Report No. 50762 - ID Pembangunan Berkelanjutan, Kawasan Asia Timur dan Pasifik Brosur Ringkasan BERINVESTASI UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BERKELANJUTAN ANALISA LINGKUNGAN INDONESIA 2009 Umum Bank Dunia telah merampungkan Laporan Analisa Lingkungan Indonesia untuk melihat kembali tantangan utama dan peluang bagi lingkungan Indonesia, serta pengelolaan sumber daya alamnya, dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.Hasil dari analisa ini dipresentasikan dalam sebuah laporan berjudul "BERINVESTASI UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BERKELANJUTAN"1. Laporan ini menggarisbawahi biaya lingkungan akibat kerusakan lingkungan, dan mengidentifikasi rekomendasi penting untuk menjawab isu-isu utama atas tata kelola lingkungan dan perubahan iklim. Analisa ini ditujukan sebagai panduan bantuan Bank Dunia bagi lembaga-lembaga di Indonesia, demi terciptanya pembangunan yang lebih berkelanjutan. Namun, laporan ini juga dapat digunakan oleh para pihak Indonesia untuk memicu dialog yang lebih intensif dan pengambilan keputusan yang tepat sehubungan dengan arah pembangunan Indonesia. Pesan utamanya adalah bahwa kerusakan lingkungan sudah membebani ekonomi Indonesia, dan biayanya akan terus meningkat dalam jangka-panjang, kecuali dua isu kritis ditangani dengan: 1. Meningkatkan tata kelola sumber daya alam dan lingkungan pada semua tingkatan. Hal ini membutuhkan tahapan, dan insentif untuk menyatukan aktor pemerintah pusat, propinsi dan kabupatan/kota menuju keberlanjutan. 2. Mengantisipasi dampak perubahan iklim dengan melaksanakan mitigasi pada sektor kuhutanan, peruntukan lahan dan energi, serta melakukan adaptasi pada sektor air, pertanian, perikanan, perkotaan dan kesehatan. Pemerintah Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari respon yang cepat atas dampak perubahan iklim, terutama melalui proteksi kelompok masyarakat miskin (yang sangat rentan terhadap bahaya perubahan iklim), dan dengan mencegah kerugian ekonomi dari ancaman produktifitas ekonomi dan kesehatan masyarakat. 1 Hal penting untuk dijelaskan adalah bahwa CEA bukan merupakan Laporan "Kondisi Lingkungan" ­ laporan lingkungan jenis ini diterbitkan berkala oleh Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 1 Perubahan iklim meningkat, pembangunan berkelanjutan menjadi terancam. Perubahan iklim menjadikan perbaikan pembangunan (pengurangan kemiskinan dan perluasan jasa) di masa lalu menjadi beresiko. Pembangunan berkelanjutan berarti koordinasi, kebijakan dan keseimbangan tantangan, yang diperumit dengan ancaman perubahan iklim. Seluruh rencana, tata kelola dan instrument kebijakan yang ada harus digunakan untuk menjawab tantangan ini. Instrumen fiskal diperlukan untuk mengirim pesan yang benar ke pada investor, konsumen dan produsen secara bertahap mulai meninggalkan sumber daya alam tak terbarukan dan meningkatkan ketergantungannya pada yang terbarukan. Signal dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah harus dibuat jelas, yaitu bahwa upaya bersama untuk keberlanjutan sedang berjalan. Publik, konstituen, media dan organisasi masyarakat sipil sebaiknya menyatukan kekuatan untuk mengingatkan pemerintah akan tanggungjawabnya, selain juga untuk mendukung kerjasama bagi pola konsumsi yang lebih berkelanjutan. Laporan ini mendefinisikan bahwa Indonesia yang berkelanjutan adalah apabila: · Biaya degradasi lingkugan dan perubahan iklim menurun, sehingga semakin sedikit kekayaan yang dialihkan dari