Filipino Resource Centers) dari komunitas diaspora. Tugas Komite Pe- di negara-negara yang mempekerjakan lebih nasihat adalah memantau hambatan-ham- dari 20.000 pekerja migran Filipina. batan yang dihadapi komunitas diaspora Turki dalam proses integrasi dan melapor- 22 Negara-negara tujuan Salah satu masalah yang mungkin timbul kannya kepada parlemen. Selain itu, kantor TKI yang utama adalah selama migrasi adalah kendala bahasa yang Departemen Agama (Department of Religious Malaysia, Hong Kong SAR, Singapura, Cina dapat menimbulkan kesalahpahaman an- Affairs, atau Diyanet) di negara-negara tu- Taipei, Republik Korea, tara pekerja migran dengan majikannya. juan juga memfasilitasi integrasi pekerja mi- Brunei Darussalam, Saudi Arabia (Riyadh dan Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah gran Turki. Jeddah), Kuwait, Qatar, dapat memanfaatkan sumber daya diaspo- UAE, Siria dan Yordania. 66 Rekomendasi C Asuransi pekerja migran Indonesia pernah menyediakan asuransi bekerja dan status kerja mereka, karena kar- Tantangan terbesar adalah menyediakan yang dirancang khusus untuk pekerja mi- tu ini berisi informasi mengenai: negara tu- perlindungan kepada pekerja migran sema- gran, tetapi program ini menghadapi tan- juan, agen perekrutan, pemberi kerja/mitra sa mereka di luar negeri. Mengingat bahwa tangan besar. Menurut kajian Bank Dunia usaha, penyedia asuransi, akun bank, dan pekerja migran secara fisik berada di luar mengenai Asuransi Tenaga Kerja Indonesia detil penempatan pekerja migran. Akan wilayah Indonesia ketika mereka bekerja, (Bank Dunia, 2016a), skema asuransi untuk tetapi, informasi ini seringkali menjadi ti- maka dibutuhkan pengaturan khusus antara pekerja migran ini menghadapi permasala- dak berlaku ketika pekerja migran berpin- kedua BPJS sebagai administrator dengan han di beberapa tingkatan, antara lain: ku- dah kerja semasa di luar negeri, kecuali jika penyedia asuransi di negara tujuan. Oleh rangnya koordinasi di antara ketiga lemba- mereka secara sukarela menginformasikan karena itu, BPJS perlu mengadakan perjan- ga utama yang terlibat, yaitu Kementerian perubahan ini ke pihak yang berwenang. Se- jian bilateral dengan negara-negara tujuan, Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, lain itu, sejauh ini belum pernah dilakukan maupun nota kesepahaman antar peme- dan BNP2TKI; proses pengajuan klaim yang kajian untuk mengevaluasi efektivitas ini- rintah (G2G MoU) yang harus mempertim- terlalu rumit dan memakan waktu, ketida- siatif ini, yang seharusnya menjadi bagian bangkan kemampuan pemberi kerja untuk kjelasan mengenai risiko yang ditanggung, penting dari sebuah proses desain. membayar iuran, peraturan-peraturan jam- serta kurang mempertimbangkan rendahn- inan sosial di masing-masing negara, dan ya tingkat literasi pada banyak pekerja mi- Dengan hadirnya Sistem Jaminan Sosial bagaimana mengkoordinasikan manfaat dan gran; dan adanya kekurangan pada desain Nasional (SJSN) yang diwajibkan di Indo- iuran, serta pemberian layanan dan adminis- asuransi ini di mana perusahaan asuran- nesia, asuransi pekerja migran baru-baru trasi (contohnya, perjanjian antara Moldova si diharuskan menanggung risiko yang ti- ini menjadi berada di bawah sistem ini. dengan Italia, Portugal, atau negara-negara dak dapat diasuransikan (uninsurable risk). Para pemangku kepentingan dari peme- lain penerima pekerja migran di Uni Eropa). Memvalidasi klaim asuransi juga merupakan rintah, termasuk Kementerian Ketenagak- suatu tantangan besar, terutama bagi pekerja erjaan, BNP2TKI, Kementerian Luar Ne- Merancang skema asuransi pekerja migran migran yang menjadi korban kerugian yang geri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan untuk risiko-risiko yang tidak dapat dia- dikategorikan sebagai uninsurable risk, se- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), suransikan juga harus menjadi prioritas perti pemutusan kontrak kerja, penganiayaan telah membuat kesepakatan dengan Badan dalam rangka menyediakan perlindungan fisik, atau pelecehan seksual. Masalah lain Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang komprehensif. Sementara SJSN hanya adalah perlindungan/proteksi ganda, yang Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk dapat menanggung risiko-risiko yang dapat artinya pembayaran ganda, oleh beberapa mengintegrasikan asuransi pekerja migran diasuransikan, jumlah kejadian terkait risiko pekerja migran dalam kasus-kasus tertentu.23 ke dalam skema nasional di bawah SJSN. yang tidak dapat diasuransikan masih besar Hal ini dimaksudkan agar, di bawah SJSN, dan tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, Pada saat yang bersamaan, tidak tersedia pekerja migran seharusnya akan terlindungi sangat penting bagi pemerintah untuk men- basis data yang dapat diandalkan dan terin- mulai dari tahap sebelum hingga sesudah cari solusi untuk memastikan perlindungan tegrasi mengenai asuransi pekerja migran, keberangkatan dengan tetap menerapkan pekerja migran terhadap risiko-risiko terse- terlepas dari telah diberlakukannya kartu transparansi, akuntabilitas, dan sembilan but. Skema tambahan untuk menanggung identitas individu elektronik untuk pekerja aspek SJSN24 dalam pelaksanaannya untuk risiko-risiko yang tidak dapat diasuransikan migran (Bank Dunia, 2016a). Kartu yang memastikan agar tanggung jawab dan peran di luar SJSN, seperti pemutusan kontrak ker- disebut Kartu Elektronik Tenaga Kerja Luar setiap lembaga yang terlibat didefinisikan ja, penganiayaan fisik, dan pelecehan seksu- Negeri, atau e-KTKLN ini seharusnya dapat dengan jelas dan disepakati bersama. al, perlu dilaksanakan oleh institusi swasta membantu mengidentifikasi tempat migran atau pemerintah lainnya di luar BPJS. 23 Untuk pembahasan lebih terperinci mengenai asuransi pekerja migran Indonesia, silakan baca “Meningkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran: Tinjauan terhadap Asuransi TKI, Edisi Lokakarya. Bank Dunia: Jakarta (Bank Dunia, 2016a). 