BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (IIFD) TAHUN 2016 PADA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO (DJPPR) KEMENTERIAN KEUANGAN KEEJMGAN 40xu ø Nomor :64a/LHP/XV/06/2017 BPK Ri Tanggat :22 Juni 2017 「_一 DAFTAR ISI Hal D A FTA R ISI ............................................................................................................. i SISTEMATIKA HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN .1NDONESIA INFRASTRUCTURE FIX4AICE DE VELOPMENT(11171)) .................. ii LAPORAN 14ASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPOPLAN KEUANGAN .................. 1 GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN ................................................................... 3 LAPORAN KEUANGAN INDONESM lArTRASTRUCTURE FIXANCE DEVELOPMENT TAHUN 2016 I. Special AccountActivity Statement 11. Summary Sheetfor Payments ofContracts Subject to Prior Review 111. Summary Statement of Expenditures (Sum-SOE)for those Not Subject to Prior Review IV. Statement ofExpendituresfor those NOT Subject to Prior Review V. Project Sources and Uses of Funds V1. Project Uses of Funds by Category VII. Catatan atas Laporan Keuangan L'HP LK - LK 11FD Tahun 2016 i SISTEMATIKA HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (IIFD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development (IIFD) Tahun 2016 terdiri dai tiga laporan pokok sebagai berikut. 1. Laporan I: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Laporan I memuat: a. Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat opini BPK; b. Gambaran umum pemeriksaan yang berisi dasar hukum pemeriksaan, standar pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, entitas yang diperiksa, lingkup pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, metodologi pemeriksaan, dan jangka waktu pemeriksaan; dan c. Laporan Keuangan IIFD Tahun 2016. 2. Laporan II: Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern Laporan II memuat: a. Resume Laporan atas Pengendalian Intern; dan b. Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern. 3. Laporan III: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Laporan III memuat: a. Resume Laporan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan b. Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. LHP LK - LK IIFD Tahun 2016 i BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development (IIFD) Tahun 2016 berupalnterim Financial Report (IFR) yang terdiri dari SpecialAccount Activity Statement, Summary Sheet for Payments of Contracts Subject to Prior Review, Summary Statement of Expenditures (Sum-SOE)for those Not Subject to Prior Review, Statement ofExpenditures for those NOT Subject to Prior Review, Project Sources and Uses of Funds, dan Project Uses of Funds by Category. Laporan keuangan telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) berdasarkan klausul pelaporan keuangan yang tercantum dalam Schedule 2 Section II.B dari Grant Agreement IIFD Nomor TF0A2268 bertanggal 25 April 2016 antara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Pemerintah Indonesia dengan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Tanggung jawab Pemerintah atas Laporan Keuangan DJPPR Kementerian Keuangan bertanggung j awab atas penyusunan laporan keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, klausul pelaporan keuangan yang tercantum dalam Schedule 2 Section ILB dari Grant Agreement 1IED Nomor TF0A2268, dan atas pengendalian internal yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang LHP LK - LK HFD Tahun 2016 1 relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar Laporan Keuangan IIFD untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesual dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh DJPPR Kementerian Keuangan, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. Opini Menurut opini BPK, laporan keuangan IIFD untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 telah disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan klausul pelaporan keuangan yang tercantun dalam Schedule 2 Section IL B dar! Grant Agreement IIFD Nomor TF0A2268. Pembatasan Distribusi dan Penggunaan Tanpa memodifikasi opini, BPK menekankan babwa Laporan Keuangan disusun untuk membantu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam mematuhi klausul pelaporan keuangan yang tercantum dalam Grant Agreement IIFD Nomor TF0A2268. Sebagai akibatnya, laporan keuangan belum tentu sesuai untuk tujuan lain. Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran Iaporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor 64b/LHP/XV/06/2017 dan Nomor 64c/LHP/XV/06/2017 tanggal 22 Juni 2017, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Juni 2017 XkÅU ERIKSA KEUANGAN REPUB NDONESIA Q.a g Jawkb Nusriadi ý`Reýkr- im,kun tan No. RNVA 8888 LHP LK - LK IIFD Tahun 2016 2 GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN 1. Dasar Hukum Pemeriksaan a. Undang-undang (UU) Nonor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; c. UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; dan d. Grant Agreement Nomor TF0A2268 tentang Indonesia Infrastructure Finance Development Grant Agreement 2. Standar Pemeriksaan Standar pemeriksaan yang digunakan adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. 3. Tujuan Perneriksaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development (IIFD) adalah untuk memberikan opini atas Laporan Keuangan Proyek, dengan menilai: a. Pengendalian internal proyek PHLN terkait dengan kewajaran laporan keuangan proyek PHLN dan risiko penyimpangan (fraud); b. Keberadaan atau keterjadian proyek yang dapat dilihat dari kewajaran belanja (expenditure) dan aset yang ditimbulkan dari belanja tersebut; c. Kewajaran aliran uang PHLN pada proyek tersebut; dan d. Kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian hibah dan peraturan perundangan yang berlaku. 4. Entitas yang Diperiksa Entitas yang akan menjadi tujuan pemeriksaan adalah Kernenterian Keuangan pada Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (DPDPPI) di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). 5. Lingkup Pemeriksaan Lingkup pemeriksaan adalah pengelolaan belanja yang bersumber dari hibah luar negeri proyek IIFD Tahun 2016. 6. Sasaran Peneriksaan Sasaran pemeriksaan Laporan Keuangan IIFD adalah: a. Sistem pengendalian intern atas pelaksanaan belanja yang bersumber dari Hibah Program IIFD-TF; b. Proses pengadaan barang/jasa dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan proyek; dan LHP LK - LK IIFD Tahun 2016 3 7. Metodologi Pemeriksaan Secara garis besar metodologi yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah: a. Analisis proses bisnis pelaksanaan pengelolaan hibah, pengadaan barang, dan pengelolaan aset untuk memetakan risiko yang mungkin ada; b. Analisis dan validasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan belanja yang bersumber dari hibah; c. Wawancara dengan pihak-pihak terkait pengelolaan hibah, pengadaan barang, dan pengelolaan aset; d. Konfirmasi kepada pihak terkait atas belanja barang/jasa untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan kepada pihak yang tepat; dan e. Pengecekan fisik atas aset yang dihasilkan dari hibah untuk memastikan keberadaan barang/jasa dan kesesuaian dengan spesifikasi kontrak dan Berita Acara Serah Terima (BAST). 8. Jangka Waktu Pemeriksaan Jangka waktu pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan adalah selama 27 hari di Jakarta. LHP LK -LK IIFD Tahun 2016 4 LAPORAN KEUANGAN INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (IFD) TAHUN 2016 LAPORAN KEUANGAN INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (I1FD) TAHUN 2016 7 IHObI EST¯1 ŠRÅTUCTURIEFIÑANCEDEVELOPMENT (I[FO) Special Account Activity Statement Grants TF 0A2268 Fl The Quarter Ended December 30, 2016 ___ ___ ....-------...----.--..- . ... . r ... Kantor Bank Indonesla - 602184411980 Part i 30-Des-16 1. Cummulative advances to end of current reporting periodr8d0.000 00 2. Cummulative expenditures to end of last reportting period 37utstanding advances to be accounted (1-2) 800.000,00 .