pertumbuhan; · Manajemen lingkungan yang baik berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dengan mengurangi dampak pada masyarakat miskin dan pembagian keuntungan yang lebih baik; · Sumber daya terbarukan digunakan secara berkelanjutan, sementara yang tidak terbarukan dikembangkan secara bijaksana untuk investasi pada manusia dan modal fisik; · Warga negara sadar dan berpartisipasi secara langsung dalam masalah lingkungan atau melalui perwakilan mereka dan organisasi lainnya. Laporan "BERINVESTASI UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BERKELANJUTAN" ini dibagi menjadi 9 bab. Bab 1 berisi keseluruhan 2 pendekatan yang digunakan untuk menyusun CEA. Bab 2 meringkas ekonomi kerusakan lingkungan di Indonesia. Bab 3 membicarakan status dan tantangan tata kelola lingkungan pada kerangka desentralisasi. Bab 4 mengidentifikasi pola pendapatan dan belanja pemerintah, serta kebijakan fiskal yang berpengaruh pada keberlanjutan lingkungan. Peran publik dan persepsi mereka mengenai isu-isu lingkungan dan sumber daya alam, dibicarakan dalam Bab 5. Tiga bab selanjutnya menjawab topik yang berhubungan dengan perubahan iklim, yaitu adaptasi (Bab 6), peruntukan lahan (Bab 7), dan energi (Bab 8). Laporan ini disimpulkan dengan rekomendasi pilihan Indonesia yang lebih berkelanjutan, termasuk rekomendasi untuk bagaimana Bank Dunia dapat memperkuat kerjasamanya, sehubungan dengan temuan CEA (Bab 9). Penjelasan di bawah ini meringkas pesan-pesan utama tiap bab: Apa pentingnya keberlanjutan lingkungan? Biaya kerusakan lingkungan cenderung akan meningkat di tahun-tahun mendatang. Biaya lingkungan mengurangi capaian pertumbuhan ekonomi dan membatasi peluang untuk pertumbuhan selanjutnya. Selain itu, akibat biaya lingkungan secara tidak proporsional berdampak pada kelompok miskin, kerusakan lingkungan yang berlanjut diperkirakan akan memberikan beban tambahan pada anggaran nasional. "Ekonomi Kerusakan Lingkungan" (Bab 2) menunjukan bahwa sumber daya alam merupakan seperempat total kekayaan Indonesia. Namun, modal ini menyusut dengan cepat tanpa diimbangi investasi yang setara pada manusianya atau modal yang dihasilkan untuk membiayai pertumbuhan masa yang akan datang. Kurangnya layanan air dan sanitasi menjadikan biaya jangka-pendek terbesar bagi perekonomian Indonesia, diperkirakan lebih dari USD 6 milyar di tahun 2005 atau lebih dari 2 persen PDB. Dampak kesehatan dari pencemaran udara luar dan dalam ruang diperkirakan mencapai USD 4.6 milyar per tahun atau sekitar 1.6 persen PNB. Konsekuensi ekonomi jangka-panjang dari perubahan iklim dapat membebani ekonomi Indonesia dengan kerugian tahunan berkisar antara 2.5 sampai 7.0 persen PDB samapi akhir abad ini. 3 Lembaga Lingkungan, Kebijakan dan Tata Kelola Kebijakan desentralisasi Indonesia menghadapkan banyak tantangan bagi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Kapasitas yang beragam dan visi lembaga di daerah, membutuhkan penggunaan insentif yang tepat, penegakan dan pemberdayaan oleh pemerintah nasional. Bab 3 mengkaji hukum, kebijakan, program dan lembaga (nasional dan daerah) yang bertanggungjawab atas pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Bab ini juga menjelaskan aspek positif yang telah tumbuh dari kontrol yang lebih besar terhadap kebijakan dan program pembangunan daerah. Selain itu, dilihat pula beberapa hambatan bagi terciptanya pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk: minimnya standar an penegakan; permasalahan dengan