24 Kesembilan aspek tersebut adalah: (i) peraturan perundang-undangan; (ii) perlindungan atau kepesertaan; (iii) program (termasuk desain program); (iv) pengelolaan aset dan investasi; (v) keuangan dan pelaporan; (vi) kelembagaan dan organisasi; (vii) pengembangan proses bisnis dan sistem teknologi informasi; (viii) pendidikan masyarakat atau sosialisasi; dan (ix) monitoring dan evaluasi. 67 Pekerja Global Indonesia 68 Rekomendasi PASCA KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN: 4 MEMPERTAHANKAN MANFAAT DARI PENGALAMAN BERMIGRASI DAN REMITANSI Mempertahankan manfaat dari migrasi tenaga kerja harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses migran secara keseluruhan, dan membutuhkan seperangkat kebijakan tersendiri. Manfaat yang diperoleh dari migrasi tenaga kerja internasional mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampil- an yang diperoleh selama bekerja di luar negeri, pengalaman kehidupan yang diperoleh selama tinggal di luar negeri di luar rutinitas bekerja dan mencari penghasilan, serta remitansi yang dikirim kepada anggota keluarga untuk menunjang kesejahteraan mereka, dan jika memungkinkan, untuk investasi jangka panjang di bidang pendidikan, kesehatan, dan modal usaha. Pemerintah dapat memainkan peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung pemanfaatan dampak migrasi terhadap pembangunan dan memastikan dampak remitansi yang berkelanjutan. Pemerintah perlu berfokus pada menciptakan lingkungan di mana para pelaku pasar dapat meng- hasilkan lebih banyak pilihan bagi keluarga migran untuk mengamankan masa depan mereka. Remitansi memberikan kesempatan kepada para pekerja migran dan keluarga mereka, bukan ha- nya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek mereka, melainkan juga untuk melakukan investasi jangka panjang. Meskipun penggunaan remitansi untuk konsumsi mempunyai dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan, dengan adanya berbagai peluang untuk menabung atau berinvestasi, para migran dan keluarga mereka dapat merencanakan investasi jangka panjang, termasuk untuk memulai usaha, atau membiayai pendidikan tinggi untuk anak-anak mereka. Beberapa negara telah menerapkan inisiatif yang menarik untuk memanfaatkan remitansi untuk pembangun- an (misalnya Filipina dan Sri Lanka), tetapi diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami seberapa sesuai inisiatif-inisiatif tersebut untuk Indonesia, dan bagaimana penyesuaian terbaik deng- an konteks Indonesia. Kebijakan-kebijakan juga dibutuhkan untuk membantu pekerja migran yang kembali ke tanah air, terutama wanita, untuk dapat bereintegrasi secara lebih baik ke dalam kegiatan ekonomi domestik agar tidak keluar dari angkatan kerja. Meskipun proporsi pekerja migran yang pulang dan memiliki pekerjaan berbayar meningkat bila dibandingkan dengan sebelum mereka bermigrasi, dan banyak di antaranya yang menerima upah lebih tinggi daripada sebelum bermigrasi, hampir separuh pekerja migran wanita menjadi tidak aktif secara ekonomi sekembalinya mereka ke tanah air. Pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam mendukung pekerja migran yang sudah kembali, terutama wanita, untuk bereintegrasi ke dalam angkatan kerja domestik. Hal ini dapat dimulai dengan mencari tahu, sebelum pekerja migran kembali ke tanah air, apa yang ingin mereka lakukan, melalui survei yang dilakukan ketika mereka masih bekerja di luar negeri. Survei ini misalnya dapat dilakukan oleh kelompok dias- pora. Negara-negara lain, seperti Filipina dan Sri Lanka, aktif membantu pekerja migran, khususnya pekerja wanita, untuk memperoleh keterampilan berwirausaha dan literasi keuangan, untuk memu- dahkan mereka masuk kembali ke pasar kerja domestik. Meskipun efektivitas dari program-program ini masih belum sepenuhnya dikaji, pengalaman internasional seperti ini dapat dipertimbangkan untuk diujicobakan di Indonesia. 69 Pekerja Global Indonesia 70 Rekomendasi 5 TATA KELOLA YANG BAIK: MENINJAU ULANG PENGATURAN KELEMBAGAAN DAN MENERAPKAN MONITORING DAN EVALUASI YANG LEBIH BAIK Pengaturan kelembagaan yang efektif merupakan kunci untuk memaksimalkan manfaat migrasi dengan mengurangi biaya sosial dan finansial dari migrasi. Undang-Undang No. 39/2004 yang berlaku saat ini, beserta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 22/2014 yang mengatur pelaksanaan UU No. 39/2004, menetapkan bahwa setiap warga negara berhak bekerja di luar negeri dan tugas pemerintah adalah memberdayakan setiap warga negara, memfasilitasi proses keberangkatan mereka, dan melindungi keamanan mereka selama bekerja di luar negeri. Agar kebijakan-kebijakan ini berhasil dilaksanakan, dibutuhkan koordinasi yang kuat antar seluruh kementerian terkait dan para pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja Indonesia. Kejelasan peran dan tanggung jawab lembaga-lembaga nasional yang bertanggung jawab atas rancangan dan pelaksanaan kebijakan dan program migrasi sangat penting demi keberhasilan upaya reformasi pemerintah untuk merampingkan dan menyelaraskan proses migrasi tenaga kerja, mengurangi biaya migrasi yang dikeluarkan oleh pekerja migran, dan meningkatkan manfaat migrasi bagi para pekerja migran dan keluarganya. Fungsi-fungsi khusus dari lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas migrasi tenaga kerja sebaiknya ditetapkan dalam instruksi eksekutif atau bentuk lainnya yang merinci per- aturan dan ketentuan pelaksanaannya. Lanskap migrasi dapat sering berubah disebabkan oleh perubahan eksternal