~j. Par 4 Opening SA balance at begnnning of reporting period (as of Oct1i 800.000,00 5* `dd/Subs-ract:Cummulative adjustments (if any) Advancesfom t WorÏdBakurn reporting period 17.add 5 and 6 8.OutstandIng advances to beaccounted for (4+7) (must bsame sem.3) 800.000,00 ngbalance atendfcurrent reporting (December 3) 10. Add/substract. Cummulative adjusment (if any) Expenditures for current reporting period 28 6299 12. Add 10+11 288.629,29 13.Add 9+12 800.000,00 14. Di fr tem)5 ( Expianajton for item 5 (If not zera- MR R 8& ÅW Ref. Amount '1 -(+/---.-.-j) _ _ _ _ Remnarks 1-B INDONESIA INFRASTUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (FD) Summary Sheet for Payments of Contracts Subject to Prior Review For Ended of December 31, 2016 LnlCrITF No. :TF 0A2268 Sheet No.:1 1. . .. . 2 a .tt.. .ta-4 ., 5.1. e.E 7 . . . _. _ . ...0 .. · . 4 ...:.. ..-. iem sy f R Da of Contract ui1 öonirac tota Äniuó WB Am u xchangi · nount We's No. Assukng .S.P2D ?ayment No. COantractor Valuo . adto Fnanclng p.oPaln. . . Charge.d contract Cat . · · and .n.l. No. Descdption SP2D N. (SP20) Date Name. VAT) Contractór % pald Applied - toSA. io. - . .2 - ---- .. ·· 1 - - Q-GO .+91Ú+Ï.P N)-. - -(USDiqvV . "' - (1) Goods, non- consulting servTces. consultants' services, traåning and worsthops and - - - - - - - - - Inc=rmental Operallng Costs under the Project, Inctuolve of taxes GRAMD TOTAL - */ Please have a seperate line item if the WB' financing peroentage is different **1 Please check these ref. through Client Connection I-C INDONESIA INFRASTUCTURE FINANCE JDEVELOPMENT (FD) Summary Statement of Expenditures (Sum-SOE) for those NOT Subject to Prior Revlew For Ended of December 31, 2016 LntCr/TF No. :TF 0A2268 Sheet No. S. Nu't . . SP2Dr *. * sto Conta~> . .C10n WB p Ito Ae CA6l __ __s___ òva c '< t~* E 6itiê akFRa ò_S consuantrierce.poihaan worksopendlach ntaOper"a i~ng 50 IndonesID) 3.8.528.182 100%.828.18213298.2,9 Costs under"the P oj df GRAND TOTrAL 3.838.528.182 3.838.528.182 . 288.62929 */ Please have a seperate line item if the WB' financing percentage is different 1.C2 [NDONESIA INFRASTUCTURE FINANCE DEVELOPMENT (flFD) Statement of Expendlluies forthose NOT Subjectto PdorRevlew For Ended of December31,2018 :TF LnCrTFNo, 0A2268 SheetNo. :1 ___ _2_ __- ..C- 3h.. -.4 r::f: 5 X~8,00 :.. ..9 2.0-. 11 - :2 h. i Re Dateof . Conct . Suppled TolAmount WB Amuntof Exchange- Amount U. SF20'- Payment o Cordractor Palz, Flnincing wulatlon Rte Clrged -Paty s po S No SP2D) aiN, f at , Con lor % l s~Mees,cansudans sevcs traiin and wo~kshpsand Incremenadpemding 3.838.528.181,74 3.838.528.182 13.299 288.629 Costsmuderfth Pecnclucive of 019- KPPNJakrt Genendof u 180191302043 1411M- FmaneN and 14.100.023,37 14.100.023,37 13.047 1.080,71 MWanment Direcbrate 019-KPPNJakarda Genedd 2 16019130204695 14116 - Finacig and 139.974.77 100% 1319,974.77 13.04? 1.088$1 019 - KPPN Jakarta PT. 31019130204837 14 8ANKASA 49.00.057,08 100% 49.500.057,06 13.047 3.793,98 3_ _ _ L W10) PUIRA _ _ _ _ _ __ __ _ _ ___ 一方一 ’〝,黝~~ 2~. n- 10 ',12 Cfo hanse.,. A n, c WWIýý :Datc ' ' '4 I PN (USD Ociv) 019 - KPPN Jakana General of 13 11 161401103002664 2011012016 Financtn and 250.230.750,00 100% 250.230.750,00 12.999 19.250,00 Risk Management Olg-KPPNJakMa Generalof 14 11 160191302047069 2011012016 FinanCing and 5.261.735,22 100% 5.261.735,22 12.999 404,78 Risk Management Directurale 15 019-KPPNJakaila Generalof i 11 160191302047933 2411012016 Financing and 48.993.050,64 t00013 0.993.050,64 13.047 3.765,12 RU Management Dir~ 019 - KPPN Jakarta Gencial of i 16 lWl91302047931 2411012016 Finanåg and 4.922.763.57 100% 4.922.763,57 13.047 377,31 pisk Manaument 019 - KPPN Jakarta SPK No. SPK- PTMEGAH 17 11 160191304018892 11103n016 1802WPPWSPI(J2016 MITRA. 56.400.012,00 100% 55.400.012,00 13.050 4,321,84 SUKSES Drectorate 019 - KPPN Ceneral of 18 160121302049WI 1110312016 Flnaw.ýrq and 122.620.279.50 100% J22420,279,50 13450 9.398.19 Rlsk Management DIreLlcrate 019 - KPPN Jakarla General of 19 160191302D49803 1110312016 Flilanding and GÅ99.944.00 100% 6.499.944,0 13.050 498,08 RU Management Dire~le 019 - KPPN Jakarta General or 20 IW191302WW94 111972016 Financing and 4.168.186,84 100% 4.168.186,84 13.082 318,62 Risk 11 2 3a 4 6 9 10 12 Ä8,0 019 -KPPNakt Geneddo 21 16019130205M334~ 11/07_01 - Financ F i and 21d2..814ß8 2120.1 58.1 L 1312 1.693,84 Risk ---..., .i'Management. . Dinrect 22019 - KPPN Jaarn em d1 22.160191302050279 111072016 - Finann ad 2249.973,18 00 2.249.973,18 13.082 171,99 Risk ... .