insentif, pemberdayaan dan kurangnya kapasitas. Pilihan untuk perbaikan juga dijelaskan. Diperlukan kajian yang lebih teliti mengenai distorsi kebijakan yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Sebagian distorsi ini dapat diselesaikan dengan reformasi kebijakan keuangan yang menggunakan pajak dan harga untuk meningkatkan pendapatan, namun juga menyediakan insentif bagi perubahan perilaku yang lebih berkelanjutan. "Kebijakan yang Mendukung Pembangunan Berkelanjutan"(Bab 4) mencatat bahwa belanja negara untuk tujuan lingkungan termasuk rendah dalam beberapa dekade ini. Pengumpulan pendapatan lingkungan juga rendah, dan sumber daya alam dihargai terlalu murah. Bab ini menjelaskan bagaimana subsidi bahan bakar dan listrik mendorong penggunaan berlebih, membebani anggaran, dan menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi, sementara energi terbarukan menjadi sulit untuk bersaing. Dijelaskan pula bagaimana hukum dan struktur insentif keuangan di dalam sektor kehutanan, perikanan dan pertambangan telah gagal dalam mendorong tindakan bagi keberlanjutan. Bab ini disimpulkan dengan kebutuhan mendesak akan penyelesaian peraturan dan undang-undang nasional berbasis-sektor yang saling bertentangan, terutama yang berhubungan dengan kewenangan yang didesentrelisasikan. 4 Walaupun telah banyak usaha dilakukan untuk meningkatkan pemahaman publik, kebutuhan untuk lingkungan atau jasa lingkungan yang lebih baik tetap tidak efektif. Ada peluang yang sangat besar bagi legislatif, kelompok masyarakat, lembaga keagamaan, dan media untuk membangun konstituen untuk pembangunan berkelanjutan. Bab 5, berjudul "Konstituen, Kesadaran dan Kemintraan yang Penting", menunjukan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kekhawatiran hanya pada beberapa isu lingkungan, seperti air (pencemaran, banjir, kekeringan), perkotaan (kebersihan, sampah, kualitas udara), dan hutan (kerusakan, pembalakan liar, kebakaran). Namun mereka belum merasa khawatir atas isu lain yang sedang dihadapi Pemerintah Indonesia, seperti perubahan iklim, pesisir dan sumber daya bahari, keanekaragaman hayati, energi bersih, dan limbah B3. Lembaga yang perlu berperan dalam mengembangkan kesadaran dan kebutuhan publik, dan mengkomunikasikan kekhawatiran publik ini kepada pemerintah, sebagai besar sedang mengalami proses transisi. Diperlukakn kerjasama yang lebih luas, dengan empat aktor utama yang dapat menjembatani komunikasi lingkungan antara pemerintah dan publik: media massa, organisasi sosial masyarakat, legislatif dan lembaga keagamaan. Perubahan Iklim Merupakan Prioritas Nasional yang Baru Nusantara Indonesia telah diidentifikasi sebagai salah satu daerah di Asia yang sangat rentan terhadap bahaya perubahan iklim. Kekeringan, banjir, kenaikan muka air laut, dan tanah longsor adalah beberapa bahaya yang utamanya akan berpengaruh pada masyarakat miskin yang bermukim di pesisir dan menggantungkan penghidupannya pada pertanian, perikanan dan hutan. Adaptasi meliputi investasi pada tindakan yang dapat melindungi masyarakat, aset nasional dan sumber daya dari kerusakan. Bab 6 (Adaptasi terhadap Perubahan Iklim) menjelaskan bahaya ganda dari perubahan iklim dan daerah serta sektor yang paling terkena dampaknya. Juga dibicarakan pilihan untuk beradaptasi yang oleh Pemerintah Indonesia telah dimasukan dalam rencananya, serta tambahan pilihan untuk dapat dipertimbangkan. Walaupun 5 biaya adaptasi terlihat tinggi, keuntungan tahunan dengan mengindari kerusakan akibat