yang tak terduga atau karena perubahan dan inovasi teknologi. Penetapan fungsi dan struktur kelembagaan dalam undang-undang dapat menimbulkan kekakuan pada pengaturan kelembagaan sehingga dapat menghambat pemerintah dalam memberikan respon yang tepat waktu terhadap permasalahan yang baru berkembang. Indonesia akan mendapatkan manfaat dari pembentukan mekanisme koordinasi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan migrasi tenaga kerja. Karena migrasi merupakan isu lintas sektoral, maka mekanisme koordinasi ini hendaknya melibatkan perwakilan dari semua kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyelaraskan berbagai kepentingan. Musyawarah melalui mekanisme koordinasi ini harus didukung oleh data lapangan dan analisis mendalam mengenai implementasi kebijakan. Peningkatan efisiensi yang signifikan dalam implementasi kebijakan-kebijakan terkait migrasi tenaga kerja dapat diwujudkan jika berbagai fungsi yang saat ini dijalankan oleh berbagai lembaga berada di bawah pengawasan satu kementerian. Pengalaman negara-negara dengan tingkat tata kelola migrasi yang maju, seperti Jerman, Republik Ko- rea dan Filipina, menunjukkan bahwa pendekatan di-bawah-komando-satu-kementerian terbukti paling efektif dalam mengelola migrasi dan meningkatkan koordinasi di seluruh kementerian dan lembaga terkait. Sementara itu, membangun suatu sistem monitoring dan evaluasi akan membantu men- dukung reformasi kebijakan berbasis bukti. Tidak adanya kerangka monev yang efektif saat ini membatasi kemampuan pemerintah untuk mengukur apakah kebijakan dan prog- ram yang berkaitan dengan pekerja migran internasional berhasil. Sistem monev yang efektif akan meningkatkan kemampuan pemerintah untuk memperbaiki kualitas inter- vensi kebijakan, dan memahami apakah intervensi tersebut telah mencapai tujuan yang diharapkan. Sistem monev yang koheren juga memungkinkan pemerintah menyesuaikan arah implementasi kebijakan dan program secara tepat waktu, merumuskan reformasi kebijakan yang berbasis bukti, serta membantu meningkatkan transparansi (Kotak 6.1). 71 Pekerja Global Indonesia Referensi Acosta, P. (2007). Entrepreneurship, Labor Markets and International Remittances: Evidence from El Salvador. In C. Ozden, & M. Schiff, International Migration Policy and Economic Development: Studies across the Globe. Washington, DC.: World Bank. Adams, R., & Cuecuecha, A. (2011). The Economic Impact of International Migration and Remittances on Poverty and Household Consumption and Investment in Indonesia. Policy Research Working Paper 5433. ADB (Asian Development Bank Institute), ILO (International Labour Organization), and OECD (Organisation for Economic Co- operation and Development). (2016). Labor Migration in Asia: Building Effective Institutions. Asian Development Bank Institute, International Labour Organization, and Organisation for Economic Co-operation and Development. Adjerad, S. (2003). ynamisme du secteur des emplois familiaux en 2002. Premières Informations Vol. 51, 1-4. Agunias, D. (2010). Migration's Middlemen: Regulating Recruitment Agencies in the Philippines - United Arab Emirates Corridor. Washington, DC.: Migration Policy Institute. Agunias, D. R., & Ruiz, N. G. (2007). Protecting Overseas Workers: Lessons and Cautions from the Philippines. Washington, DC.: Migration Policy Institute. Aladuwaka, S., & Oberhauser, A. (2014). "Out of the Kitchen": Gender, Empowerment and Microfinance Programs in Sri Lanka. In A. Oberhauser, & I. Johnston-Anumonwo, Global Perspectives on Gender and Space: Engaging Feminism and Development (pp. 35-51). New York: Routledge. AP Migration. (n.d.). Saudi Arabia bans domestics after the Philippines imposed conditions for employing their nationals. Retrieved from AP MIgration: http://apmigration.ilo.org/news/saudi-arabia-bans-domestics-after-the-philippines-imposed-conditions-for-employing- their-nationals Asis, M. M., & Mendoza, D. R. (2012). Strengthening Pre-Departure Orientation Programmes in Indonesia, Nepal and the Philippines. Bangkok and Washington, DC.: International Organization for Migration and Migration Policy Institute. Bazzi, S., & Bintoro, M. (2015). Review of Policy-Oriented Research on the Protection of Indonesian Overseas Migrant Workers. Internal Review for MAMPU Program. Bazzi, S., & Bintoro, M. (n.d.). Empowering Indonesian Migrant Workers to Access Quality Overseas Placement Services: A Feasibility Assessment. Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). (2015a). Data Penempatan dan Perlindungan TKI. Retrieved from BNP2TKI: http://www.bnp2tki.go.id/stat_penempatan/indeks BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). (2015b). PPT Sistem Online Transaksi Non Tunai Penempatan Dan Perlindungan TKI Melalui SISKOTKLN dan Channel Perbankan. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Press Release. (2014, August). BNP2TKI Committed to Facilitate Migrant Workers Claim Their Insurance. Retrieved from http://www.bnp2tki.go.id/read/545/BNP2TKI-Berkomitmen-Fasilitasi- Pelayanan-Klaim-Asuransi-TKI BNP2TKI Decree SE.02/KA/VII/2009 on the Protection of Migrant Workers through Insurance. (n.d.). Buchori, C. (2007). Access to Finance Issues for Migrant Workers and Their Families: Findings from the Cirebon Field Study. CFO (Commission on Filipinos Overseas). (2015). Yearbook of Statistics 2015. Decree of the Minister of Manpower Number 7 Year 2015 concerning The Procedure of Electronic Overseas Employment ID Card (e-KTKLN) to the Indonesian Migrant Workers. (n.d.). Desiderio, M., & Weinar, A. (2014). Supporting Immigrant Integration in Europe? Developing the Governance for Diaspora Engagement. Washington, D.C.: Migration Policy Institute. Deutsche Welle. (2015, May 6). Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Timur Tengah. Retrieved from Deutsche Welle: http://www. dw.com/id/indonesia-hentikan-pengiriman-tki-ke-timur-tengah/a-18431515 DOLE (Department of Labor and Employment) Republic of Philippines. (2015, December). Directory - Philippines Overseas Labor Office. Retrieved from http://www.dole.gov.ph/pages/view/24 Embassy of the Philippines in Athens, Greece. (n.d.). Philippines Overseas Labor Office (POLO). Retrieved from http://www.athenspe. dfa.gov.ph/philippine-overseas-labor-office-polo Emirates 24/7. (2012, January 26). Saudi Bows to Philippines' Demands Over Maids. Retrieved from Emirates 24/7: http://www. 72 emirates247.com/news/region/saudi-bows-to-philippines-demands-over-maids-2012-01-26-1.439577 Ethirajan, A. (2011, November 11). Technology Boost Bangladesh Migrant Job Search. Retrieved from BBC: http://www.bbc.co.uk/ news/mobile/business-15478712 European Monitoring Centre on Change. (2009, October 28). Universal service employment cheque, France. Retrieved from Eurofund: http://www.eurofound.europa.eu/observatories/emcc/case-studies/tackling-undeclared-work-in-europe/universal-service-employment- cheque-france Farbenblum, B., Taylor-Nicholson, & Paoletti, S. (2013). Migrant Workers' Access to Justice at Home: Indonesia. Retrieved from Faculty Scholarship Paper 495: http://scholarship.law.upenn.edu/faculty_scholarship/495 Firdausy, C. (2005). Trends, Issues and Policies Towards International Labor Migration: An Indonesian Case Study. New York: United Nations Secretariat. GMA News. (2013, May 21). 60,000 Pinoy Domestic Workers to Benefit as PHL-Saudi Labor Pact Takes Effect. Retrieved from GMA News: http://www.gmanetwork.com/news/story/309311/news/pinoyabroad/60-000-pinoy-domestic-workers-to-benefit-as-phl-saudi-labor- pact-takes-effect Government Regulation Number 3 Year 2013 concerning Protection for Indonesian Migrant Workers Overseas. (n.d.). Government's Medium-Term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015 - 2019. (n.d.). Haas, H. (2006). Engaging Diasporas: How Governments and Development Agencies can Support Diaspora Involvement in the Development of Origin Countries. Oxfam Novib. Hall, A. (2012). Migrant Workers and Social Protection in ASEAN: Moving Towards a Regional Standard? Journal of Population and Social Studies 21 (1), 12-38. Hernandez-Coss, R., Brown, G., Buchori, C., Endo, I., Todoroki, E., Naovalitha, T., . . . Mar, C. (2008). The Malaysian-Indonesia Remittance Corridor: Making Formal Transfers the Best Option for Women and Undocumented Migrants. World Bank Working Paper No. 149. ILO (International Labor Organization). (1999). Migrant worker remittances, micro-finance and the informal economy : prospects and issues. International Labor Organization. ILO (International Labor Organization). (2013). Reintegration with Home Community: Perspectives of Returnee Migrant Workers in Sri Lanka. Geneva: International Labor Organization. ILO (International Labor Organization). (2015a). Bilateral Agreements and Memoranda of Understanding on Migration of Low Skilled Worker: A Review. Geneva: International Labor Organization. ILO (International Labor Organization). (2015b). The Role of ASEAN Labour Attaches in the Protection of Migrant Workers. Bangkok: International Labor Organization. ILO (International Labor Organization). (2015c). Coordination and Role of Key Stakeholders in Setting Up and Implementing Policies and Procedures to facilitate Recruitment, Preparation, Protection Abroad, and Return and Reintegration: Background Paper to the 7th ASEAN Forum on Migrant Labour (AFML). Bangkok: ILO Regional Office for Asia and the Pacific. IOM (International Organization for Migration). (2000). Best Practices Concerning Migrant Workers and their Families. Santiago: International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration). (2010a). International Migration and Migrant Workers' Remittances in Indonesia: Findings of Baseline Surveys of Migrant Remitters and Remittance Beneficiary Households. Makati City: International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration). (2010b). Labour Migration From Indonesia: An Overview of Indonesian Migration to Selected Destination in Asia and the Middle East. Jakarta: International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration). (2011). Labour Migration from Colombo Process Countries: Good Practices, Challenges and Ways Forward. International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration). (2013). Country Migration Report: The Philippines 2013. Makati City: International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration). (2015). Reintegration: Effective Approaches. Geneva: International Organization for Migration. IOM (International Organization for Migration), United States Government Office to Monitor and Combat Trafficking in Persons (G/ TIP), BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), and the Ministry of Manpower. (2011). Pocket Book for Prospective Migrant Worker: Working Abroad Legally and Safely. Jakarta Post. (2016, March 18). Women's Group Demands Better Protection of Migrant Workers. Retrieved from Jakarta Post: http:// www.thejakartapost.com/news/2016/03/18/womens-group-demands-better-protection-migrant-workers.html 73 Pekerja Global Indonesia Jayaratne, S., Perera, N., Gunasekera, N., & Arunatilake, N. (2014). Returning Home: Experiences & Challenges The Experience of Returnee Migrant Workers of Sri Lanka. Colombo: Institute of Policy Studies of Sri Lanka. Kahneman, D., & Tversky, A. (1984). Choices, Values, and Frames. The American Psychologist, 341-350. Kloppenburg, S., & Peters, P. (n.d.). Confined Mobilities: Following Indonesian Migrant