-sManagment 2 019 - KPPNJakara 1G~nd d 160191302050333 11I72016 -Fn and 10.1514 10.161.705,14 13.082 776,77 Risk ., , _ M&naement.. Dkectrate 019 - KPPN Jakata Genead 24 16141010002073 1611/2016 - Finanng and 83359.489,2 100% 83. 2 13.347 6245,56 Risk , , _ __Management , ,...... 25 ~019 -KPPN~ Jakartwo 2516140110303037 18M12016 -Ränncn and 244.722.616,00 100% 244.722316,00 13.408 18.252,0O Rnk Manaemet 019 -KPPNJaat 0 1 26 1 160191302052977 181112016 - Flnancng and 12,065.99328 100% 12065.93,28 13.408 899,91 Risk 0l9-KPPNJakdaGeneraf of 27 160191302053943 /112016 - Financg and 1.190 100% 17.71M9.06 13473 1.31522 Risk __________ _____Manaemntf ___ 019 - IPPN Jakata 164010 3 I 28 160191302054247 25112016 iancad 8.60.813,80 100% 8.972.813,0 13.470 660,34 Risk . .... l_ .... Management 119-K2P.J3axa 109302053943 23.121 innl6gn 191.5.6 10 1106 1.47 1522 Olsbur"entCatgoY c~ 1,`Ré Datempf CnctSoppnffr To ~påiUig VWBAWOU'n10 No. ' ..Paynent. No. contactor ald Fk Pa l * B 1.nRate S19 KPP. i Nak -tå m SM -. ý7 1 .53 7 29-KFJaara 160191302064408 25/11/2016 FiRnancingnd 270970100% 2.720.92070 13.570 200,54 pRisk 01-KPN 160191302055042 02/1212016 001/lIFDPPK3I2016 AumAna 6.50.00,1 6.500.040,12_ 13.524 406 31 ~019-J Norfor 54 Tahun 2010 yang terakliii diubali dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tøntang Pengadaan Barang/Jasa Penerintab. Sumber pendanaan yang digunaican da[ami penyedlaan infrastrukctur melalui skema li berasaM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nýegara/Daerah (APBN/D) melal ui iekanisme belanja barang/madal. Sedangkan, untuk penyediaan infrastrukctur dan layanan dengan mekanisiø hibah langsung, pelaksananaaiinya sesuni dengan ketentuan yang disyaratkan dalarn pcrjanjian hibah yang telah disnpakati. Selain pengadaan barang/jasa Pelerintah, untuk mempercepat pembangunan infastruktur dan meningkatkan peran badan usaa dalarn penyediaan infrstruktur, Pemerintah juga inenerapkan mnetode JPublic Privat Parffiershrip (PPP) I KPBU/ Kerjasarna Pemerintah- Swasta (K) Sejak Lahun 2005 Peerintah Indonesia taf melihat PPP I KPBU sebaga salah satu metode penyediaan inhfastruktur, ditanda deagan diterbikang Perpres Nomor 67 Ta un 2005 tenta g Kerjasama Penerintah dengan Badan Usala Dalam Penyediaan infrastruktur yantelahu s engaaii beberapa prubahana n terakir dicabut dena Perpres Nomor 38 Ta/un 2015 tentang Kerjasana Peerintah Dengang Bakan Usaha Dalani Penyediaan Infrastruktur. Untuk itu, penge mbangan skema PPP sebagi alternatif penyMlaan afrastrukr trus dilakukan dan sa]ah satunya dengan engadakan kerja sama dengan pihak-pihak internasional. meeaka eod uli rvtePrnesi (P)/KPU eraaa eei tØ Kerja sama tersebut diwujudkan salah satunya dengan adanya pemberian hibah kepada Indonesla untuk nengenbangkan PPP dari sisi institusi. Pemberian hibah dilatarbelakangi oleh arah kebijakan dan agenda nasional dalam pembangunan infrastruktur Indonesia, dimana Pemerintah berinisiatif membentuk dedicated PPP Unit di Kementerian Keuangan yang dapat menjadi pioneer untuk melakukan percepatan dalam penyediaan infrastruktur dengan skema PPP/KPBU/KPS. Dalam rangka mendukung kebijakan infrastruktur dl Indonesia, negara-negara APEC (pada APEC Finance Ministers tahun 2013), sepakat untuk memberikan dukungannya atas inisiatif Indonesla untuk mernbentuk PPP Unit. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kanada sebagai salab satu anggota APEC telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pendirian PPP Unit di Kementerian Keuangan dengan memberikan dana hibah sebesar USD15 (lima belas) juta dollar melalul tust Fund Bank Dunia yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun (sampa dengan Desember 2020). Dana hibah ini kemudian diadministrasikan melalui Bank Dunia dalam suatu proyek yakni Indonesla Jnfrasiructure Finance Development yang terbagi dalam porsi Recipient Executed Trui Fund (RETF) dan Bank Executed Trust Fund (BETF). Selanjutnya, untuk mendukung dar sisi penjaminan Pemerintah mendirikan lembaga pembiyaan infrastruktur berdasarkfn Perpres Nomor 78 Tahun 20 10 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek KPBU yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur. Berdusarkan peraturan tersebut dibentuklah PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PIl) sebaga perusahaan. Penerintah yang melakukan penjaminan atas proyek KPBU. Pembentukan PT Pil didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur yang selanjutnya dikukubkan dengan adanya Perpres Nomor 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek KPBU yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur. Skema yang saat ini diterapkan dalam pelaksanaan KPBU dapat dilihat pada gambar dibawah ini. Gambar 6.2 Skema Pelaksanaan KPBU RIHAKP EMERTA . PiA SWASTA Lebihi lanjut, samnpai dengan Tahun 2017 penmerintah telah melaksanakan beberapa pengadaan melalui mekanismne KPBU, rinciannya dlapat dilihlat pada tabel berikut. Tabel 6.1 Daftar Proyek KPBU PROJECT FINANCIAL NO. PROJECTNAME COST FACIUTY Sponsor Lander Status -&DR) FROM MOF 1 Central Java Pow 40T Guarantee J-Powver, Ithocu, JflC, SMBc, Financial Cose on 6th June 2016 andCuenUy PlantProject (MoF and Andaro (PT BTMU.MIzuho, the project Is under construction process IIOF) Bhtmasenn DDS,OCBC, Power Indnesla) Sumbmo, Tmst, MitmishlTnt, Shinseldan Nodnchuktn 2 UmbuanWater 2.1 T PDF. VGF Medco Gas PT IIF dan PT SMII Fnancel Cosen 30h Dcember 2016 and Project and 1GF Indonesadan PT (Persera) currently sWiprepadgornsbuction Guarante Bangun CdpIa Kontrakw (PT 3 Palapa Ring Poect 128 T PDF, iGF PT Moratndo BankMand l Ftnanal Close on11t Augusi 2016 and -West Padage Guarantee dan PT Keosden currenUy he projectuIdsrconsbucCon and AP Triasiltra (PT proceus Palapa Ring 4 Patapa Ring PRolect 1.38 T POF, 1GF PT LEN, PT TRG, PT IIF, ONI, dan PT Financial Close on 29th September 2016 and -CentraPckage Guarantae PT BNP. PT MulU SMi curantly the projed Is undrconstruction and AP Kantrol Nusantara proces (PT LEN Telekomnmikas Indonesia) . 5 Palapa Ring Projet 5.13 T PDF, il PT Moraelndc, NA Fbiancial Cosee n 29MaMti 2017 - East Package Guarantea (BS, Smart andAP Telecom(PT Palapa Timur TelematIka) 6 Batang- 11T IIGF PT JasaMarga. NA PPP & guarantee conracts sgned on 27th Semarang ToD Guarantee PT WaskitaToi Apro 2016 Road Project Road, PT Bangun pltaSarana(PT Batang Semarang ToU Rad) 7 Manado -Bitung 5 T lGF PTJasaMaMa, N/A PPP & guaranlee nbactsgnad on Mh ToU Road Project Guarantee PT PP, PT WUaya June 2016 Kalya (PT Jasanaga Manado Biomg) 8 Balikpapan- 9.9 T IIGF PTJasaMaga, N/A PPP& Gua¯tee contacs sged on oth Samarinda Tell Guatantes PT PP, PT Waya June 2016 Road Projct Kaya PT Bangun Ilpta Sarana (PT Jasamarga Bikpapan Sama-Ada) 9 pandu-Malang 5.9T [Ge PTJasaMaga NA PPP&guaranteacontacssgnedon8th Tell Road Projct Guarantee dan PT SMI (PT June 2016 Jasamarga Paindaan Malang) 10 Song-Balar a 6T PT uiSerpong NIA PPP conhts signed on8th june 2016 Toit Ruad Prjet Damal, PT Astall Nusantara, PT TransIndo Karya Invescama, F Snar Usaha Mahlaa, PT Cra Marga Nusaplaa Persade (PT Trans BwrÀ 1 1arja PROJECT FINANCIAL NO. PROJECT NAME COST FACIJTY Sponsor Lender Status (IDR) FROM MOF 11 Jakada-Cikampek 14.7T Co PTJasa Mg NA PPP Agrenent sgned on fi Dec 2016whe To Road Proadc guarantee dan PT Ranggl the guarante agreemmnt on 22nd February (IGF and Sugiron Perkasa 2017 M) (PT Jasammga Jalan Layang Campek) 12 Krian-LegundP 9.02T Co PT WaskftaTol N/A PPPAgreeentsgnedonSth Dec2016whe ManyarToi Road guaraeo Road,PT Energi the guarane agreement on 22nd Febauary Ped (lIGF and Bumi nng, PT 2017 MoF) Pancawira Usaha(PT WasflaBum 13 Serang-Panlmbang 5.33 T Co- PT WIjaya Karya. MA PPP & guarantec agrement en 22nd Februy Toi Road Project guaanIce PT PP. PT 2017 (MoF and Jahabeka 1IGF) Infrastruktur(PT Maya Kaya ser"n Panimbang) 14 CdeunyP 8.21 T Co Metallurgical NIA PPP &guarantes agreementon 22nd Febmary Sumedang-Dawuan guarantec Corp. of China, 2017 Tol Road PrJect (IGF and PT WIjaya Karya, MoF) PTNindyaKya, PT Waskta Kcrya (PT Oit Karya JabarTol) 15 BandarLampung 900 B PDF,VGF NIA MIA FeasiEtystudyinprogrss Water Project and O1GF Guarantee c. Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Grant agreement section I poin A.3. menyatakan bahwa penerima hibah harus mengadopsi dan meyakinkan bahwa pyoyek dilaksanakan berdasarkan dengan "Project Operations Manual" yag diterima oleh penerima dan Bank, memberikan panduan dan prosedur detail implementasi, supervisi, dan monitoring dan evaluasi proyek antara lain meliputi (a) perencanaan pelaksanaan (b) kebutuhan pelaporan, monitoring, dan evaluasi serta manajemen keuangan dan prosedur audit, juga standar dokumentasi pengadaan (c) indikator kineija proyek (d) kriteria dan prosedur seleksi pilot project (e) detail kerangka kerja manajernen lingkungan dan sosial. Berdasarkan hal tersebut penerima hibab telah menyusun project operations manual yang dituangkan dalam manual pengelolaan proyek (MPP) IIFD yang dibuat sebagal pedoman bagi sernua pelaksana dan pengambil keputusan dalam mengelola, memonitor, mengadministrasikan dan mengendalikan pelaksanaan proyek sehingga tujuan TF0A2268, IFD-TF dapat tercapai secara efektif dan efisien serta menganut azas transparansi dan akuntabilitas. MPP ini berlaku selama pelaksanaan proyek IIFD-TF dan digunakan setelah mendapat persetujuan (No Objection Letter/NOL) dar! Bank Dunia. MP mengatur beberapa hal antra Iain: (a) Pendahuluan, (b) Gambaran umum proyek IIPD-TF, (c) Organisasi IIFD-TF, (d) Pengelolaan keuangan, (e) Pengadaan barang dan jasa, (t) Panduan penyusunan dokumen lingkungan dan sosial, (g) Pelaporan, (b) Pengarsipan dokumen, dan (1) Ketentuan perubahan. Manual pengadaan barang/jasa dalam rangka kegiatan IIFD-TF yang sajikan dalan MPP tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan berikut: 1) Naskah Perjanjian Hibah IIFD-TF Indonesia Infrastructure Finance Development - Nomor Hibah TF0A2268; 2) Guidelines Selection and Employment of Consultants under IBRD Loans and IDA Credits and Grants by World Bank Borrowers bulan Januari 2011 sebagaimana revisi terakhir bulan Juli 2014 (Consultant Guidelines); 3) Guidelines Procurement of Goods, Works, and Non-Consulting Services under IBRD Loans and IDA Credits and Grants bulan Januari 2011 sebagaimana revisi terakhir bulan Juli 2014 (Procurement Guideline). 4) Beberapa ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres PBJ) yang digunakan dalan pelaksanaan pengadaan di dalam proyek IIPD-TF adalah seperti yang diatur pada (,) Sub-bagian 5.6.2 (Metode National Competitive Bidding (NCB), bilamana proses seleksi penyedia barang/jasa menggunakan metode Pelelangan Umum dan/atau Pelelangan Sederhana seperti ditetapkan dalam Annex to Schedule 2 dari NPHLN). Lebih lanjut, diketahui bahwa prosedur pengadaan yang dilakukan tahun 2016 mengacu kepada ketentuan yang berlaku sesuai dengan poin 1, 2, 3, dan 4 di atas. Dikarenakan MPP baru disetujul Bank Dunia pada bulan April 2017, sehingga baru diimplementasikan untuk tahun anggaran 2017. Namun, dalam pelaksanaannya pengadaan barang dan jasa pada tahun 2016 mengkombinasikan aturan yang berlaku di Indonesia datam Perpres Nonor 54 Tahun 2010 dan Guidelines pengadaan Bank Dunia, akan tetapi lebih condong kepada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dari sisi dokumentasi pelaksaan pengadaan. d. Mekanisme Monitoring dan Pelaporan Hibah Bank Dunia akan mengawasi dan memantau Proyek secara komprehensif sesuai dengan prosedur standar operasinya untuk pemantauan kineja proyek dan akan melaksanakan reviu internal yang dijadwalkan secara rutin untuk sernua aktivitas. Reviu ini akan melacak perkembangan hasil atas target secara berkala, indikator keuangan, dan jadwal kegiatan. Risiko dan isu juga akan dipantau. Tujuan dari reviu internal ini adalah untuk menlai kemungkinan pencapaian tujuan dan mengidentifikasi bidang perbaikan. Bank Dunia akan memberikan konsolidasi progress report mengenal Proyek ke DFATD Kanada setiap tahunnya. Laporan akan disiapkan dengan menggunakan sisten pengawasan proyek Bank Duna, dokumen dan bahan lainnya yang relevan serta masukan dari tim negara, kelompok public-private partnership dan WBG Global Practices. Laporan tahunan ini akan menyoroti kegiatan yang dilaksanakan, kemajuan terhadap target, penggunaan auggaran, dan isu-isu yang muncul. Proyek akan dievaluasi oleh manajemen Bank Dunia dan mitra Pemerintah Indonesia Kementerian dan lembaga selama periode Proyek. Evaluasi akan mencakup hasil kegiatan dan kaitannya dengan prioritas pemerintah, danpak, dan keberlanjutan untuk mencapai hasil jangka panjang yang ditetapkan. Evaluasi akan dirancang berkoordinasi dengan DFATD Kanada untuk mencerminkan pembelajaran dan kebutuhan informasi. Trust Funds akan menjadi subjek audit eksternal. Setiap audit akan mencakup periode satu tahun fiskal penerimanya. Audit akan dilaksanakan berdasarkan TOR yang disetujui oleh Bank. Laporan audit dan laporan keuangan audited akan diberikan pada Bank Dunia tidak lebih dari enan bulan setelah akhir tahun fiskal yang bersangkutan dan harus tersedia untuk publik. 