perubahan iklim, kemungkinan besar akan melampaui biaya tahunannya pada tahun 2050, dan pada tahun 2100, keuntungannya dapat mencapai 1.6 persen PDB. Tindakan adaptasi perlu dilakukan bertahap dan diprioritaskan sesuai dengan besarnya biaya, manfaat dan risikonya. Emisi gas rumah kaca Indonesia saat ini didominasi oleh emisi dari deforestasi, konversi peruntuakn lahan, kebakaran hutan dan kerusakan lahan gambut. Walaupun kepastian mengenai besaran emisi masih dalam kajian, namun terdapat konsensus yang menyatakan bahwa sektor kehutanan dan peruntukan lahan adalah prioritas utama bagi mitigasi. Isu kebijakan dan kelembagaan, faktor penggerak, dampak, dan biaya perbaikan untuk kerusakan hutan dan lahan telah diketahui sejak lama di Indonesia, dan seharusnya menjadi prioritas dalam aksi mitigasi di sektor ini. Bab 7 ("Peruntukan Lahan dan Perubahan Iklim") menunjukan bahwa selama periode 2000-2005, sepuluh propinsi di Indonesia menyumbang 78 pesen kehilangan hutan kering dan 96 persen hutan rawa, yang berdampak pada pelepasan gas rumah kaca. Hanya tiga propinsi -- Riau, Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan ­ yang bertanggungjawab atas separuh dari seluruh kehilangan hutan selama periode ini. Bab ini juga membahas lebih lanjut mengenai perbaikan sektor kehutanan dan peruntukan lahan yang harus diusahakan terlepas dari manfaat iklimnya, seperti peningkatan penegakan hukum hutan; pengelolaan dan tata kelola; meluruskan kembali insentif bagi perusahaan pemanenan dan pemrosesan untuk meningkatkan keberlanjutan; restrukturisasi dan revitalisasi industri sektor kehutanan, kontrol kebakaran hutan dan lahan; kesetaraan dan transparansi yang yang besar dalam pengambilan keputusan untuk hutan/peruntukan lahan; dan pengawasan independen atas kepatuhan hukum. Bab ini ditutup dengan penjelasan skema pendanaan iklim hutan, seperti REDD, yang dapat memberikan insentif baru yang penting untuk menggantikan perubahan-perubahan . 6 Di masa mendatang, emisi dari bahan bakar fosil akan menjadi kekhawatiran yang lebih besar dari emisi dari hutan dan peruntukan lahan. Pertumbuhan sektor energi telah bergantung pada pemakaian batu bara, yang melepas dua kali lebih banyak emisi gas karbon. Potensi panas bumi Indonesia yang besar, dan energi terbarukan lainnya belum dimanfaatkan secara efektif, akibat dari tidak didukungnya oleh harga energi dan kebijakan. Bab mengenai "Energi dan Perubahan Iklim" (Bab 8) membahas bagaimana dan mengapa Indonesia menggunakan bahan bakar dan listrik secara tidak efisien dan berlebihan, serta pola penggunaan batu bara dan emisi yang tercatat dalam dekade terakhir. Tanpa perubahan signifikan di sektor ini, emisi dan konsumsi energi akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2030, dari angka di tahun 2005. Bab ini juga menggarisbawahi potensi sangat besar dari energi terbarukan, dan rencana yang sedang berjalan untuk mengganti sumber energi negara ke energi terbarukan. Namun, perubahan kebijakan masih diperlukan untuk mendorong sektor energi yang lebih berkelanjutan. Bahan-bahan untuk mencapai Indonesia yang lebih berkelanjutan telah tersedia. Beberapa diantaranya telah diketahui dari sejak lama dan upaya untuk merealisasikan juga telah dimulai. Perubahan iklim menambah urgensi pada seluruh agenda lingkungan dan sumber daya alam, terutama sejak iklim yang berubah dapat mengancam masa depan Indonesia. Mitra internasional telah bersiap untuk berinvestasi bersama institusi Indonesia demi keberlanjutan yang lebih baik. Bab 9 ("Menuju Indonesia yang Lebih Berkelanjutan") membahas kriteria dan strategi untuk jalur pembangunan yang lebih berkelanjutan. Juga dijelaskan area dimana Bank Dunia dapat berkontribusi, berdasarkan pengalaman kemitraan yang panjang dengan Indonesia, pada isu-isu penglolaan lingkungan dan sumber daya alam. Peluang untuk meningkatkan kemitraan juga dipresentasikan, bersama mitra potensial yaitu para pihak Indonesia. 