Workers on Their Way Home. Tijdschrift voor Economische en Sociale Geografie 103(5), 530-541. KNOMAD (The Global Knowledge Partnership on Migration and Development) & ILO (International Labor Organization). (2015). Bilateral Agreements and Memoranda of Understanding on Migration of Low Skilled Workers: A Review. Laglagaron, L. (2010). Protection through Integration: The Mexican Government's Efforts to Aid Migrants in the United States. Washington, D.C.: Migration Policy Institute. Law No. 39/2004 on the Placement and Protection of Indonesian Workers Abroad. (n.d.). Le Feuvre, N. (2000). Employment, family and community activities: A new balance for men and women- summary of the French national report. Dublin: European Foundation for the Improvement of Living and Working Conditions. Lee, K. K. (2016, February 2016). Malaysia and Bangladesh sign MoU for 1.5 million workers today. Retrieved from New Straits Times Online: http://www.nst.com.my/news/2016/02/128203/malaysia-and-bangladesh-sign-mou-15-million-workers-today MAMPU (Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan). (n.d.). DESBUMI, Model Villages to Protect Migrant Workers. Manlulo, B. (n.d.). The E-Overseas Filipino Workers Link (E-Link). Retrieved from NCC: http://www.ncc.gov.ph/files/e_overseas.doc Manual of Operations, Policies and Guidelines for the Philippine Overseas Labor Office. (n.d.). Ministry of Overseas Indian Affairs. (2011). Annual Report 2010-2011. Ministry of Overseas Indian Affairs. Morejon, A. (2015). "El Cucayo" Contestable Fund Program: Social and Economic Impact on Migratory Phenomenon of Azuay. University of Azuay: Cuenca. National Secretariat for Migrants. (2013). Evaluation of "El Cucayo" Program. Quito: SENAMI. (2015). Negotiating Bilateral Labor Agreements for the Protection of Overseas Filipino Workers: The Philippine Experience (Presentation). Bali. Newland, K. (2013). What We Know About Migration and Development. Washington, DC.: Migration Policy Institute. Nguyen, T., & Purnamasari, R. (2011). Impacts of International Migration and Remittances on Child Outcomes and Labor Supply in Indonesia: How Does Gender Matter. Policy Research Working Paper 5591. Nicolas, I., & Agunias, D. (2014). Global Forum on Migration and Development: Perspectives from Asia and the Pacific. Manila: Migration Policy Institute. Open Society Foundations. (2013). Akses Buruh Migran Terhadap Keadilan di Negara Asal: Studi Kasus Indonesia. In Migrant Workers Access to Justice Series. New York: Open Society Foundations. OWWA (Overseas Workers Welfare Administration). (2011). Annual Audit Report for CY 2011. Philippines Administrative Code of 1987. (n.d.). PIDS (Philippine Institute for Development Studies). (2011). The Governance of Indonesian Overseas Employment in the Context of Decentralization. Jakarta: SMERU. Presidential Regulation Number 81 Year 2006 concerning National Agency for the Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers . (n.d.). Rasooldeen, M. (2013, February 5). Lanka Insists on Insurance Coverage for Housemaids. Retrieved from Arab News: http://www. arabnews.com/saudi-arabia/lanka-insists-insurance-coverage-housemaids RCA+. (2015). Perspectives and Experiences of International Migrant Workers and Their Families. Jakarta: RCA+. Regulation of Ministry of Manpower and Transmigration Number 7 Year 2010 concerning Indonesian Employment Insurance. (n.d.). Regulation of the Minister of Manpower Number 22 Year 2004 concerning the Placement and Protection for Indonesian Migrant Workers Overseas. (n.d.). Regulation of the Minister of Manpower Number 45 Year 2015 concerning the Placement Cost of Indonesian Migrant Workers Overseas. (n.d.). Republic Act No. 8042 of 1995 on Migrant Workers and Overseas Filipinos Act of 1995. (n.d.). Republic of the Philippines Department of Labor and Employment. (2013, May 20). Statement of Secretary Rosalinda Dimapilis on the signing of the Agreement on Domestic Worker Recruitment in Kingdom of Saudi Arabia. Retrieved from www.dole.gov.ph: http://www.dole. gov.ph/ro_polo_updates/view/462 Rosario, T. (2008). Best Practices in Social Insurance for Migrant Workers: The Case of Sri Lanka. Bangkok: International Labor Organization. 74 Rouw, R. (2015, May 2015). Pengiriman TKI Dihentikan, Pemerintah Harus Buka Lapangan Kerja. Retrieved from Sindonews: http:// nasional.sindonews.com/read/1002585/17/pengiriman-tki-dihentikan-pemerintah-harus-buka-lapangan-kerja-1431978915 Ruiz, N. (2008). Managing Migration: Lessons from the Philippines. World Bank. Sakdapolrak, P. (2002). Protection for Women Migrant Workers: Policies of Selected Sending and receiving Countries. Jakarta: Paper prepared for the World Bank Office. Sandi, M., Makovec, M., Purnamasari, R., & Savitri, A. (2016). Intended vs. Unintended Consequences of Migration Restriction Policies: Evidence from a Natural Experiment in Indonesia. Setyawati, D. (2013). Assets or commodities? Comparing regulations of placement and protection of migrant workers in Indonesia and the Philippines. Austrian Journal of South-East Asian Studies 6(2), 264-280. Sijapati, B. (2015). Women's Labour Migration from Asia and the Pacific: Opportunities and Challenges. Manila: Migration Policy Institute. SMERU. (2011, May-July). Layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Newsletter Mei-Juli 2011. Tempo. (2009, June 10). Siti Hajar: Sejak Hari Pertama Saya Sudah Disiksa. Retrieved from Tempo: https://m.tempo.co/read/ news/2009/06/10/078181257/siti-hajar-sejak-hari-pertama-saya-sudah-disiksa The North-South Institute. (2006). Migrant Workers in Canada: A Review of the Canadian Seasonal Agricultural Workers Program. Ontario: The North-South Institute. Varia, N. (2015, February 