1) Laporan Proyek; Laporan Penyelesaian a) Penerima harus memantan dan mengevaluasi kemajuan Proyek dan mempersiapkan Laporan Proyek sesual dengan ketentuan yang terdapat pada Section 2.06 of the Standard Conditions dan berdasarkan dasar indikator yang dapat diterima oleh Bank Dunia. Setiap Laporan Proyek harus mencakup periode satu kuartal kalender, dan harus diserahkan kepada Bank Dunia paling lambat empat puluh lima had setelah akhir periode yang dicakup oleh laporan tersebut. b) Penerima harus mempersiapkan Laporan Penyelesaian sesuai dengan ketentuan pada Section 206 of the Standard Conditions. Laporan penyelesaian harus diserahkan kepada Bank Dunia paling lambat enam bulan setelah closing date. 2) Manajemen Keuangan, Laporan Keuangan, Pemeriksaan a) Penerima harus memastikan bahwa sistem manajemen keuangan dikelola sesual dengan ketentuan pada Section 2.07 of the Standard Conditions. b) Penerima harus memastikan bahwa laporan keuangan interim unaudited untuk Proyek dipersiapkan dan diserahkan kepada Bank Dunia sebagal bagian dari Laporan Proyek paling lanbat empat pulub lima had setelah akhir triwulan kalender, meliputi triwulan, dalam bentuk dan substansi yang sangat memuaskan bagi Bank Dunia. c) Penerima harus memiliki Laporan Keuangan Audited untuk Proyek sesuai dengan ketentuan pada Section 207 of the Standard Conditions. Setiap audit Laporan Keuangan hars mencakup periode satu tahun fiskal. Laporan Keuangan Audited untuk setiap periode harus diserahkan kepada Bank dunia selarnbat-lambatnya enam bulan setelah akhir periode. e. Peneapalan Target dan Kendalanya 1) Pencapaian Target Keuangan Berdasarkan Perjanjian Hibah IIFD, Republik Indonesia (Penerima) dan International Bank For Reconstruction and Development (Bank Dunia), bertindak sebagal administrator IIFD (Trust Fund) menyepakati pemberian hibah sebesar USD8,280,000 untuk membantu pendanaan proyek lIFD. Namun, Trust Fund baru manpu menyediakan dana sebesar USD2,450,000. Bank Dunia akan meningkatkan jumlah hibah untuk Proyek hingga USD8,280,000 jika dan saat Trust Fund telah mampu menyediakan tambahan dana untuk tujuan tersebut. Dana hibah 1IFD yang dianggarkan pada Tahun 2016 sebesar Rp4.944.608.000,00. Namun, penggunaan dana hibah barn dimulai pada triwulan keempat, sehingga anggaran yang digunakan adalah anggaran pada kuarter keempat sebesar USD371.798,42 dengan realisasi sebesar USD288.629,29 sebagai berikut: Tabel 2 Sumber dan Panggunan Dana Proyek Perlode Oktober-Desember 2016 Actual Planned Variance In% Description Currnt Yearto. Cummulati Current Year-to. Cummulat Current Year Cmmulative Quarter Data va to Date Quarter Date ve to Date Quarter ta to Date Sources of Funds 1; GoI (Counlerpart Rp. Muml. outstanding SBUN) 2. The Wodd Bank 288,629.29 288.629,29 288.629,29 371308.42 371.798.42 371.798.42 78% 78% 70% Tota Sources of Funds 288.629,29 288.629,28 288.629,29 371.798,42 371.798,42 371.709,42 78% 78% 78% Uses of Funds (by categoryl 1. Goods, Non Consuing SeM0ce.I : Consultants Services traIning and Walhops and Inemental operaing costs undertheproject Non Bank Financed (Rupiah Mumi) 208.629.29 288.629.29 268,629.29 371.798.42 371.798,42 371.798,42 76% 78% 78% Total Uses of'Funds 288.829,28 268.629j29 288.629,29 371.798,42 371.795,42 371.798,42 78% 78% 78% 2) Kendala dalam Pencapaian Target Berdasarkan laporan kegiatan IIFD yang telah disampaikan oleh IIFD kepada Bank Dunia dijelaskan bahwa terdapat perbedaan jumalah rincian Annual Work Plan lIFD tahun 2016 sebesar Rp. 4.944.608.000,00 dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 3.838.528.182,22. Perbedaan angka