7 Pilihan untuk Indonesia yang Lebih Berkelanjutan Mitra Potensial Tata Kelola Lingkungan · Memperkuat tata kelola lingkungan di daerah (desentralisasi), melalui pengelolaan KLH, DPR, PEMDA lingkungan berbasis-geografi, insentif dan pengelolaan keuangan di tingkat daerah, dan penegasan peran · Memperkenalkan kebijakan yang lebih memberdayakan, dengan menyelaraskan hukum DPR, Departemen Keuangan dan peraturan, serta menjalankan agenda reformasi fiskal lingkungan · Menggalang dukungan dengan memperluas kesadaran dan akses atas informasi Pemerintah, LSM, DPR, media, org. agama, lingkungan, partisipasi dalam kebijakan, pengambilan keputusan, dan keadilan KLH Adaptasi terhadap Perubahan Iklim · Melakukan tindakan adaptasi reaktif dan proaktif, dalam bidang utama: sumber daya air, Departemen yang relevan, Bappenas pertanian, kehutanan, pesisir/laut, dan kesehatan, yang termasuk dan tambahan dari yang saat ini direncanakan · Memprioritaskan pilihan adaptasi, dengan menekankan tindakan "no regrets", yang Bappenas, Departemen relevan, Depkeu memberi manfaat sekalipun tak ada perubahan iklim, membeli marjin keamanan pada investasi baru, dan memihak ke opsi yang fleksibel dan bisa dibalikkan · Menerapkan strategi bertahap untuk memasyarakatkan adaptasi, termasuk upaya Bappenas, Depkeu, Departemen relevan, penunjang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan riset, mengkoordinasi, Pemda memperkuat kapasitas daerah, dan meningkatkan ketangguhan kelompok-kelompok yang rentan Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim · Menerapkan pilihan "no regrets" untuk penegakan hukum perhutanan, pengelolaan dan Dephut, KLH, Deptan, Pemda, sektor tata kelola, penyesuaian insentif untuk panen kayu, revitalisasi industri sektor hutan dengan swasta basis yang lebih lestari, pengendalian kebakaran hutan, serta peningkatan tanggung gugat, keadilan, dan transparansi dalam keputusan penggunaan lahan/hutan · Mencari sumber baru untuk pendanaan karbon hutan, untuk mendukung dan Dephut, DNPI, sektor swasta mempercepat pelaksanaan opsi "no regrets" Energi dan Perubahan Iklim · Dipandu oleh koordinasi dan perencanaan tingkat tinggi untuk menerapkan skenario Depkeu, DNPI pengembangan pembangunan rendah-karbon, guna mengurangi intensitas emisi dalam pertumbuhan 8 · Melampaui rencana yang ada, untuk memperkenalkan penetapan harga energi yang efisien, mendorong investasi untuk mengembangkan sumber daya energi terbarukan, mempercepat efisiensi energi dalam sektor-sektor emisi yang utama, serta memanfaatkan mekanisme pendanaan internasional untuk menutup biaya sebagian pilihan ini Departemen Sumber Daya Mineral & Energi, PLN, Pertamina, sektor swasta Untuk informasi selanjutnya, silahkan hubungi: Kantor Bank Dunia Jakarta Gedung Bursa Efek Jakarta, Menara 2, Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia Phone: 62-21-5299-3000 Untuk mengunduh laporan lengkap "Berinvestasi untuk Indonesia yang Lebih Berkelanjutan", kunjungi website kami: www.worldbank.org/id Dicetak diatas cyclus offset (kertas daur ulang)