17). Indonesia: Banning Migrant Domestic Work is Short-Sighted. Retrieved from Human Rights Watch: : https://www.hrw.org/news/2015/02/17/indonesia-banning-migrant-domestic-work-short-sighted Weinar, A. (2016). Country of Origin Support For Immigrant Integration. KNOMAD. Whiteman, H. (2015, May 6). Indonesia Maid Ban Won't Work in Mideast, Migrant Groups Say. Retrieved from CNN: http://edition.cnn. com/2015/05/06/asia/indonesia-migrant-worker-ban/ Woodruff, C., & Zenteno, R. (2007). Migration Networks and Micro-Enterprises in Mexico. Journal of Development Economics 82 (2), 509-528. World Bank. (2006a). Expanding Job Opportunities for Pacific Islanders through Labour Mobility: At Home & Away. Washington, DC.: World Bank. World Bank. (2006b). Fact Sheet: Migration, Remittance and Female Migrant Workers. World Bank. (2007). Kompleksitas Mekanisme Penempatan BMP ke Luar Negeri: Beberapa Permasalahan dan Alternatif Solusinya. Jakarta: World Bank. World Bank. (2008). The Malaysia-Indonesia Remittance Corridor. Washington, DC.: World Bank. World Bank. (2009). Enhancing Access to Financial Services for Migrant Workers in Indonesia: Evidenve from a Pilot Study of Three Provinces. Jakarta: World Bank. World Bank. (2010). Indonesia Jobs Report: Towards Better Jobs and Security for All. Jakarta: World bank. World Bank. (2014a). Indonesia: Avoiding the Trap. Development Policy Review 2014. World Bank. (2014b). International Migration and Development in East Asia and the Pacific. Washington, DC: World Bank. World Bank. (2015). Malaysia Economic Monitor: Immigrant Labour. Kuala Lumpur: World Bank. World Bank. (2016a). Improving Migrant Workers' Protection: Review of the Indonesian Overseas Migrant Workers' Insurance (Asuransi TKI). Workshop Edition. Jakarta: World Bank. World Bank. (2016b). Migration and Remittances Factbook 2016. Global Knowledge Partnership on Migration and Development (KNOMAD). 75 Pekerja Global Indonesia Lampiran I Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia Lampiran I.1. Pendahuluan Pekerja migran internasional telah ber- nasional Indonesia sebagian besar berfokus peran penting dalam pasar tenaga kerja pada isu-isu yang berkaitan dengan keren- Indonesia sejak awal tahun 1980-an. Kini tanan pekerja migran, dan banyak di antara- lebih dari 4,7 juta orang Indonesia tercatat nya didukung oleh informasi yang bersifat secara resmi bermigrasi ke negara lain un- anekdotal. Kurangnya data yang kuat dan tuk bekerja. Jumlah sebenarnya dari pekerja lengkap tentang migrasi dan remitansi me- migran Indonesia yang bekerja di luar ne- rupakan salah satu alasan di balik terbatas- geri ini diperkirakan jauh lebih tinggi kare- nya penelitian dan evaluasi kebijakan. Data na banyaknya pekerja yang bermigrasi se- seperti ini sangat diperlukan dalam men- cara non prosedural. Para pekerja migran dukung dialog mengenai kebijakan terkait ini mengirim trilyunan rupiah ke Indonesia bidang yang penting ini. setiap tahunnya, yang tidak diragukan lagi mendukung pembangunan perekonomian Dalam rangka mengisi celah dalam data negara. Pada tahun 2016 saja, Bank Indo- ini, Bank Dunia bekerja sama dengan BPS nesia mencatat remitansi senilai Rp 118 melakukan survei nasional yang lengkap triliun dari para pekerja migran, kontribusi dan pertama kali di Indonesia mengenai signifikan ini setara dengan 24 persen arus migrasi internasional dan remitansi (World masuk Neraca Pembayaran Indonesia dari Bank Indonesia’s International Migration and jasa dan pendapatan. Sementara migrasi di Remittances, atau WB-IIMR). Survei WB- satu sisi telah dilihat sebagai peluang bagi IIMR mengumpulkan informasi mengenai Indonesia, di sisi lain ada banyak kekuatiran migrasi dan remitansi di semua tahapan terkait hak asasi pekerja migran Indonesia migrasi: sebelum, selama dan setelah mi- sebagai akibat dari banyaknya kasus peleceh- grasi. Desain dan implementasi dari Survei an dan eksploitasi. WB-IIMR terintegrasi dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), survei-tingkat Terlepas dari pentingnya migrasi tenaga rumah tangga nasional yang dilakukan oleh kerja internasional di Indonesia, masih se- BPS secara rutin untuk mengumpulkan in- dikit penelitian yang telah dilakukan untuk formasi di rumah tangga dan individu ting- lebih memahami biaya dan manfaat sosial kat konsumsi, demografi, pekerjaan, pendi- ekonomi dari migrasi, sejauh mana migra- dikan, kondisi perumahan, dan indikator si dan remitansi mempengaruhi perkem- sosial ekonomi lainnya. Mengintegrasikan bangan rumah tangga pekerja migran, juga Survei WB-IIMR ke Susenas memungkin- pembangunan ekonomi negara pada umum- kan analisis yang komprehensif mengenai nya, dan seperti apa kebijakan migrasi yang karakteristik dan perilaku rumah tangga ideal untuk memaksimalkan manfaat dan migran versus bukan rumah tangga mi- mengurangi biaya migrasi tenaga kerja in- gran, atau antar daerah yang berbeda, an- ternasional bagi Indonesia. Beberapa pene- tar provinsi, atau perdesaan dibandingkan litian yang sudah ada tentang migrasi inter- dengan perkotaan. 