tersebut sangat dipengarubi faktor aktual pada saat pelaksanaan kegiatan seperti kurs dollar pada saat disbursement, ketersediaan alternatif transportasi dan jadwal perjalanan. konsep kegiatan yang masih mungkin berubah saat kegiatan berlangsung. Adapun rincian perbedaan antara rencana dan realisasi implementasi dana hibah 1IFD adalah sebagai berikut: Annual Work Reallsasi No Deskripsi Kegiatan Plan 2016 Keuangan Keterangan 2016 1. Core Management Support for 198.000.000 99.000.008 Pada rencana penarikan dana hibab PPP Unit: Senior Infrastructure 1IFD, perhitungan untuk pembayaran Advisory or Specialist for PPP atasjasa konsultasi Senior Infrastructure Program infrastructure sejak penandatanganan Development kontrak Bulan November sampal Desember 2016 akan dibayarkan untuk 30 had kerija sesual dengan kuantitas (Selisih realisasi sebesar pekerjain yang disetujul PDPPI di Rp. 98.999.992,-) invoice (time based basis). Namun, pada realisasinya akumulatifkuantitas pekerjaan yang diajukan oleh pihak konsultan individu sampai dengan bulan Desember 2016 adalah sebanyak 15 hari. 2. Core Management Support for 36.000.000 34.799.950 Pembayaran atas jasa konsultasi PPP Unit: Communication Komunikasi juga menggunakan time Specialist for PPP Infrastructure based basis yang rencananya dapat Development dibayarkan untuk 30 had kerja, namun (Selisih realisasi sebesar kuantitas yang akhirnya dapat disetujui Rp. 1.200.050,-) oleh PDPPI hanya sebanyak 29 had. 3. Training Tuitions: PPP Project 275.220.000 250.230.750 Pada sant penyusunan AWP untuk Finance & Infrastructure in tuition fee setiap training ditetapkan Hongkong bordasarkan jumlah peserta yang akan (Selisih realisasi sebesar diikutkan dalam kegiatan training Rp. 24.989.250,-) tersebut. Namun, suat menghubungi pihak penyelenggara training tersebut, 4. Training Tuitions: PPP Contract 275.220.000 244.722.816 kami diinformasikan untuk setiap Negotiation & Strategy in registrasi 5 peserta akan mendapatkan Singapore I peserta tambahan tanpa biaya (Selisih realisasi sebesar registrasi schingga menyebabkan Rp.30.497.184,-) perbedaan rencana (nition fee dengan realisasinya. 5. Airfare dan Per Diem atas Rencana penarikan anggaran hibah peralanan dinas luar negeri selalu menggunakan pagu tertinggi a) Hongkong 168.000.000 122.620.279 sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) (Selisih realisasi sebesar yang berlaku, namun pada aktual Rp.45.379.721,-) kegiatannya nominal ahfare dan per b) Singapura 168.000.000 97.897.787 diem nya mongikuti ketersediuan (Selisih realisasi subesar jadwal dan transportasi. Rp.70.102.213,-) 6. Meeting and Coordination 247.200.000 168.328442 Adanya perbedaan antara rencana (Konsinyering for Procurement, kegiatan workshop, konsinyering dan Project Monitoring & koordinasi lainnya disebabkan Coordination, & other PMU keterbatasan waktu untuk related activities) & Catering merealisasikan kegiatan tersebut. (Selisih realisasi sobesar Selain itu, kegiatan PPP Day juga Rp.78.871.558,-) sudah mencakup tujuan workshop dan 7. Workshop PPP for Awareness 703.500.000 371.690.026 konsinycring untuk meningkatkan PPP Campaign & Workshop awareness. Schingga kegiatan Regarding PPP Policy and workshop dan konsinyering tersebut Regulation akan direncanakan kembali di tahun (Selisih realisasi sebesar berikutnya. Rp.331.809.974-) 8. Seminar & PPP Event 1.426.775.000 1.062.930.000 Dalam pelaksanaan kegiatannya, (Selisih realisasi sebesar PDPPI akhirnya mulakukan co- Rp.363.845.000,-) financing dengan PT P11 dan PT SMI untuk penyelenggaraan PPP Event 2016. 9. International & Domestic 825.000.000 764.615.124 Kegiatan ini disusun berdasarkan Relation/ Forum (CCPPP kebutuhan just in time jika ada Registration Fee) keperluan perjalanan dinas luar negeri (Selisih realisasi sebesar berdasarkan undangan dad luar negeri Rp.60.384.876,-) kepada pimpinan ataupun pejabat di lingkungan PPP Unit. Namun, dikaranakan keterbatasun waktu untuk pengurusan administrasi sehingga beberapa perjalanan dinas luar negeri Total_ Sefisth_ 1.106.076.818 tersebut tidak dapat direalisasikan. __Total Selisih 1.106.076.8 18 'garta, 17 Juni 2017 nderal Pengelolaan an Risiko, NIP 19 1980121001 _____OU1