76 Lampiran Lampiran I.2. Desain Survei Survei WB-IIMR dilaksanakan dalam dua 2005-2007, yang kemudian diperiksa silang WB-IIMR putaran, dengan menumpang pada pe- dengan jumlah pekerja migran yang didapat ngumpulan data Susenas pada kuartal ke dari Pendataan Potensi Desa (Podes) 2011. empat 2013 dan kuartal pertama 2014. Oleh Estimasi menggunakan kedua data, baik karenanya, rumah tangga yang terpilih un- Susenas dan Podes, menunjukkan bahwa tuk Survei WB-IIMR mengikuti kerangka jumlah rumah tangga pekerja migran di In- sampling Susenas untuk masing-masing donesia adalah sebesar 4 persen dari jumlah kuartal. Namun, daerah utama pengirim rumah tangga nasional. Angka 4 persen ini pekerja migran internasional terkonsentra- kemudian digunakan sebagai ambang ba- si hanya dalam beberapa wilayah Indone- tas untuk memilih provinsi dan kabupaten sia. Dengan adanya fenomena ini, sampel untuk Survei WB-IIMR. Sebuah provinsi survei untuk Survei WB-IIMR tidak dapat terpilih dalam survei jika perkiraan jumlah sepenuhnya mengikuti kerangka sampling rumah tangga pekerja migran di provinsi itu Susenas jika ingin memastikan keterwakilan tidak kurang dari 4 persen. Demikian pula, pekerja migran yang tertangkap dalam sur- dalam provinsi yang dipilih, kabupaten akan vei, dengan tetap memegang prinsip efekti- dipilih untuk survei hanya jika perkiraan vitas biaya. Oleh karena itu Survei WB- jumlah rumah tangga pekerja migran di ka- IIMR difokuskan hanya di daerah-daerah bupaten masing-masing tidak kurang dari yang dianggap sebagai daerah kantong mi- 4 persen dan setidaknya terdapat 10 rumah gran. Untuk memahami distribusi pekerja tangga migran di dalamnya. Dengan mene- migran rumah tangga di seluruh wilayah rapkan pendekatan ini, ada 104 kabupaten di Indonesia, analisis awal untuk memperkira- 15 provinsi yang diperkirakan memiliki jum- kan jumlah pekerja migran rumah tangga lah rumah tangga dengan pekerja migran dilakukan dengan menggunakan Susenas internasional yang sesuai (Gambar A.I.1). Gambar A.I.1 15 1. Sumatera Utara 6. Jawa Barat 11. Nusa Tenggara Barat provinsi terpilih di Survei 2. Riau 7. Jawa Tengah 12. Nusa Tenggara Timur WB-IIMR 3. Jambi 8. DI Yogyakarta 13. Kalimantan Barat 4. Lampung 9. Jawa 14. Sulawesi Selatan 5. Kep. Riau 10. Banten 15. Sulawesi Tenggara 1 5 2 13 3 15 4 14 10 6 7 8 9 11 12 77 Pekerja Global Indonesia Dengan menggunakan metode sampling Meskipun demikian, dengan secara senga- ini, diperkirakan bahwa Survei WB-IIMR ja mengeluarkan dari survei kabupaten-ka- akan memperoleh sekitar 2.000 rumah tang- bupaten tanpa atau rendah pekerja migran ga pekerja migran di setiap putaran survei di provinsi-provinsi terpilih, analisis yang dari sekitar 75.000 rumah tangga dalam dihasilkan dari data survei ini tidak dapat sampel Susenas (dengan asumsi bahwa seti- mewakili kondisi provinsi tersebut, atau daknya 96 persen dari sampel rumah tangga menggambarkan situasi pekerja migran ini dapat disurvei). Jika jumlah perkiraan dan pekerja rumah tangga pekerja migran ini dapat dipenuhi, Survei WB-IIMR akan di tingkat nasional. Namun, temuan survei mewakili lebih dari 70 persen rumah tang- ini mewakili kondisi di daerah terkonsentra- ga pekerja migran di seluruh Indonesia. si pekerja migran. Gambar A.I.2 Survei kuantitatif Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia Pelaksanaan Instrumen survei Cakupan Ukuran survei survei Semua tahapan Sampling 4.660 pekerja Ditumpangkan migrasi (sebelum, 104 kabupaten di migran (purna ke Survei Sosial selama, dan 15 provinsi yang pekerja migran dan Ekonomi Nasional setelah). dianggap sebagai pekerja migran (Susenas) pada daerah pengirim saat ini) dari 3.940 bulan Desember utama pekerja rumah tangga tahun 2013 dan migran Indonesia. migran (mewakili Maret 2014. sekitar 70 persen dari rumah tangga migran nasional). Lampiran I.3. Instrumen Kuesioner yang digunakan dalam Survei salah-masalah utama mengenai migrasi Survei WB-IIMR WB-IIMR terdiri dari dua bagian. Bagian internasional tercakup dalam survei ini. pertama adalah bagian pertanyaan saringan dan bagian kedua adalah bagian mengenai • Konsultasi dengan pemangku kepen- migrasi dan remitansi. Pertanyaan saringan tingan dan narasumber yang relevan. Dis- ditanyakan kepada setiap sampel rumah kusi intensif dan konsultasi untuk me- tangga Susenas di kabupaten terpilih, un- ngumpulkan masukan dilakukan antara tim tuk mengetahui apakah ada anggota rumah Bank Dunia dengan beberapa pemangku tangga yang sebelumnya menjadi pekerja kepentingan: BPS, BNP2TKI, TNP2K, Bank migran (purna pekerja migran) atau yang Indonesia khususnya terkait remitansi, dan pada saat survei sedang bekerja di luar ne- Kementerian Pemberdayaan Perempuan. geri (pekerja migran saat ini). Rumah tangga Masukan dan komentar untuk rancangan yang memiliki pekerja migran atau purna kuesioner juga diterima dari tim lain di Bank pekerja migran kemudian diwawancarai Dunia (tim Finance and Market, KNOMAD, menggunakan bagian ke dua dari kuesio- dan Fasilitas Pendukung PNPM) yang te- ner: bagian migrasi dan remitansi. lah bekerja dan/atau memiliki pengetahuan tentang masalah migrasi di Indonesia atau Sejumlah sesi konsultasi dan uji coba dilaku- negara lain. kan selama pengembangan kuesioner un- • Pengujian kuesioner. Dua uji coba telah tuk memastikan bahwa isu-isu dan ma- dilakukan untuk menguji alur dan proses 78 Lampiran wawancara dari pertanyaan yang ada dalam Untuk secara terstruktur menangkap kondi- kuesioner. Uji coba pertama dilakukan di si dan aktivitas yang dialami oleh pekerja Purwakarta (Jawa Barat), dimana temuan migran di seluruh tahapan migrasi, ku- dari uji coba itu digunakan untuk memper- esioner dipecah menjadi beberapa bagian baiki kuesioner yang kemudian diuji kemba- dan disusun sesuai dengan urutan proses li di uji coba kedua di Lombok (Nusa Teng- untuk menjadi pekerja migran internasional gara Barat). Revisi dan perbaikan desain (Tabel A.I.1). Kuesioner dimulai dengan per- kuesioner juga diuji melalui percobaan yang tanyaan mengenai akses ke informasi sebe- melibatkan sejumlah purna pekerja migran. lum migrasi, proses rekrutmen dan penem- • Lokakarya. Lokakarya internal dengan patan, diikuti oleh pertanyaan tentang je- BPS dan BNP2TKI dilakukan untuk final- nis pekerjaan, besarnya upah, kondisi kerja isasi kuesioner dan pedoman lapangan un- di luar negeri, serta jalur dan pemanfaatan tuk melakukan survei. Sementara BNP2TKI remitansi. Bagi purna pekerja migran, ter- memberikan masukan dan saran yang dapat pertanyaan tambahan mengenai par- diperlukan mengenai konten kuesioner, tisipasi di pasar tenaga kerja setelah mereka BPS menyumbangkan keahliannya pada kembali dari luar negeri. aspek teknis survei. Table A.I.1 Identifikasi lokasi Komposisi kuesioner Pertanyaan saringan Daftar purna pekerja migran dan pekerja migran saat ini dalam rumah tangga Informasi individu pekerja migran Sebelum migrasi Alasan bekerja di luar negeri Informasi individu sebelum migrasi Proses rekrutmen Kontrak kerja dan jenis pekerjaan Biaya migrasi Selama migrasi Upah dan asuransi Hak untuk sosialisasi dan hari libur Remitansi Pengalaman negatif Pemutusan kontrak kerja Setelah migrasi Keinginan untuk bekerja di luar negeri lagi Dampak dari menjadi pekerja migran Lampiran I.4. Data Survei Mengikuti jadwal Susenas, pengumpulan tinggi rumah tangga pekerja migran ditemu- WB-IIMR data untuk Survei WB-IIMR dilakukan pada kan di Jawa Timur (30 persen dari total ru- Desember 2013 (Q4-13) dan pada bulan Ma- mah tangga pekerja migran), diikuti Jawa ret 2014 (Q1-14). Pada dua putaran pengum- Barat (26 persen), Jawa Tengah (17 persen), pulan data di kabupaten-kabupaten terpilih Nusa Tenggara Barat (13 persen), Lampung dilakukan kunjungan ke sekitar 35.350 sam- (4 persen), Sulawesi Selatan (3 persen), ser- pel rumah tangga Susenas, dimana sekitar ta Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara 11 persen, yakni sekitar 3.940 rumah tangga, Timur (2 persen). dilaporkan memiliki pekerja migran inter- nasional, baik purna pekerja migran atau Dari 3.940 rumah tangga pekerja migran pekerja migran saat ini. yang ditemukan dalam survei, sekitar 4.660 individu diidentifikasi sebagai pekerja mi- Dari seluruh area yang disurvei, jumlah ter- gran, dimana 2.200 individu dikategorikan 79 Pekerja Global Indonesia sebagai purna pekerja migran/pekerja mi- ngah (16 persen), Nusa Tenggara Barat (13 gran yang telah kembali dan 2.460 indivi- persen), Lampung dan Sulawesi Selatan (4 du masih aktif bekerja di luar negeri pada persen), Kalimantan Barat (3 persen), dan saat survei dilakukan (pekerja migran saat Nusa Tenggara Timur (2 persen). Bebera- ini). Seperti disajikan pada Lampiran I.4, pa temuan dasar tentang komposisi peker- distribusi pekerja migran individu mengi- ja migran (menurut gender, purna pekerja kuti distribusi rumah tangga pekerja mi- migran versus pekerja migran saat ini, dan gran dimana persentase tertinggi pekerja perkotaan versus perdesaan) berdasarkan migran terdapat di Jawa Timur (31 persen), provinsi juga disajikan di bawah (Gambar diikuti Jawa Barat (24 persen), Jawa Te- A.I.3 sampai Gambar A.I.7). Lampung Gambar A.I.3 Komposisi pekerja migran Sulawesi Selatan t ara berdasarkan provinsi 4 4 aB Jaw Nu sa Banten Te Nusa Tenggara Timur n gg Kalimantan Barat ar aB ar 13 at 24 Jawa Tim ur Jaw a Te nga h 31 16 Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. 80 Lampiran Gambar A.I.4 Nusa Tenggara Barat 30 Proporsi rumah tangga pekerja migran berdasarkan provinsi (%) sebagai persentase dari total rumah tangga di provinsi tersebut (hanya di kabupaten terpilih) Kalimantan Barat 18 Jambi Jawa Barat Nusa 13 13 Tenggara Timur Jawa Tengah Jawa Timur 13 Sulawesi 11 11 Selatan 11 Sulawesi DI Yogyakarta Tenggara Lampung 8 Banten 9 Riau 7 7 6 Sumatera Utara 5 1 Kep. Riau Sumber: Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. 81 Sumatera Utara Sumatera Utara Sumatera Utara Riau Riau Riau provinsi (%) Gambar A.I.7 Gambar A.I.5 Gambar A.I.6 Jambi Jambi Jambi Komposisi gender pekerja ini dan purna berdasarkan Lampung Lampung Lampung Komposisi daerah asal pekerja Komposisi pekerja migran saat migran berdasarkan provinsi (%) migran berdasarkan provinsi (%) Kep. Riau Kep. Riau Kep. Riau Jawa barat Jawa barat Jawa barat Jawa Tengah Jawa Tengah Jawa Tengah Wanita Laki-laki Perdesaan Perkotaan DI Yogyakarta DI Yogyakarta DI Yogyakarta Pekerja Global Indonesia Sumber: : Survei Migrasi Internasional dan Remitansi Indonesia – Bank Dunia 2013/2014. Jawa Timur Jawa Timur Purna pekerja migran Jawa Timur Pekerja migran saat ini Banten Banten Banten Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Barat Kalimantan Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 82 Lampiran Lampiran II Langkah-Langkah Menjadi Pekerja Migran Prosedural 01 Memperoleh informasi mengenai cara menjadi pekerja migran prosedural dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Dokumen untuk pendaftaran 02 Menyiapkan KTP, Akte Kelahiran, 03 Mengurus surat izin dari 04 Mengurus Kartu Pencari Kerja dan ijazah sekolah (yang telah pasangan/orangtua/wali yang yang diterbitkan Disnaker tersedia) disahkan oleh kepala desa 05 Mendaftar sebagai calon pekerja 06 Menghadiri sosialisasi tentang 07 Menghadiri uji minat dan bakat migran di kantor Disnaker job order yang diadakan oleh yang diadakan Disnaker dan Disnaker PPTKIS (Jika profil calon pekerja migran memenuhi kriteria pekerjaan yang tersedia) 08 Menandatangi Perjanjian 09 Menetap di penampungan milik 10 Mengikuti pelatihan dan Penempatan dengan PPTKIS PPTKIS (untuk calon pekerja memperoleh Sertifikat Kehadiran (diawasi oleh Disnaker) jika lulus migran informal) uji keterampilan 11 Mengikuti uji kompetensi dari 12 Mengikuti tes kesehatan 13 Mengikuti tes psikologi Lembaga Sertifikasi Profesi dan memperoleh Sertifikat Keterampilan 14 Mengurus paspor 15 Mengurus paspor 16 Mengurus visa 17 Mendaftar asuransi pekerja dan 18 Membayar Dana Pembinaan 19 Mengikuti Pembekalan Akhir mendapatkan Kartu Peserta Tenaga Kerja Pemberangkatan (PAP) Asuransi 20 Menandatangi kontrak kerja 21 Menerima Kartu Tenaga Kerja 22 Berangkat ke negara tujuan Luar Negeri (KTKLN) dari BNP2TKI